SATELITNEWS.COM, JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan kekhawatirannya terhadap tren menurunnya angka pernikahan di Indonesia. Fenomena ini dinilainya bukan sekadar statistik, tetapi gejala sosial yang dapat menggerus nilai-nilai budaya bangsa.
“Biasanya 2,2 juta orang menikah setiap tahun. Kini jumlahnya menurun. Ini tidak bisa dibiarkan karena bisa menggeser nilai-nilai budaya kita,” kata Nasaruddin saat peluncuran Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan Nikah) dalam rangkaian Peaceful Muharram 1447 H di area Car Free Day (CFD), Jakarta, Minggu (6/7/2025).
Imam Masjid Istiqlal itu khawatir fenomena hidup bersama tanpa pernikahan semakin meluas. Penurunan minat menikah ini menurutnya sejalan dengan gejala serupa di negara-negara Barat seperti Prancis, Amerika Serikat, dan Kanada.
Di Prancis, bahkan pemerintah memberikan insentif seperti biaya persalinan gratis dan beasiswa anak agar masyarakat tetap membangun keluarga. “Ini menunjukkan betapa pentingnya lembaga pernikahan,” ujarnya.
Di Indonesia, tantangan serupa mulai terlihat. Berdasarkan data Kementerian Agama per 20 Juni 2025, terdapat 34,6 juta pasangan menikah yang belum tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Angka pernikahan yang masuk pencatatan KUA juga menurun drastis, dari lebih dari dua juta pada 2020 menjadi hanya 1,47 juta pada 2024.
Bagi Menag, kondisi ini tidak bisa dianggap remeh. Ia mengingatkan bahwa pencatatan nikah bukan hanya kewajiban administratif, melainkan perlindungan hukum yang nyata bagi pasangan dan anak-anak mereka.
Baca Juga: MAN IC Serpong Cetak Sejarah, Jadi Madrasah Negeri Pertama di Indonesia Berstatus ‘IB World School’
“Tanpa akta nikah, seseorang tidak bisa mengurus akta kelahiran untuk anaknya. Artinya, mereka juga kehilangan akses ke kartu keluarga, KTP, paspor, bahkan warisan dan tunjangan negara,” jelasnya.
Ia juga menyayangkan masih adanya anggapan bahwa mencatatkan pernikahan memerlukan biaya besar. Padahal, tegasnya, “Pencatatan nikah di KUA itu gratis.”
Menag pun meminta seluruh jajaran Kementerian Agama, dari pusat hingga daerah, untuk aktif menyosialisasikan pentingnya pencatatan pernikahan. “Modernitas tidak boleh membuat kita abai terhadap pernikahan yang sah. Jika budaya kumpul kebo dibiarkan, masa depan bangsa bisa terganggu,” tandasnya.
Dia juga kembali menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar urusan cinta dua insan, melainkan bagian dari identitas dan tanggung jawab sosial. “Perkawinan itu bukan hanya soal cinta, tapi juga identitas budaya dan komitmen membangun peradaban,” pungkasnya
Peluncuran Gas Pencatatan Nikah menjadi langkah nyata untuk menjawab kekhawatiran itu. Kampanye ini menyasar generasi muda, khususnya Gen Z, agar menyadari bahwa pernikahan yang sah adalah fondasi keluarga yang kuat.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Abu Rokhmad menyebut gerakan ini sebagai simbol jihad sosial untuk membangun keluarga yang harmonis dan bermartabat. “Dari keluarga yang kokoh, kita wujudkan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Baca Juga: Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Perkuat Empati Sosial
Menurut Abu, pencatatan nikah juga merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi perempuan dan anak-anak. “Negara hadir untuk melindungi, bukan menghalangi,” tegasnya.
Sebagai solusi konkret, Ditjen Bimas Islam telah memfasilitasi program nikah massal gratis. “Baru-baru ini kami memfasilitasi 100 pasangan menikah sah tanpa biaya. Target kami ke depan: 1.000 pasangan,” kata Menag.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Cecep Khairul Anwar, Deputi Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum, serta tokoh publik Husein Ja’far Al Hadar atau Habib Ja’far. (rmg/san)
