Senin, 15 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Siram Tetangga Pakai Cairan Kimia, Sukri Ditangkap Polisi

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Rabu, 10 Sep 2025 11:05 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Siram Tetangga Pakai Cairan Kimia, Sukri Ditangkap Polisi

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Indra Waspada.

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Seorang pria berinisial Sukri (66), warga Kampung Kosambi Tegal, Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekar Baru, diamankan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kronjo setelah diduga melakukan penganiayaan dengan menyiram cairan kimia kepada dua tetangganya, Astari (45) dan Amelia (42). Peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/9), dan Sukri ditangkap keesokan harinya, Senin (8/9).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Indra Waspada, menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari teguran yang disampaikan Astari dan Amelia kepada menantu Sukri. Teguran itu memicu emosi Sukri hingga terjadi percekcokan mulut di depan rumah pelaku.

“Pelaku tidak terima dengan ucapan korban, lalu keluar rumah dan terlibat adu mulut. Emosi memuncak, pelaku lalu mengambil botol berisi cairan kimia dan menyiramkannya ke tubuh korban,” jelas Kapolresta Tangerang, Selasa (9/9).

Akibat siraman tersebut, Astari dan Amelia mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh, termasuk wajah, leher, punggung, dan tangan. Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Balaraja oleh pihak keluarga untuk mendapat perawatan medis intensif.

Usai kejadian, keluarga korban melapor ke Polsek Kronjo. Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap Sukri di kediamannya tanpa perlawanan. Barang bukti berupa botol berisi cairan kimia turut diamankan.

“Pelaku ditangkap dini hari tanpa perlawanan. Barang bukti botol berisi cairan kimia juga telah disita,” tambah Indra.

Baca Juga: Deretan Kios di Pondok Aren Terbakar, Kerugian Rp1,5 Miliar

Atas perbuatannya, Sukri dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun.

Kapolresta Tangerang mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan mengedepankan kekeluargaan guna menghindari tindak kekerasan.

BeritaTerbaru

Kementerian LH Layangkan Gugatan Perdata Rp 27 Miliar Kasus Cisadane

Kementerian LH Layangkan Gugatan Perdata Rp 27 Miliar Kasus Cisadane

Minggu, 14 Jun 2026 19:38 WIB
Apresiasi Pendonor, Pemkab Tangerang Gratiskan Biaya Transfusi Darah di RS

Apresiasi Pendonor, Pemkab Tangerang Gratiskan Biaya Transfusi Darah di RS

Minggu, 14 Jun 2026 19:29 WIB
Warga Kompleks Ayodya Tangerang Keluhkan Pemutusan Air Bersih

Warga Kompleks Ayodya Tangerang Keluhkan Pemutusan Air Bersih

Minggu, 14 Jun 2026 16:55 WIB
Kak Herman dalam Kenangan: Membina, Mengabdi, dan Menginspirasi Anak Muda

Kak Herman dalam Kenangan: Membina, Mengabdi, dan Menginspirasi Anak Muda

Minggu, 14 Jun 2026 16:20 WIB

“Kami imbau warga untuk menjaga kerukunan. Perselisihan sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin,” pungkasnya. (alfian/aditya)

Tags: Siram Tetangga Pakai Cairan KimiaSukri Ditangkap Polisi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kota Tangerang Pimpin Klasemen Sementara Popda Banten 2026
Bola & Sport

Kota Tangerang Pimpin Klasemen Sementara Popda Banten 2026

Minggu, 14 Jun 2026 16:08 WIB
Kecanduan Judol dan Bayar Pinjol, Karyawan di Ciputat Gelapkan 2 Mobil Showroom
Headline

Kecanduan Judol dan Bayar Pinjol, Karyawan di Ciputat Gelapkan 2 Mobil Showroom

Minggu, 14 Jun 2026 15:42 WIB
Gudang Obat Keras Ilegal di Kota Tangerang Terbongkar, 135 Ribu Butir Pil Disita Polisi
Headline

Gudang Obat Keras Ilegal di Kota Tangerang Terbongkar, 135 Ribu Butir Pil Disita Polisi

Minggu, 14 Jun 2026 14:17 WIB
IMG_20260614_105443
Kota Tangerang

PMI Kota Tangerang Gelar Cek Kesehatan dan Golongan Darah Gratis pada Hari Donor Darah Sedunia

Minggu, 14 Jun 2026 10:58 WIB
IMG_20260613_191707
Headline

Gagal Curi Mobil Boks, 2 Pelaku Ditangkap Polres Metro Tangerang

Sabtu, 13 Jun 2026 19:20 WIB
Ketua DPRD Usul Retribusi Sampah Terintegrasi dengan Tagihan PDAM
Headline

Cegah Tawuran Pelajar,DPRD Kota Tangerang Usulkan Satgas Khusus Awasi Medsos

Sabtu, 13 Jun 2026 18:33 WIB
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

PEMBUKAAN – Suasana acara pembukaan tasyakuran dan ruwat laut Carita 2026, di salah satu hotel dan cottage di kawasan Carita, Rabu (10/6/2026). (ISTIMEWA)

Lestarikan Laut Dan Budaya Melalui Tasyakuran Ruwat Laut Carita 2026

Rabu, 10 Jun 2026 17:21 WIB
Sekda Banten, Deden Apriandhi. (ISTIMEWA)

Pemprov Banten Segera Lakukan Seleksi Calon Direksi BUMD

Rabu, 10 Jun 2026 14:29 WIB
8 Jemaah Haji Asal Lebak Pulang Lebih Awal

8 Jemaah Haji Asal Lebak Pulang Lebih Awal

Kamis, 11 Jun 2026 19:41 WIB
Tiga Sekolah Negeri Baru di Banten Beroperasi Tahun Ini

Tiga Sekolah Negeri Baru di Banten Beroperasi Tahun Ini

Selasa, 9 Jun 2026 18:34 WIB
PKL di Lebak Direlokasi dari Zona Merah ke Zona Merah Lainnya, Fraksi PKS: Tidak Boleh

PKL di Lebak Direlokasi dari Zona Merah ke Zona Merah Lainnya, Fraksi PKS: Tidak Boleh

Rabu, 10 Jun 2026 17:25 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.