Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Demo URC di Monas, Ojol Tolak 10 Persen

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 17 Jul 2025 20:55 WIB
Rubrik Nasional
Demo URC di Monas, Ojol Tolak 10 Persen

Ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, pada Kamis (17/7). (DWI PAMBUDO / RM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) menggelar unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025). Dalam aksi damai itu, mereka menyuarakan tiga tuntutan utama kepada pemerintah.

Para pengemudi yang datang dari berbagai wilayah Jabodetabek — Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi — berkumpul sejak pukul 13.15 WIB di Jalan Medan Merdeka Selatan. Dengan atribut khas seperti bendera, spanduk, dan mobil komando, mereka menyuarakan aspirasi mereka tanpa mengganggu arus lalu lintas.

Tuntutan pertama yang disuarakan URC adalah penolakan terhadap rencana pemotongan 10 persen dari pendapatan mitra pengemudi oleh aplikator. Selama ini, skema yang berlaku adalah potongan sebesar 20 persen, terdiri dari 15 persen untuk aplikator dan 5 persen untuk program asuransi serta kesejahteraan pengemudi.

“Skema 15+5 persen seperti sekarang ini sudah ideal. Kalau dipaksa menjadi 10 persen, justru program kesejahteraan dari aplikator seperti bantuan kecelakaan bisa hilang,” ujar Jenderal Lapangan URC, Achsanul Solichin.

Ia menjelaskan bahwa saat ini dua aplikator besar, Grab dan Gojek, masih menyediakan perlindungan dan dukungan sosial bagi mitra. Sementara itu, beberapa aplikator lain seperti InDrive dan Maxim memang memberlakukan potongan sekitar 10 persen, tetapi tidak memiliki program kesejahteraan.

“Si kuning dan si biru kan enggak ada (program sosial). Mereka potongannya kecil, tapi driver hanya hidup dari orderan yang masuk. Enggak ada jaminan,” tambahnya.

BeritaTerbaru

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB

Wacana pemotongan 10 persen ini mencuat dari kelompok lain yang mengklaim mewakili pengemudi ojol dan mendorong revisi kebijakan aplikator. Namun URC menilai usulan tersebut tidak merepresentasikan suara mayoritas pengemudi di lapangan.

Tuntutan kedua URC adalah menolak pengemudi ojol diangkat sebagai pekerja tetap atau buruh oleh perusahaan aplikasi. Mereka menilai, sistem kemitraan yang berlaku saat ini lebih sesuai dengan kondisi lapangan yang fleksibel.

“Ketika jadi pekerja, pasti ada syarat-syarat ketat dari perusahaan. Banyak teman-teman ojol yang tidak akan lolos seleksi karena berbagai faktor. Kita ini pengais rezeki di jalanan,” ujar Manurung, perwakilan URC dari Jakarta Utara, dalam orasinya.

Ia menambahkan bahwa perubahan status menjadi pekerja justru bisa menyingkirkan banyak pengemudi dari sistem, dan akhirnya menambah pengangguran.

Tuntutan ketiga adalah desakan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengatur secara khusus tentang keberadaan dan perlindungan pengemudi ojol.

Hingga kini, belum ada regulasi khusus yang secara eksplisit mengatur posisi hukum pengemudi ojol di Indonesia. Mereka berada dalam zona abu-abu antara pekerja formal dan informal. Padahal, data Kementerian Perhubungan mencatat jumlah pengemudi ojol aktif di Indonesia mencapai lebih dari 4 juta orang pada 2024.

“Kami minta Perppu supaya profesi kami diakui negara, punya perlindungan hukum yang jelas. Jangan sampai nasib kami terus diabaikan,” kata Achsanul.

Sebanyak 1.437 aparat kepolisian dikerahkan untuk mengamankan demo kali ini. Polisi yang bertugas mengamankan demonstrasi bertajuk Aliansi Taktis atau Aksi 177 itu berasal dari Kepolisian Daerah Metro Jaya, serta personel dari Polres Metro Jakarta Pusat dan kepolisian sektor setempat.

Meski diikuti ratusan peserta, aksi ini berlangsung damai dan tertib. Polisi dan petugas Dishub mengatur lalu lintas agar tetap lancar. Beberapa sepeda motor peserta diparkir di sisi jalan, tanpa menutup akses kendaraan umum.

Unjuk rasa ini menandai meningkatnya tekanan dari pengemudi terhadap pemerintah dan aplikator di tengah dinamika industri transportasi daring. Dengan jumlah yang terus tumbuh dan peran vital dalam kehidupan urban, para ojol berharap suara mereka benar-benar didengar oleh pengambil kebijakan.

“Bukan hanya soal potongan atau status, ini tentang penghidupan jutaan rakyat yang menggantungkan hidupnya pada profesi ini,” pungkas Manurung. (rmg/san)

Tags: aplikatornegaraojek onlineojolpemerintah
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan
Nasional

Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan

Selasa, 28 Apr 2026 20:39 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_20260507_165114

Lapak Sampah di Kunciran Diprotes Warga, Pengelola Klaim Sudah Berizin

Kamis, 7 Mei 2026 17:04 WIB
Longsor Tebing Tutup Jalur Citorek-Ciparay Lebak

Longsor Tebing Tutup Jalur Citorek-Ciparay Lebak

Selasa, 12 Mei 2026 19:20 WIB
Perbaikan KUA di Kota Tangerang Terkendala Status Lahan dan Anggaran

Perbaikan KUA di Kota Tangerang Terkendala Status Lahan dan Anggaran

Rabu, 6 Mei 2026 16:57 WIB
Mancing 5 Ton Ikan, Cara Unik Buruh Kabupaten Tangerang Rayakan May Day

Mancing 5 Ton Ikan, Cara Unik Buruh Kabupaten Tangerang Rayakan May Day

Minggu, 10 Mei 2026 17:05 WIB
Rayakan Hari Jadi ke-5, Primaya Hospital Pasar Kemis Gelar Bakti Sosial STT

Rayakan Hari Jadi ke-5, Primaya Hospital Pasar Kemis Gelar Bakti Sosial STT

Senin, 11 Mei 2026 14:02 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.