Sabtu, 16 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Eks Wamenaker Minta Uang untuk Renovasi Rumah, Diberi Rp 3 Miliar

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Sabtu, 23 Agu 2025 12:02 WIB
Rubrik Nasional
Eks Wamenaker Minta Uang untuk Renovasi Rumah, Diberi Rp 3 Miliar

Immanuel Ebenezer dihadirkan dalam konferensi pers KPK. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan meminta uang kepada Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro, untuk merenovasi rumahnya di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

“IEG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih Rp 3 miliar,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8).

Noel sendiri memanggil Irvian dengan panggilan “Sultan”. Sebab, dia memang memiliki banyak uang.

“IEG menyebut IBM sebagai Sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3,” tuturnya.

Dalam konferensi pers, Jumat (22/8), Setyo mengungkapkan, dari Rp 81 miliar yang diduga merupakan hasil praktik pemerasan pengurusan sertifikasi K3 sejak 2019-2024, Irvian menerima Rp 69 miliar.

Uang tersebut digunakannya untuk sejumlah kepentingan pribadi. Di antaranya belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai ke pihak lainnya, serta pembelian sejumlah aset, seperti beberapa unit mobil.

BeritaTerbaru

jamaah haji indonesia fase kedua tiba

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB
Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Rabu, 6 Mei 2026 17:34 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB

“Hingga penyertaan modal pada tiga perusahaan yang terafiliasi PJK3,” ungkap Setyo.

KPK menjelaskan, dalam proses penerbitan sertifikat tersebut, para tersangka ini meminta lebih kepada pemohon. Tarif yang seharusnya Rp 275 ribu, bisa mencapai Rp 6 juta. Selisihnya itu yang dinikmati para tersangka.

Dalam kasus tersebut, KPK menjerat 11 orang sebagai tersangka. Mereka adalah:

1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025;

2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang;

Baca juga : Erick Thohir Minta I League Kaji Ulang Regulasi Kuota Pemain Asing

3. Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;

4. Anitasari Kusumawatiselaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang;

5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029;

6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang;

7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025;

8. Sekasari Kartika Putri selaku Subkoordinator;

9. Supriadi selaku koordinator;

10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia;

11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Emanuel dan 10 tersangka tersebut langsung ditahan selama 20 hari, terhitung mulai dari Jumat (22/8/2025) sampai 10 September 2025 mendatang, di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.

Sementara itu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Pemberhentian Immanuel Ebenezer alias Noel dari jabatan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) pada Jumat (22/8/2025) malam.

“Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja,” kata Prasetyo Hadi dalam keterangan video yang diterima redaksi, Jumat (22/8).

Prasetyo menambahkan, pemerintah menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya.

“Kami berharap, ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Terutama, bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintah,” tutur Prasetyo.

“Bapak Presiden benar-benar ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi,” imbuhnya. (rmg)

Tags: Immanuel Ebenezerrenovasirumahwakil menteri ketenagakerjaan
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang
Bisnis

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus
Bisnis

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_20260513_140632

Antisipasi Hantavirus, Dinkes Kabupaten Tangerang Siagakan Faskes

Rabu, 13 Mei 2026 14:08 WIB
IMG_20260511_112307

Tersangkut Rumpun Bambu, Bocah Hilang di Sungai Cisimeut Lebak Ditemukan Meninggal

Senin, 11 Mei 2026 11:30 WIB
Mancing 5 Ton Ikan, Cara Unik Buruh Kabupaten Tangerang Rayakan May Day

Mancing 5 Ton Ikan, Cara Unik Buruh Kabupaten Tangerang Rayakan May Day

Minggu, 10 Mei 2026 17:05 WIB
Maia Estianty Ungkap Kebahagiaan Menjadi Oma

Maia Estianty Ungkap Kebahagiaan Menjadi Oma

Senin, 11 Mei 2026 13:56 WIB
Pilar Optimistis Groundbreaking PSEL Tangsel Dimulai Akhir Tahun

Pilar Optimistis Groundbreaking PSEL Tangsel Dimulai Akhir Tahun

Kamis, 14 Mei 2026 10:01 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.