SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto menganugerahi Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 141 tokoh di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Para penerima tanda kehormatan berasal dari spektrum yang luas, mulai dari pejabat tinggi negara, menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan partai politik, musisi hingga tokoh masyarakat dan pemuka agama.
Beberapa nama penerima yang menonjol antara lain Ketua DPR RI Puan Maharani, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta tokoh agama Miftachul Akhyar dan Haedar Nashir.
“Penghargaan ini diberikan sesuai ketentuan undang-undang dan persyaratan khusus yang telah diatur. Mereka yang menerima tanda kehormatan adalah tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara,” ujar Sekretaris Militer Presiden Mayor Jenderal TNI Kosasih membacakan bunyi Keputusan Presiden Nomor 73, 74, 75, 76, dan 78/TK Tahun 2025 dalam acara penganugerahan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo sendiri menyampaikan ucapan terima kasih secara langsung kepada para penerima. “Saya ingin menyampaikan apresiasi atas jasa dan pengabdian saudara-saudara sekalian. Bagi yang orangtuanya tidak hadir, ahli waris juga kami sampaikan terima kasih atas nama negara dan bangsa. Semoga karya dan dedikasi ini terus menjadi teladan dan warisan bagi generasi mendatang,” tutur Prabowo.
Tanda kehormatan yang diberikan terdiri dari sepuluh jenis, masing-masing memiliki makna dan prestise tertentu. Jenis-jenisnya meliputi Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Mahaputera Nararya, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Nararya, Bintang Kemanusiaan, dan Bintang Sakti.
Distribusi penerimanya antara lain: Bintang Republik Indonesia Utama (14 orang), Bintang Mahaputera Adipurna (13), Bintang Mahaputera Adipradana (34), Bintang Mahaputera Pratama (15), Bintang Mahaputera Nararya (9), Bintang Jasa Utama (3), Bintang Kemanusiaan (8), dan Bintang Sakti (15).
Di kalangan menteri Kabinet Merah Putih yang menerima penghargaan, selain sejumlah nama yang telah disebut di atas, ada pulan Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menko Pemberdayaan Manusia Muhaimin Iskandar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
Selain itu, pimpinan lembaga legislatif tak hanya Ketua DPR RI Puan Maharani yang mendapatkan penghargaan. Ada pula nama-nama Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
“Saya menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, atas kepercayaan ini. Penghargaan Bintang Republik Indonesia Utama yang saya terima hari ini bukan semata pengakuan atas perjalanan pribadi, melainkan tanggung jawab besar yang dititipkan masyarakat kepada saya,” kata Puan yang diaugerahi tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama.
“Penghargaan ini merupakan amanah untuk rakyat. Tentunya atas nama DPR, kami akan terus memastikan mendengarkan aspirasi maupun masukan dan kritik dari masyarakat serta terus memperbaiki apa yang masih dianggap kurang,” sambung Puan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada sejumlah anggota Kabinet Merah Putih didasarkan pada capaian kinerja luar biasa, bukan sekadar jabatan yang tengah diemban.
“Kalau bicaranya adalah jabatan di kabinet, yang kemudian itu diukur oleh Bapak Presiden untuk beberapa anggota kabinet yang meskipun baru 10 bulan, tapi kemudian dianggap sudah mencapai prestasi yang luar biasa,” kata Prasetyo.
Ia mengatakan bahwa penghargaan itu tidak dimaksudkan untuk mewakili kabinet secara keseluruhan, melainkan sebagai pengakuan atas hasil kerja nyata pimpinan kementerian/lembaga dalam waktu relatif singkat.
“Misalnya dalam hal pangan. Maka kalau tadi saudara perhatikan, di situ kan ada Menko Pangan, kemudian ada Menteri Pertanian. Jadi, memang bukan karena ini mewakili kabinet itu, nggak, karena prestasi yang sudah dihasilkan selama 10 bulan,” katanya. (rmg/san)