Senin, 18 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo: 99,9 Persen Palsu

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 9 Jul 2025 17:59 WIB
Rubrik Nasional
Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo: 99,9 Persen Palsu

Pakar Telematika Roy Suryo menunjukkan perbandingan gambar analisis ijazah miliknya dengan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (9/7/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Pakar telematika sekaligus alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Roy Suryo, kembali menegaskan dugaannya bahwa ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), adalah palsu.

Itu terbukti dari antara lain hasil analisis teknis menggunakan metode error level analysis (ELA) dan face recognition pada dua versi ijazah Jokowi yang beredar di publik.

“Kenapa saya bisa mengatakan 99,9 persen palsu? Itu nanti akan ada historisnya,” kata Roy di Lobi Bareskrim Polri sebelum mengikuti gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Jokowi, Rabu (9/7/2025).

Roy membandingkan ijazah berwarna yang diunggah politisi PSI Dian Sandi dengan fotokopi ijazah yang diperlihatkan Bareskrim Polri pada Mei lalu. Ia menunjukkan hasil ELA yang berbeda jauh dengan ijazah miliknya sendiri, yang juga alumni UGM.

“Kalaupun ELA itu full, itu masih akan tetap kelihatan ijazahnya. Lihat, ini masih ada bekas-bekasnya. Tulisan-tulisannya masih ada. Logonya pun juga masih ada,” kata Roy sambil memamerkan hasil analisisnya.

Sementara, pada ijazah Jokowi, bagian logo dan pas foto justru rusak dan tidak terlihat.”Jadi, ini bukti sudah ada rekayasa. Logonya tidak kelihatan lagi. Pas fotonya juga tidak kelihatan lagi,” ujar Roy Suryo.

BeritaTerbaru

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB
370930

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB

Roy juga menguji identitas Jokowi melalui teknologi face recognition. Hasilnya, foto Jokowi di ijazah dan foto Jokowi saat ini tidak cocok alias not match. “Foto yang ada di ijazah kemudian yang ada sekarang adalah not match. Tidak sama foto di ijazah,” ujarnya.

Selain itu, Roy mengungkapkan kejanggalan nomor ijazah Jokowi yang bernomor 1120, yang tidak cocok dengan ijazah fakultas kehutanan lain nomor 1115 hingga 1117. Ia menyebut hasil face comparison pada pas foto di ijazah Jokowi justru cocok dengan nama Dumatno Budi Utomo.

Roy juga menyoroti nama gelar profesor pada dekan Fakultas Kehutanan UGM, Achmad Soemitro, yang tercantum di ijazah Jokowi. Padahal, Soemitro baru dikukuhkan sebagai guru besar pada Maret 1986, sementara ijazah Jokowi bertanggal November 1985.

“Terakhir, tidak ada lembar pengujian yang sangat penting dalam skripsi. Lembar pengujiannya tidak ada. Kesimpulan dari ini semua, skripsi yang cacat tidak akan lulus dan tidak akan ada yang asli,” ujar Roy yang didampingi ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dan dr. Tifauzia Tyassuma. Keduanya adalah lulusan UGM.

Roy bersama Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang hadir juga menyerahkan laporan lengkap hasil analisis tersebut kepada penyidik. “Saya bersama dokter Rismon nanti akan menjelaskan secara teknis. Intinya nanti akan saya sampaikan seperti ini, ini ringkasannya. Judulnya adalah analisis teknis ijazah dan skripsi 99,9 persen palsu,” ujarnya.

Sementara itu, Rismon berharap Bareskrim Polri dapat menjelaskan secara terbuka prosedur uji forensik yang mereka lakukan. “Kami harap Bareskrim bisa menjelaskan prosedur-prosedur forensik yang telah dilakukan atau yang diklaim telah dilakukan,” kata Rismon.

Disisi lain pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, mengklaim TPUA tidak berhasil menjelaskan adanya kecacatan dalam proses penyelidikan Bareskrim Polri terkait kasus ijazah palsu Jokowi. “Mereka tidak berhasil menunjukkan di mana cacatnya penyelidikan Bareskrim,” ujar Yakup saat konferensi pers.

Yakup mengatakan bahwa TPUA tidak memberikan bukti baru adanya pemalsuan ijazah oleh Jokowi. Pihaknya menilai analisis yang dilakukan oleh ahli dari TPUA, Roy Suryo dan Rismon Sianipar, tidak berlaku untuk obyek yang dipermasalahkan.

Digital Forensik dari pihak Jokowi, Joshua Sinambela, menjelaskan bahwa analisis Roy Suryo cs berdasar pada ijazah Jokowi yang gambarnya dilihat secara digital. Sementara itu, yang dipermasalahkan adalah ijazah asli alias fisik atau analog.

“Karena ijazah ini adalah produk analog, makanya ahli digital forensik tidak ada hubungannya. Nah, jadi, apa yang dilakukan oleh ahli dari pihak pelapor itu sama sekali tidak berdasar,” kata Joshua dalam kesempatan yang sama.

Joshua menegaskan bahwa sebagai ahli digital forensik, ia maupun ahli digital lainnya tidak berhak untuk memeriksa produk analog. “Jadi, sebagai ahli digital forensik, kita hanya berhak memeriksa dokumen-dokumen digital. Bukan produk analog,” jelas Joshua.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menghentikan penyelidikan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi setelah dinyatakan tidak ditemukan unsur tindak pidana.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa penyelidikan telah dilakukan secara menyeluruh. Penyelidik mengakses arsip fisik dan digital dari SMA 6 Surakarta hingga Universitas Gadjah Mada.

“Setelah semua tahapan dilalui, kami simpulkan tidak ada tindak pidana. Maka perkara ini dihentikan,” ujar Djuhandhani, Kamis (22/5/2025).

Kasus ini sendiri berawal dari laporan masyarakat yang diajukan oleh TPUA dan ditandatangani oleh Eggi Sudjana. Namun, setelah proses penyelidikan yang lengkap, polisi menyatakan tidak menemukan cukup bukti untuk menetapkan adanya tindak pidana. (rmg/san)

Tags: ijazahjokowipalsuskripsiUniversitas Gadjah Mada
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat
Nasional

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Rabu, 6 Mei 2026 17:34 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen
Bisnis

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang
Bisnis

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus
Bisnis

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Beri Penghargaan Wajib Pajak, Bupati Serang Paparkan Realisasi Pencapaian

Beri Penghargaan Wajib Pajak, Bupati Serang Paparkan Realisasi Pencapaian

Kamis, 14 Mei 2026 15:42 WIB
Jembatan Cijango di Kampung Lame RT 002 RW 007, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, mengalami abrasi dan nyaris amblas. (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Jembatan Cijango Pandeglang Nyaris Amblas, Masyarakat Desak Pemerintah Segera Menangani

Minggu, 17 Mei 2026 08:42 WIB
MENYAMPAIKAN ARAHAN : Kapolda Banten Irjenpol Hengki menyampaikan arahan saat memimpin rakor pembatasan jam operasional ODOL. (ISTIMEWA)

Kapolda Banten: Tindak Tegas Truk Odol Yang Melanggar

Selasa, 12 Mei 2026 16:46 WIB
Manchester City vs Crystal Palace, Demi Terus Jaga Peluang

Manchester City vs Crystal Palace, Demi Terus Jaga Peluang

Selasa, 12 Mei 2026 20:16 WIB
Pasca Insiden Anak Tewas Tersetrum, Dishub Tangsel Perketat Pemeliharaan PJU

Pasca Insiden Anak Tewas Tersetrum, Dishub Tangsel Perketat Pemeliharaan PJU

Selasa, 12 Mei 2026 20:00 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.