Selasa, 30 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Demo URC di Monas, Ojol Tolak 10 Persen

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 17 Jul 2025 20:55 WIB
Rubrik Nasional
Demo URC di Monas, Ojol Tolak 10 Persen

Ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, pada Kamis (17/7). (DWI PAMBUDO / RM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) menggelar unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025). Dalam aksi damai itu, mereka menyuarakan tiga tuntutan utama kepada pemerintah.

Para pengemudi yang datang dari berbagai wilayah Jabodetabek — Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi — berkumpul sejak pukul 13.15 WIB di Jalan Medan Merdeka Selatan. Dengan atribut khas seperti bendera, spanduk, dan mobil komando, mereka menyuarakan aspirasi mereka tanpa mengganggu arus lalu lintas.

Tuntutan pertama yang disuarakan URC adalah penolakan terhadap rencana pemotongan 10 persen dari pendapatan mitra pengemudi oleh aplikator. Selama ini, skema yang berlaku adalah potongan sebesar 20 persen, terdiri dari 15 persen untuk aplikator dan 5 persen untuk program asuransi serta kesejahteraan pengemudi.

“Skema 15+5 persen seperti sekarang ini sudah ideal. Kalau dipaksa menjadi 10 persen, justru program kesejahteraan dari aplikator seperti bantuan kecelakaan bisa hilang,” ujar Jenderal Lapangan URC, Achsanul Solichin.

Ia menjelaskan bahwa saat ini dua aplikator besar, Grab dan Gojek, masih menyediakan perlindungan dan dukungan sosial bagi mitra. Sementara itu, beberapa aplikator lain seperti InDrive dan Maxim memang memberlakukan potongan sekitar 10 persen, tetapi tidak memiliki program kesejahteraan.

“Si kuning dan si biru kan enggak ada (program sosial). Mereka potongannya kecil, tapi driver hanya hidup dari orderan yang masuk. Enggak ada jaminan,” tambahnya.

Baca Juga: 74,2 Persen Publik Percaya Pemerintahan Prabowo

Wacana pemotongan 10 persen ini mencuat dari kelompok lain yang mengklaim mewakili pengemudi ojol dan mendorong revisi kebijakan aplikator. Namun URC menilai usulan tersebut tidak merepresentasikan suara mayoritas pengemudi di lapangan.

Tuntutan kedua URC adalah menolak pengemudi ojol diangkat sebagai pekerja tetap atau buruh oleh perusahaan aplikasi. Mereka menilai, sistem kemitraan yang berlaku saat ini lebih sesuai dengan kondisi lapangan yang fleksibel.

BeritaTerbaru

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB

“Ketika jadi pekerja, pasti ada syarat-syarat ketat dari perusahaan. Banyak teman-teman ojol yang tidak akan lolos seleksi karena berbagai faktor. Kita ini pengais rezeki di jalanan,” ujar Manurung, perwakilan URC dari Jakarta Utara, dalam orasinya.

Ia menambahkan bahwa perubahan status menjadi pekerja justru bisa menyingkirkan banyak pengemudi dari sistem, dan akhirnya menambah pengangguran.

Tuntutan ketiga adalah desakan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengatur secara khusus tentang keberadaan dan perlindungan pengemudi ojol.

Hingga kini, belum ada regulasi khusus yang secara eksplisit mengatur posisi hukum pengemudi ojol di Indonesia. Mereka berada dalam zona abu-abu antara pekerja formal dan informal. Padahal, data Kementerian Perhubungan mencatat jumlah pengemudi ojol aktif di Indonesia mencapai lebih dari 4 juta orang pada 2024.

Baca Juga: WFH Tiap Jumat Diperpanjang, Insentif Kuartal II Dipersiapkan

“Kami minta Perppu supaya profesi kami diakui negara, punya perlindungan hukum yang jelas. Jangan sampai nasib kami terus diabaikan,” kata Achsanul.

Sebanyak 1.437 aparat kepolisian dikerahkan untuk mengamankan demo kali ini. Polisi yang bertugas mengamankan demonstrasi bertajuk Aliansi Taktis atau Aksi 177 itu berasal dari Kepolisian Daerah Metro Jaya, serta personel dari Polres Metro Jakarta Pusat dan kepolisian sektor setempat.

Meski diikuti ratusan peserta, aksi ini berlangsung damai dan tertib. Polisi dan petugas Dishub mengatur lalu lintas agar tetap lancar. Beberapa sepeda motor peserta diparkir di sisi jalan, tanpa menutup akses kendaraan umum.

Unjuk rasa ini menandai meningkatnya tekanan dari pengemudi terhadap pemerintah dan aplikator di tengah dinamika industri transportasi daring. Dengan jumlah yang terus tumbuh dan peran vital dalam kehidupan urban, para ojol berharap suara mereka benar-benar didengar oleh pengambil kebijakan.

“Bukan hanya soal potongan atau status, ini tentang penghidupan jutaan rakyat yang menggantungkan hidupnya pada profesi ini,” pungkas Manurung. (rmg/san)

Tags: aplikatornegaraojek onlineojolpemerintah
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni
Kota Tangerang

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB
Headline

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Pagi Tadi

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen

Kamis, 18 Jun 2026 15:59 WIB
Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan
Nasional

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Kamis, 18 Jun 2026 15:57 WIB
Pemerintah Evaluasi Total Program MBG
Nasional

Pemerintah Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 17 Jun 2026 16:16 WIB
Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”
Nasional

Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Rabu, 17 Jun 2026 15:37 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

MEMIMPIN RAPAT : Sekda Banten Deden Apriandhi, memimpin rapat koordinasi dengan KPK RI. (ISTIMEWA)

Pemprov Banten Libatkan KPK Awasi Pengadaan Barang dan Jasa

Kamis, 25 Jun 2026 17:58 WIB
Messi Cetak Rekor Lagi

Messi Cetak Rekor Lagi

Minggu, 28 Jun 2026 17:55 WIB
Gerai Samsat Hadir di Tigaraksa Tangerang Mulai Jumat 26 Juni

Gerai Samsat Hadir di Tigaraksa Tangerang Mulai Jumat 26 Juni

Rabu, 24 Jun 2026 17:44 WIB
Wabup Tangerang Intan Ajak Pelajar Perkuat Karakter di Tengah Tantangan Era Digital

Wabup Tangerang Intan Ajak Pelajar Perkuat Karakter di Tengah Tantangan Era Digital

Kamis, 25 Jun 2026 16:56 WIB
STAND DISPARBUD -- Stand Disparbud Kabupaten Pandeglang, ditetapkan sebagai stand terbaik dalam event Exciting Banten Festival 2026, di Pantai Cibeureum 1, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, yang ditutup pada Minggu (28/6/2026). (ISTIMEWA)

Wisata Cikadu Pandeglang Ditetapkan Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

Senin, 29 Jun 2026 13:29 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.