Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Demo URC di Monas, Ojol Tolak 10 Persen

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 17 Jul 2025 20:55 WIB
Rubrik Nasional
Demo URC di Monas, Ojol Tolak 10 Persen

Ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, pada Kamis (17/7). (DWI PAMBUDO / RM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) menggelar unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025). Dalam aksi damai itu, mereka menyuarakan tiga tuntutan utama kepada pemerintah.

Para pengemudi yang datang dari berbagai wilayah Jabodetabek — Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi — berkumpul sejak pukul 13.15 WIB di Jalan Medan Merdeka Selatan. Dengan atribut khas seperti bendera, spanduk, dan mobil komando, mereka menyuarakan aspirasi mereka tanpa mengganggu arus lalu lintas.

Tuntutan pertama yang disuarakan URC adalah penolakan terhadap rencana pemotongan 10 persen dari pendapatan mitra pengemudi oleh aplikator. Selama ini, skema yang berlaku adalah potongan sebesar 20 persen, terdiri dari 15 persen untuk aplikator dan 5 persen untuk program asuransi serta kesejahteraan pengemudi.

“Skema 15+5 persen seperti sekarang ini sudah ideal. Kalau dipaksa menjadi 10 persen, justru program kesejahteraan dari aplikator seperti bantuan kecelakaan bisa hilang,” ujar Jenderal Lapangan URC, Achsanul Solichin.

Ia menjelaskan bahwa saat ini dua aplikator besar, Grab dan Gojek, masih menyediakan perlindungan dan dukungan sosial bagi mitra. Sementara itu, beberapa aplikator lain seperti InDrive dan Maxim memang memberlakukan potongan sekitar 10 persen, tetapi tidak memiliki program kesejahteraan.

“Si kuning dan si biru kan enggak ada (program sosial). Mereka potongannya kecil, tapi driver hanya hidup dari orderan yang masuk. Enggak ada jaminan,” tambahnya.

Baca Juga: Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Wacana pemotongan 10 persen ini mencuat dari kelompok lain yang mengklaim mewakili pengemudi ojol dan mendorong revisi kebijakan aplikator. Namun URC menilai usulan tersebut tidak merepresentasikan suara mayoritas pengemudi di lapangan.

Tuntutan kedua URC adalah menolak pengemudi ojol diangkat sebagai pekerja tetap atau buruh oleh perusahaan aplikasi. Mereka menilai, sistem kemitraan yang berlaku saat ini lebih sesuai dengan kondisi lapangan yang fleksibel.

BeritaTerbaru

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Minggu, 6 Sep 2026 17:23 WIB
Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB

“Ketika jadi pekerja, pasti ada syarat-syarat ketat dari perusahaan. Banyak teman-teman ojol yang tidak akan lolos seleksi karena berbagai faktor. Kita ini pengais rezeki di jalanan,” ujar Manurung, perwakilan URC dari Jakarta Utara, dalam orasinya.

Ia menambahkan bahwa perubahan status menjadi pekerja justru bisa menyingkirkan banyak pengemudi dari sistem, dan akhirnya menambah pengangguran.

Tuntutan ketiga adalah desakan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengatur secara khusus tentang keberadaan dan perlindungan pengemudi ojol.

Hingga kini, belum ada regulasi khusus yang secara eksplisit mengatur posisi hukum pengemudi ojol di Indonesia. Mereka berada dalam zona abu-abu antara pekerja formal dan informal. Padahal, data Kementerian Perhubungan mencatat jumlah pengemudi ojol aktif di Indonesia mencapai lebih dari 4 juta orang pada 2024.

Baca Juga: Kompolnas Desak Buru Dalang Ricuh, Yusril: Jangan Terprovokasi

“Kami minta Perppu supaya profesi kami diakui negara, punya perlindungan hukum yang jelas. Jangan sampai nasib kami terus diabaikan,” kata Achsanul.

Sebanyak 1.437 aparat kepolisian dikerahkan untuk mengamankan demo kali ini. Polisi yang bertugas mengamankan demonstrasi bertajuk Aliansi Taktis atau Aksi 177 itu berasal dari Kepolisian Daerah Metro Jaya, serta personel dari Polres Metro Jakarta Pusat dan kepolisian sektor setempat.

Meski diikuti ratusan peserta, aksi ini berlangsung damai dan tertib. Polisi dan petugas Dishub mengatur lalu lintas agar tetap lancar. Beberapa sepeda motor peserta diparkir di sisi jalan, tanpa menutup akses kendaraan umum.

Unjuk rasa ini menandai meningkatnya tekanan dari pengemudi terhadap pemerintah dan aplikator di tengah dinamika industri transportasi daring. Dengan jumlah yang terus tumbuh dan peran vital dalam kehidupan urban, para ojol berharap suara mereka benar-benar didengar oleh pengambil kebijakan.

“Bukan hanya soal potongan atau status, ini tentang penghidupan jutaan rakyat yang menggantungkan hidupnya pada profesi ini,” pungkas Manurung. (rmg/san)

Tags: aplikatornegaraojek onlineojolpemerintah
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB
Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Arsenal Tekuk Aston Villa 1-0, Arteta Happy

Arsenal Tekuk Aston Villa 1-0, Arteta Happy

Selasa, 1 Sep 2026 09:05 WIB
Pemkot Tangerang Diminta Segera Normalisasi Drainase untuk Mitigasi Banjir

Arief Wibowo Dorong Kajian Potensi PAD Kota Tangerang

Kamis, 3 Sep 2026 09:18 WIB
REALISASI RTLH -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, merealisasikan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

Pemprov Banten Realisasikan Program RTLH di Kabupaten Pandeglang

Rabu, 2 Sep 2026 20:45 WIB
SAPA NASABAH -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, saat menyapa dan berinteraksi langsung dengan para nasabah Bank Jabar Banten (Bjb) Cabang Pandeglang, dalam momentum Hari Pelanggan Nasional, Jumat (4/9/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Dewi Imbau Pelayanan Perbankan di Pandeglang Terus Ditingkatkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:27 WIB
Pohon Tumbang Timpa Rumah di Teluknaga, Remaja Putri Tewas dan Dua Anak Luka-luka

Pohon Tumbang Timpa Rumah di Teluknaga, Remaja Putri Tewas dan Dua Anak Luka-luka

Senin, 31 Agu 2026 21:14 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.