Sabtu, 25 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo: 99,9 Persen Palsu

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 9 Jul 2025 17:59 WIB
Rubrik Nasional
Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo: 99,9 Persen Palsu

Pakar Telematika Roy Suryo menunjukkan perbandingan gambar analisis ijazah miliknya dengan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (9/7/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Pakar telematika sekaligus alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Roy Suryo, kembali menegaskan dugaannya bahwa ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), adalah palsu.

Itu terbukti dari antara lain hasil analisis teknis menggunakan metode error level analysis (ELA) dan face recognition pada dua versi ijazah Jokowi yang beredar di publik.

“Kenapa saya bisa mengatakan 99,9 persen palsu? Itu nanti akan ada historisnya,” kata Roy di Lobi Bareskrim Polri sebelum mengikuti gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Jokowi, Rabu (9/7/2025).

Roy membandingkan ijazah berwarna yang diunggah politisi PSI Dian Sandi dengan fotokopi ijazah yang diperlihatkan Bareskrim Polri pada Mei lalu. Ia menunjukkan hasil ELA yang berbeda jauh dengan ijazah miliknya sendiri, yang juga alumni UGM.

“Kalaupun ELA itu full, itu masih akan tetap kelihatan ijazahnya. Lihat, ini masih ada bekas-bekasnya. Tulisan-tulisannya masih ada. Logonya pun juga masih ada,” kata Roy sambil memamerkan hasil analisisnya.

Sementara, pada ijazah Jokowi, bagian logo dan pas foto justru rusak dan tidak terlihat.”Jadi, ini bukti sudah ada rekayasa. Logonya tidak kelihatan lagi. Pas fotonya juga tidak kelihatan lagi,” ujar Roy Suryo.

Baca Juga: Bongkar Pabrik Uang Palsu di Serpong, Polisi Buru God Hand

Roy juga menguji identitas Jokowi melalui teknologi face recognition. Hasilnya, foto Jokowi di ijazah dan foto Jokowi saat ini tidak cocok alias not match. “Foto yang ada di ijazah kemudian yang ada sekarang adalah not match. Tidak sama foto di ijazah,” ujarnya.

Selain itu, Roy mengungkapkan kejanggalan nomor ijazah Jokowi yang bernomor 1120, yang tidak cocok dengan ijazah fakultas kehutanan lain nomor 1115 hingga 1117. Ia menyebut hasil face comparison pada pas foto di ijazah Jokowi justru cocok dengan nama Dumatno Budi Utomo.

BeritaTerbaru

APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat

APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat

Selasa, 21 Jul 2026 18:22 WIB
Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Senin, 20 Jul 2026 18:00 WIB
KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

Senin, 20 Jul 2026 17:58 WIB
Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB

Roy juga menyoroti nama gelar profesor pada dekan Fakultas Kehutanan UGM, Achmad Soemitro, yang tercantum di ijazah Jokowi. Padahal, Soemitro baru dikukuhkan sebagai guru besar pada Maret 1986, sementara ijazah Jokowi bertanggal November 1985.

“Terakhir, tidak ada lembar pengujian yang sangat penting dalam skripsi. Lembar pengujiannya tidak ada. Kesimpulan dari ini semua, skripsi yang cacat tidak akan lulus dan tidak akan ada yang asli,” ujar Roy yang didampingi ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dan dr. Tifauzia Tyassuma. Keduanya adalah lulusan UGM.

Roy bersama Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang hadir juga menyerahkan laporan lengkap hasil analisis tersebut kepada penyidik. “Saya bersama dokter Rismon nanti akan menjelaskan secara teknis. Intinya nanti akan saya sampaikan seperti ini, ini ringkasannya. Judulnya adalah analisis teknis ijazah dan skripsi 99,9 persen palsu,” ujarnya.

Sementara itu, Rismon berharap Bareskrim Polri dapat menjelaskan secara terbuka prosedur uji forensik yang mereka lakukan. “Kami harap Bareskrim bisa menjelaskan prosedur-prosedur forensik yang telah dilakukan atau yang diklaim telah dilakukan,” kata Rismon.

Baca Juga: Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Disisi lain pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, mengklaim TPUA tidak berhasil menjelaskan adanya kecacatan dalam proses penyelidikan Bareskrim Polri terkait kasus ijazah palsu Jokowi. “Mereka tidak berhasil menunjukkan di mana cacatnya penyelidikan Bareskrim,” ujar Yakup saat konferensi pers.

Yakup mengatakan bahwa TPUA tidak memberikan bukti baru adanya pemalsuan ijazah oleh Jokowi. Pihaknya menilai analisis yang dilakukan oleh ahli dari TPUA, Roy Suryo dan Rismon Sianipar, tidak berlaku untuk obyek yang dipermasalahkan.

Digital Forensik dari pihak Jokowi, Joshua Sinambela, menjelaskan bahwa analisis Roy Suryo cs berdasar pada ijazah Jokowi yang gambarnya dilihat secara digital. Sementara itu, yang dipermasalahkan adalah ijazah asli alias fisik atau analog.

“Karena ijazah ini adalah produk analog, makanya ahli digital forensik tidak ada hubungannya. Nah, jadi, apa yang dilakukan oleh ahli dari pihak pelapor itu sama sekali tidak berdasar,” kata Joshua dalam kesempatan yang sama.

Joshua menegaskan bahwa sebagai ahli digital forensik, ia maupun ahli digital lainnya tidak berhak untuk memeriksa produk analog. “Jadi, sebagai ahli digital forensik, kita hanya berhak memeriksa dokumen-dokumen digital. Bukan produk analog,” jelas Joshua.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menghentikan penyelidikan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi setelah dinyatakan tidak ditemukan unsur tindak pidana.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa penyelidikan telah dilakukan secara menyeluruh. Penyelidik mengakses arsip fisik dan digital dari SMA 6 Surakarta hingga Universitas Gadjah Mada.

“Setelah semua tahapan dilalui, kami simpulkan tidak ada tindak pidana. Maka perkara ini dihentikan,” ujar Djuhandhani, Kamis (22/5/2025).

Kasus ini sendiri berawal dari laporan masyarakat yang diajukan oleh TPUA dan ditandatangani oleh Eggi Sudjana. Namun, setelah proses penyelidikan yang lengkap, polisi menyatakan tidak menemukan cukup bukti untuk menetapkan adanya tindak pidana. (rmg/san)

Tags: ijazahjokowipalsuskripsiUniversitas Gadjah Mada
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis
Nasional

Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis

Minggu, 19 Jul 2026 21:17 WIB
Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun
Nasional

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun

Minggu, 19 Jul 2026 15:37 WIB
Nasional

Kontak Tembak di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Tewas

Sabtu, 18 Jul 2026 17:49 WIB
Bisnis

Ancol Gratiskan Tiket Rekreasi Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 15:26 WIB
Nasional

Polri Serahkan Tersangka Korupsi Don Ritto ke Kejagung

Jumat, 17 Jul 2026 19:19 WIB
Nasional

Gus Lilur Usulkan Mahfud MD Jadi Menko Polkam, Busyro Muqoddas Wamenko

Jumat, 17 Jul 2026 18:38 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Polsek Panongan Edukasi Bahaya Game dan Judi Online di SMP

Polsek Panongan Edukasi Bahaya Game dan Judi Online di SMP

Selasa, 21 Jul 2026 22:53 WIB
Kalahkan Ganda Nomor 1 Dunia, Fajar/Fikri Juara

Kalahkan Ganda Nomor 1 Dunia, Fajar/Fikri Juara

Minggu, 19 Jul 2026 21:10 WIB
Satu Prajurit TNI Dibunuh di Kelapa Dua, 4 Orang Ditangkap Polres Tangsel

Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangerang Bertambah Jadi 7 Orang

Jumat, 24 Jul 2026 16:29 WIB
Kepala Diskan Kabupaten Serang, Momahad Ishak Abdul Rouf (kiri), menerima kunjungan Profesor dari The Unversity of Sydney. (ISTIMEWA)

Kapal Perang Karam di Pulo Panjang Kabupaten Serang Jadi Objek Penelitian

Selasa, 21 Jul 2026 16:23 WIB
Direktur Eksekutif PPASDA, Muhammad Irvan Mahmud Asia. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Sudaryono Dinilai Sosok Tepat Pimpin BGN

Kamis, 23 Jul 2026 13:28 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.