Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

KPK Sita 4 HP dari Plafon Rumah Noel

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 26 Agu 2025 17:12 WIB
Rubrik Nasional
KPK Sita 4 HP dari Plafon Rumah Noel

Penampakan mobil Alphard yang disita KPK saat melakukan penggeledahan di rumah Noel, Selasa (26/8/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat unit handphone dan satu unit mobil Toyota Alphard saat menggeledah rumah dinas eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025). Barang bukti berupa handphone ditemukan tersembunyi di atas plafon rumah.

“Barang bukti elektronik itu di antaranya handphone, jadi ada empat unit handphone yang diamankan oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Selain handphone penyidik juga menyita aset berupa satu unit kendaraan roda empat milik Noel, yakni Toyota Alphard. “Untuk status lebih detailnya nanti akan kami sampaikan terkait dengan kendaraan yang diamankan dalam kegiatan penggeledahan ini. Tentu nanti juga dalam pemeriksaan kepada yang bersangkutan, penyidik akan menanyakan terkait dengan asal-usul dari mobil yang disita hari ini,” ujar Budi.

KPK berencana memeriksa Noel untuk mengetahui apakah handphone sengaja disembunyikan dan membuka isinya untuk memperoleh informasi terkait kasus pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphonenya di plafon. Termasuk isi dari BBE (barang bukti elektronik) tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi dalam BBE tersebut,” ucap dia.

Tak hanya mobil milik Noel, hari ini KPK juga menyita satu mobil Toyota Land Cruiser dari tersangka lain, meski Budi tidak merinci identitas pemiliknya.

BeritaTerbaru

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB

“KPK juga kembali melakukan penyitaan terhadap satu mobil, Land Cruiser, dari pihak lainnya juga,” kata Budi. “Jadi sampai dengan hari ini ya total sudah ada 24 kendaraan yang diamankan,” imbuh dia.

Noel dan 10 orang lain sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan pada 20 Agustus 2025. Noel diduga menerima Rp 3 miliar dari praktik pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker. Noel diduga juga telah menerima satu unit motor Ducati.

Modusnya, tarif sertifikasi yang seharusnya Rp 275 ribu dibebankan hingga Rp 6 juta per pekerja. Selisihnya, sekitar Rp 81 miliar, mengalir ke para tersangka. Praktik ini sudah berlangsung sejak 2019 dan berlanjut ketika Noel menjabat Wamenaker.

KPK juga mengkonfirmasi bahwa salah satu tersangka adalah suami pegawai KPK. “Benar, salah satu pihak yang diamankan belakangan diketahui suami pegawai KPK,” kata Budi. Ia menegaskan hal ini tidak memengaruhi penanganan kasus.

KPK sudah memeriksa pegawai tersebut, dan memastikan tidak terkait dengan perkara yang menjerat suaminya. “KPK tetap menerapkan zero tolerance terhadap perbuatan melawan hukum, termasuk terhadap pegawai kami jika terbukti terlibat,” ujarnya.

OTT terhadap Noel bermula dari laporan masyarakat, yakni buruh yang menjadi korban dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3. Berdasarkan penyelidikan KPK yang dimulai akhir 2024, modusnya antara lain memperlambat dan mempersulit pengurusan sertifikat K3, hingga pekerja membayar uang pelicin. Penyidikan juga melibatkan kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana.

Pada 22 Agustus 2025, KPK menahan Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto mencopot Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker.

Setelah dipecat dari jabatan Wamenaker, Noel juga diberhentikan dari jabatan komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero) pada hari yang sama. Keputusan pemberhentian Noel dari dewan komisaris Pupuk Indonesia dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset Management selaku Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia Nomor SK232/MBU/08/2025, Nomor SK.049/DI-DAM/DO/2025.

“Memberhentikan Sdr. Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia terhitung sejak tanggal 22 Agustus 2025,” tulis Manajemen Pupuk Indonesia, dikutip dari Keterbukaan Informasi, Selasa (26/8/2025).

Perseroan menekankan, pemberhentian Noel tidak berdampak pada operasional Pupuk Indonesia. Noel itu menjabat sebagai Komisaris berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 16 Juni 2025. (rmg/san)

Tags: kendaraan roda empatkpkrumahtersangkaWakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan
Nasional

Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan

Selasa, 28 Apr 2026 20:39 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Lazio vs Inter Milan, Buru Gelar Ganda

Lazio vs Inter Milan, Buru Gelar Ganda

Selasa, 12 Mei 2026 20:21 WIB
Barcelona Segel Juara Usai Kalahkan Real Madrid

Barcelona Segel Juara Usai Kalahkan Real Madrid

Senin, 11 Mei 2026 16:33 WIB
3 Shio yang Banjir Cuan Sepanjang Tahun Kuda Api

3 Shio yang Banjir Cuan Sepanjang Tahun Kuda Api

Jumat, 8 Mei 2026 16:33 WIB
Masyarakat Tangsel Diminta Tak Terjebak Pinjol Ilegal

Masyarakat Tangsel Diminta Tak Terjebak Pinjol Ilegal

Senin, 11 Mei 2026 16:02 WIB
Dipimpin Kapolresta, Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti Digulung Polisi

Dipimpin Kapolresta, Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti Digulung Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 21:17 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.