Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Eks Wamenaker Minta Uang untuk Renovasi Rumah, Diberi Rp 3 Miliar

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Sabtu, 23 Agu 2025 12:02 WIB
Rubrik Nasional
Eks Wamenaker Minta Uang untuk Renovasi Rumah, Diberi Rp 3 Miliar

Immanuel Ebenezer dihadirkan dalam konferensi pers KPK. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan meminta uang kepada Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro, untuk merenovasi rumahnya di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

“IEG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih Rp 3 miliar,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8).

Noel sendiri memanggil Irvian dengan panggilan “Sultan”. Sebab, dia memang memiliki banyak uang.

“IEG menyebut IBM sebagai Sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3,” tuturnya.

Dalam konferensi pers, Jumat (22/8), Setyo mengungkapkan, dari Rp 81 miliar yang diduga merupakan hasil praktik pemerasan pengurusan sertifikasi K3 sejak 2019-2024, Irvian menerima Rp 69 miliar.

Uang tersebut digunakannya untuk sejumlah kepentingan pribadi. Di antaranya belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai ke pihak lainnya, serta pembelian sejumlah aset, seperti beberapa unit mobil.

“Hingga penyertaan modal pada tiga perusahaan yang terafiliasi PJK3,” ungkap Setyo.

KPK menjelaskan, dalam proses penerbitan sertifikat tersebut, para tersangka ini meminta lebih kepada pemohon. Tarif yang seharusnya Rp 275 ribu, bisa mencapai Rp 6 juta. Selisihnya itu yang dinikmati para tersangka.

Dalam kasus tersebut, KPK menjerat 11 orang sebagai tersangka. Mereka adalah:

BeritaTerbaru

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB
Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB

1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025;

2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang;

Baca juga : Erick Thohir Minta I League Kaji Ulang Regulasi Kuota Pemain Asing

3. Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;

4. Anitasari Kusumawatiselaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang;

5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029;

6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang;

7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025;

8. Sekasari Kartika Putri selaku Subkoordinator;

9. Supriadi selaku koordinator;

10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia;

11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Emanuel dan 10 tersangka tersebut langsung ditahan selama 20 hari, terhitung mulai dari Jumat (22/8/2025) sampai 10 September 2025 mendatang, di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.

Sementara itu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Pemberhentian Immanuel Ebenezer alias Noel dari jabatan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) pada Jumat (22/8/2025) malam.

“Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja,” kata Prasetyo Hadi dalam keterangan video yang diterima redaksi, Jumat (22/8).

Prasetyo menambahkan, pemerintah menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya.

“Kami berharap, ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Terutama, bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintah,” tutur Prasetyo.

“Bapak Presiden benar-benar ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi,” imbuhnya. (rmg)

Tags: Immanuel Ebenezerrenovasirumahwakil menteri ketenagakerjaan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan
Nasional

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut
Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

SAMBUTAN - Ketua DPC PPP Kabupaten Serang terpilih periode 2026-2031, Dendi Kurnia Ardiansyah, menyampaikan sambutan di acara Muscab ke X yang diselenggarakan di gedung Catur Ciruas, Minggu (28/6/2026). (ISTIMEWA)

Nahkodai PPP Kabupaten Serang, Dendi Siap Gaspol Susun Kepengurusan

Minggu, 28 Jun 2026 17:53 WIB
Pria Tewas Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu Tangsel

Pria Tewas Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu Tangsel

Jumat, 3 Jul 2026 07:24 WIB
Pemkot Tangsel Pastikan Seragam Sekolah Gratis Hanya Untuk Siswa Miskin

Pemkot Tangsel Pastikan Seragam Sekolah Gratis Hanya Untuk Siswa Miskin

Rabu, 1 Jul 2026 16:14 WIB
GERAKAN TANAM PADI - Bupati Dewi Setiani, saat menghadiri Gerakan Tanam Padi Serentak Nasional seluas 50.000 hektare, yang digelar di Desa Sukalangu, Kecamatan Saketi, Jumat (3/7/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Pandeglang Ajak Petani Optimalkan Teknologi Budidaya

Jumat, 3 Jul 2026 17:27 WIB
Kantah dan Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, membagikan sertipikat gratis kepada masyarakat Kecamatan Kopo, Selasa (30/6/2026). (ISTIMEWA)

Sejumlah Masyarakat Kopo Kabupaten Serang Menerima Sertipikat Tanah Gratis

Selasa, 30 Jun 2026 17:11 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.