Kamis, 14 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Mantan Menteri Agama Yaqut Diperiksa Selama 7 Jam

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 1 Sep 2025 17:55 WIB
Rubrik Nasional
Mantan Menteri Agama Yaqut Diperiksa Selama 7 Jam

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). Yaqut dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji. (DWI PAMBUDO / RM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024. Pemeriksaan berlangsung hampir tujuh jam, mulai pukul 09.19 hingga 16.21 WIB.

Yaqut menyampaikan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan pendalaman dari keterangan sebelumnya. “Insya Allah kalau saya nggak salah ada 18 pertanyaan. Terima kasih,” ujarnya kepada media, seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Meski demikian, Yaqut enggan menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan yang didalami tim penyidik lembaga antirasuah terhadap dirinya. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyidik KPK.

“Materi ditanyakan ke penyidik,” tegas Yaqut yang kembali irit bicara seperti saat menjalani pemeriksaan pertama pada awal Agustus lalu.

Sebelumnya, Yaqut tiba di Gedung KPK pada pukul 09.18 WIB. Dia terlihat membawa map biru dan didampingi beberapa orang. Yaqut mengatakan, dirinya akan diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus kuota haji 2024.

“Saya menghadiri panggilan dari pihak KPK sebagai saksi untuk memberikan keterangan sebagaimana yang saya ketahui,” kata Yaqut. Dia mengaku tak membawa dokumen khusus, namun, ia sudah siap untuk pemeriksaan hari ini. “Enggak ada, saya hanya persiapan saja,” ujarnya.

BeritaTerbaru

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB

Penyidikan ini merupakan kelanjutan dari proses penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Pada 7 Agustus 2025, KPK telah meminta keterangan Yaqut, sebelum resmi memulai penyidikan pada 9 Agustus 2025.

Selain Gus Yaqut, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap empat saksi lain, yakni Achmad Ruhyadin selaku staf keuangan Asosiasi Mutiara Haji dan Arie Prasetyo selaku Manager Operasional PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) periode Oktober 2024-sekarang. Kemudian, Asrul Azis Taba selaku Ketum Kesthuri Komisaris PT Raudah Eksati Utama dan Eris Herlambang selaku Staf PT Anugerah Citra Mulia. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Sebelumnya, selain Yaqut, KPK juga telah memeriksa mantan staf khusus Menag, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Ia diduga mengetahui adanya penyimpangan pengadaan kuota haji tambahan 2024.

Kuota tambahan 20.000 yang diperoleh dari Pemerintah Arab Saudi seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, praktik pembagiannya diduga menjadi 50:50, melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Untuk memastikan jalannya penyidikan, KPK menerbitkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri bagi Yaqut, Gus Alex, dan pihak travel Fuad Hasan Masyhur. Tujuannya agar ketiganya tetap berada di Indonesia selama proses penyidikan berlangsung.

Yaqut adalah adik kandung Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf. Meski namanya masuk dalam pemeriksaan dan pencegahan bepergian ke luar negeri, KPK menekankan bahwa sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.

Proses hukum akan terus berjalan sambil mendalami bukti dan keterangan dari semua pihak terkait. Penyidikan dilakukan berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2021 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Lembaga antirasuah juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian negara. Pada 11 Agustus, penghitungan awal menunjukkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun.

Kasus kuota haji ini sebelumnya juga menjadi sorotan Pansus Angket Haji DPR RI. Pansus menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, khususnya terkait pembagian kuota tambahan 20.000 yang tidak sesuai aturan.

Dari alokasi tersebut, Kementerian Agama membagi kuota menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, padahal UU 8/2019 menetapkan kuota haji khusus 8 persen dan reguler 92 persen. Temuan ini menjadi salah satu dasar KPK melakukan penyidikan. (rmg/san)

Tags: hajikorupsikpkMantan Menteri AgamaYaqut Cholil Qoumas
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

16.732 Perempuan Produktif di Lebak Jadi Janda, Dipicu Masalah Ekononi Hingga Judol

16.732 Perempuan Produktif di Lebak Jadi Janda, Mayoritas Ini Penyebabnya

Selasa, 12 Mei 2026 16:35 WIB
IMG-20260419-WA0031

Penganiaya Petugas Damkar di Pinang Akhirnya Ditahan Polisi

Jumat, 8 Mei 2026 20:02 WIB
Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI

Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI

Kamis, 14 Mei 2026 11:16 WIB
IMG-20260514-WA0003

Pelajar SMPN 6 Kota Tangerang Muhamad Ridwan Maulana Terpilih Jadi Duta Pramuka Indonesia 2026

Kamis, 14 Mei 2026 17:38 WIB
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan

Kamis, 14 Mei 2026 07:46 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.