Sabtu, 16 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

KPK Geledah 4 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 20 Agu 2025 17:16 WIB
Rubrik Nasional
KPK Geledah 4 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) berjalan keluar ruangan seusai memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/8/2025) lalu. KPK memastikan akan memanggil kembali Yaqut untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menindaklanjuti dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 melalui serangkaian penggeledahan dan pengumpulan data. Pada Selasa (19/8/2025), penyidik menggeledah tiga kantor asosiasi penyelenggara ibadah haji serta satu rumah milik pihak biro perjalanan haji di Jakarta.

“KPK pada hari kemarin melanjutkan kegiatan penggeledahan, yaitu di tiga lokasi kantor asosiasi penyelenggaraan ibadah haji dan satu lagi di rumah pihak biro travel,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Rabu (20/8/2025).

Dari sejumlah lokasi yang berada di wilayah Jakarta tersebut, penyidik menyita barang bukti elektronik (BBE) dan catatan keuangan yang diduga terkait jual-beli kuota haji tambahan. Proses penggeledahan berjalan kondusif, dan pihak-pihak terkait kooperatif.

“Tim mengamankan sejumlah dokumen BBE dan juga catatan keuangan terkait dengan jual-beli kuota tambahan haji tersebut yang memang ini sedang didalami oleh penyidik dalam perkara ini,” ujar Budi.

Selain penggeledahan, KPK berencana meminta data dari Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Menurut Budi, informasi dari sidang Pansus sangat penting untuk mendalami kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

“Data dari Pansus bisa dikaitkan dengan keterangan saksi yang akan diperiksa, termasuk temuan barang bukti yang sudah diamankan,” ujarnya.

BeritaTerbaru

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB

Selain itu, juga diperdalam dengan temuan barang bukti, atas penggeledahan yang sudah dilakukan penyidik.“Tentu nanti akan dibuka informasi yang ada di dalam (barang bukti yang ditemukan),” ucap Budi.

Budi yakin DPR mendukung KPK untuk mengungkap kasus kuota haji. “Jadi secara institusi, DPR juga mendukung penuh KPK dalam mengungkap terkait dengan dugaan korupsi pada Kuota Haji Indonesia ini,” ujarnya.

Kasus ini bermuara pada pergeseran kuota haji reguler 2024 ke kuota haji khusus, sehingga 8.400 jemaah reguler harus menunda keberangkatan. “Ada 8.400 kuota yang digeser dari reguler ke khusus. Artinya, antrean jemaah reguler pun ikut bergeser,” jelas Budi.

Seharusnya, jemaah reguler memperoleh 18.400 kuota atau 92 persen dari tambahan kuota, namun pada tahun tersebut pembagian dibuat 50 persen untuk haji khusus dan 50 persen untuk reguler. Pergeseran ini menimbulkan kerugian bagi umat berupa perpanjangan waktu tunggu keberangkatan. “Bicara kerugian umat terkait waktu tunggu, bisa dibilang dampaknya cukup masif,” ungkap Budi.

Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, meski KPK belum menetapkan tersangka. Sejauh ini, total ada tiga pihak yang dicegah ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pencegahan dilakukan karena ketiganya dibutuhkan untuk penyidikan, dengan durasi enam bulan. Yaqut diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 7 Agustus 2025, selama sekitar empat jam.

KPK memastikan akan kembali memanggil Yaqut untuk dimintai keterangan. “Secepatnya nanti akan dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan oleh penyidik,” kata Budi.

Pemanggilan pasti akan dilakukan mengingat penyidik sudah menggeledah rumah Yaqut. Penyidik, kata dia, akan meminta klarifikasi atas temuan dari penggeledahan tersebut.

Pangkal masalah ini adalah pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji yang diperoleh Presiden Joko Widodo setelah bertemu pemerintah Arab Saudi. Tambahan 20 ribu kuota tersebut seharusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.

Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan Kementerian Agama. Kemenag justru membagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus. Jadi, yang seharusnya 92 persen dengan 8 persen menjadi 50 persen, 50 persen.

Pergeseran ini menimbulkan kerugian bagi umat berupa perpanjangan waktu tunggu keberangkatan. Padahal, pemberian kuota tambahan sebanyak 20 ribu dari Pemerintah Arab Saudi ditujukan untuk mempercepat antrean haji di Indonesia.

“Artinya ada jamaah-jamaah yang kemudian antreannya juga digeser, yang seharusnya menggunakan kuota reguler di tahun ini,” ucap Budi. “Bicara kerugian umat terkait waktu tunggu, bisa dibilang dampaknya cukup masif,” imbuh Budi.

KPK menemukan setidaknya ratusan biro travel terlibat dalam pengurusan kuota tambahan tersebut. Penyidik terus menelusuri dokumen dan barang bukti elektronik yang disita, yang diyakini menguatkan dugaan korupsi ini.

Dengan penggeledahan, permintaan data dari Pansus DPR, serta pemeriksaan saksi, KPK berupaya mendalami dugaan praktik korupsi yang berdampak signifikan pada antrean jemaah haji reguler. Fokus penyidik saat ini adalah memastikan pengalihan kuota haji tambahan ke haji khusus sesuai dengan aturan, dan menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat. (rmg/san)

Tags: hajikasus korupsikpkkuotapenyidik
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Bocah Korban Terseret Arus Sungai Cisimeut Lebak Belum Ditemukan

Bocah Korban Terseret Arus Sungai Cisimeut Lebak Belum Ditemukan

Minggu, 10 Mei 2026 19:16 WIB
MELAKUKAN RAZIA : Petugas gabungan dari Samsat Kota Serang dan Polresta Serang melakukan razia kendaraan. Dalam razia itu, dua randis Pemprov Banten terjaring razia karena digunakan pada saat jam WFH.(ISTIMEWA/SATELITNEWS.COM)

Melanggar WFH, ASN Pemprov Terjaring Razia Kendaraan

Minggu, 10 Mei 2026 18:12 WIB
IMG_20260511_074400

DPRD Kota Tangerang Tekankan Peran Orang Tua dalam Pembinaan Atlet Pelajar

Senin, 11 Mei 2026 07:55 WIB
IMG_20260513_171907

BPJS Kesehatan Resmi Hadir di RSUD Benda

Rabu, 13 Mei 2026 17:21 WIB
Dishub Tangsel Siapkan Penataan Jalan Menyempit di Serpong

Dishub Tangsel Siapkan Penataan Jalan Menyempit di Serpong

Minggu, 10 Mei 2026 16:36 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.