SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Komisi I DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan pembeli unit Apartemen Paragon Square Tangerang dan pihak kurator pada Selasa (24/6/2025) di ruang Banmus Gedung DPRD Kota Tangerang. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi yang menegaskan pentingnya kejelasan penyelesaian atas proyek apartemen yang mangkrak selama bertahun-tahun tersebut.
Dalam rapat itu hadir Ketua Kurator Martin yang memberikan penjelasan mengenai lambannya penyelesaian proyek yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Km. 13 No. 71, Kota Tangerang itu. Junadi menyampaikan bahwa persoalan Apartemen Paragon Square telah berlangsung lebih dari 8 tahun. Beberapa konsumen bahkan mengaku sudah menerima kunci unit dan menempati apartemen, namun pengembang dinyatakan pailit pada tahun 2018.
“Kurator menyampaikan bahwa selama ini sudah berusaha mencari investor, namun sempat terhambat karena adanya gugatan dari sekitar 20 konsumen yang masuk ke pengadilan, juga karena dampak pandemi Covid-19,” ujar Junadi.
“Namun kabar baiknya, hari ini kurator menyatakan bahwa sudah ada investor baru. Dalam waktu dekat diharapkan akan dilakukan proses PPJB (Pengikatan Perjanjian Jual Beli) dan penyelesaian legalitas agar unit bisa dihuni secara sah,” terangnya.
Junadi menegaskan bahwa DPRD mendorong kurator untuk segera menginventarisasi permasalahan serta menyelesaikan persoalan legal seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF). “Kalau sudah layak huni dan ada SLF-nya, tentu proses bisa berjalan dan Insya Allah masalah bisa selesai,” tambahnya.
Sementara Martin menjelaskan bahwa proses penyelesaian proyek Apartemen Paragon Square sudah berlangsung selama kurang lebih 8 tahun. Namun, selama empat tahun di antaranya, progres tersendat karena faktor eksternal seperti gugatan hukum dan pandemi.
Baca Juga: PT Modernland Didesak Percepat Serahkan Fasos-Fasum dan Perbaiki Jalan
“Kalau dikatakan tidak ada investor, itu tidak sepenuhnya benar. Tapi proses sempat terganggu karena adanya pemblokiran oleh pihak penggugat dan kondisi ekonomi yang lemah saat pandemi. Kami tetap bekerja mencari solusi. Targetnya, selambat-lambatnya tahun ini proyek ini bisa aktif kembali,” jelas Martin.
Ia juga menjelaskan bahwa seluruh unit yang telah dibeli oleh konsumen saat ini belum bisa dihuni karena belum adanya SLF. Selain itu, aset masih dalam kondisi diblokir untuk menjaga keselamatan penghuni. “SLF baru bisa keluar setelah kami menebus hak tanggungan dari pihak yang memegang jaminan proyek ini. Jika itu selesai, kami akan segera aktifkan kembali pembangunan dan penyelesaian,” ujarnya.
Salah satu perwakilan konsumen, Baharuddin, yang ditunjuk sebagai koordinator warga menyampaikan harapan besar agar proyek segera diselesaikan. Ia mengungkapkan banyak pembeli unit adalah pensiunan guru dan kepala sekolah yang membeli apartemen sejak 2012.
“Sudah ada yang menunggu sampai 12 tahun tanpa kejelasan. Unit yang dibeli jumlahnya sekitar 700 dari total 921 unit. Kami sempat menerima kunci dan bahkan sempat masuk ke unit, tapi karena status hukum belum jelas dan bercampur dengan area mal dan hotel, semua jadi terkatung-katung,” keluh Baharuddin.
Ia menambahkan bahwa dalam rapat tersebut, dirinya merasa ada secercah harapan dari pernyataan kurator yang menyebut adanya investor baru. “Kurator menyampaikan bahwa dalam waktu sekitar tiga bulan ke depan akan ada penyelesaian. Kami berharap kali ini benar-benar ada titik terang, karena masyarakat sudah terlalu lama dirugikan,” tambahnya.
Dengan adanya investor baru, serta komitmen kurator untuk menuntaskan persoalan pada 2025, para pembeli unit Apartemen Paragon Square berharap tahun ini menjadi akhir dari penantian panjang mereka akan hunian yang layak dan sah. (mg01/made)
Baca Juga: Warga Kompleks Ayodya Tangerang Keluhkan Pemutusan Air Bersih
























