Selasa, 30 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Mantan Menteri Agama Yaqut Diperiksa Selama 7 Jam

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 1 Sep 2025 17:55 WIB
Rubrik Nasional
Mantan Menteri Agama Yaqut Diperiksa Selama 7 Jam

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). Yaqut dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji. (DWI PAMBUDO / RM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024. Pemeriksaan berlangsung hampir tujuh jam, mulai pukul 09.19 hingga 16.21 WIB.

Yaqut menyampaikan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan pendalaman dari keterangan sebelumnya. “Insya Allah kalau saya nggak salah ada 18 pertanyaan. Terima kasih,” ujarnya kepada media, seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Meski demikian, Yaqut enggan menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan yang didalami tim penyidik lembaga antirasuah terhadap dirinya. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyidik KPK.

“Materi ditanyakan ke penyidik,” tegas Yaqut yang kembali irit bicara seperti saat menjalani pemeriksaan pertama pada awal Agustus lalu.

Sebelumnya, Yaqut tiba di Gedung KPK pada pukul 09.18 WIB. Dia terlihat membawa map biru dan didampingi beberapa orang. Yaqut mengatakan, dirinya akan diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus kuota haji 2024.

“Saya menghadiri panggilan dari pihak KPK sebagai saksi untuk memberikan keterangan sebagaimana yang saya ketahui,” kata Yaqut. Dia mengaku tak membawa dokumen khusus, namun, ia sudah siap untuk pemeriksaan hari ini. “Enggak ada, saya hanya persiapan saja,” ujarnya.

Baca Juga: Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Penyidikan ini merupakan kelanjutan dari proses penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Pada 7 Agustus 2025, KPK telah meminta keterangan Yaqut, sebelum resmi memulai penyidikan pada 9 Agustus 2025.

Selain Gus Yaqut, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap empat saksi lain, yakni Achmad Ruhyadin selaku staf keuangan Asosiasi Mutiara Haji dan Arie Prasetyo selaku Manager Operasional PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) periode Oktober 2024-sekarang. Kemudian, Asrul Azis Taba selaku Ketum Kesthuri Komisaris PT Raudah Eksati Utama dan Eris Herlambang selaku Staf PT Anugerah Citra Mulia. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

BeritaTerbaru

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB

Sebelumnya, selain Yaqut, KPK juga telah memeriksa mantan staf khusus Menag, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Ia diduga mengetahui adanya penyimpangan pengadaan kuota haji tambahan 2024.

Kuota tambahan 20.000 yang diperoleh dari Pemerintah Arab Saudi seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, praktik pembagiannya diduga menjadi 50:50, melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Untuk memastikan jalannya penyidikan, KPK menerbitkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri bagi Yaqut, Gus Alex, dan pihak travel Fuad Hasan Masyhur. Tujuannya agar ketiganya tetap berada di Indonesia selama proses penyidikan berlangsung.

Yaqut adalah adik kandung Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf. Meski namanya masuk dalam pemeriksaan dan pencegahan bepergian ke luar negeri, KPK menekankan bahwa sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.

Baca Juga: Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Proses hukum akan terus berjalan sambil mendalami bukti dan keterangan dari semua pihak terkait. Penyidikan dilakukan berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2021 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Lembaga antirasuah juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian negara. Pada 11 Agustus, penghitungan awal menunjukkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun.

Kasus kuota haji ini sebelumnya juga menjadi sorotan Pansus Angket Haji DPR RI. Pansus menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, khususnya terkait pembagian kuota tambahan 20.000 yang tidak sesuai aturan.

Dari alokasi tersebut, Kementerian Agama membagi kuota menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, padahal UU 8/2019 menetapkan kuota haji khusus 8 persen dan reguler 92 persen. Temuan ini menjadi salah satu dasar KPK melakukan penyidikan. (rmg/san)

Tags: hajikorupsikpkMantan Menteri AgamaYaqut Cholil Qoumas
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni
Kota Tangerang

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB
Headline

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Pagi Tadi

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen

Kamis, 18 Jun 2026 15:59 WIB
Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan
Nasional

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Kamis, 18 Jun 2026 15:57 WIB
Pemerintah Evaluasi Total Program MBG
Nasional

Pemerintah Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 17 Jun 2026 16:16 WIB
Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”
Nasional

Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Rabu, 17 Jun 2026 15:37 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Payung Hukum Pusat untuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Payung Hukum Pusat untuk Perda Anti-LGBT

Kamis, 25 Jun 2026 17:08 WIB

Tawarkan 500 Menu, Festival RJK Pantai Ceria Hadir di Tangcity Mall

Jumat, 26 Jun 2026 12:46 WIB
PERINGATAN HANI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026. (ISTIMEWA)

BNN Kota Tangerang Sapa Anak Muda di Kafe dan Libatkan 1.000 Sekolah Cegah Narkoba

Sabtu, 27 Jun 2026 08:59 WIB

Eny Bongkar Celengan Anak Demi Sekolah di Tengah Ekonomi yang Kian Sulit

Jumat, 26 Jun 2026 16:26 WIB
SANTUNAN - Pemkab Serang santuni sebanyak 1.500 anak yatim dan dhuafa, Senin (29/6/2026). (ISTIMEWA)

Santuni 1.500 Anak Yatim dan Dhuafa, Pemkab Dan Baznas Serang Gelontorkan Rp675 Juta

Senin, 29 Jun 2026 17:27 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.