Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Temuan HP dan Rp 70 M Jadi Kunci Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 23 Sep 2025 18:35 WIB
Rubrik Nasional
Temuan HP dan Rp 70 M Jadi Kunci Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank

Polisi mengungkap isi rekening dormant yang jadi pemicu pembunuhan Kacab Bank capai Rp 70 miliar. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA— Dana Rp70 miliar di rekening dormant serta penemuan ponsel milik Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), menjadi sorotan utama penyidik Polda Metro Jaya. Dua temuan ini diyakini dapat mengungkap dalang dan alur kejahatan penculikan yang berakhir dengan kematian yang tragis.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, dana tersebut semula hendak dipindahkan ke rekening penampungan yang telah disiapkan pelaku. “Ada Rp60 miliar apa Rp70 miliar,” ujar Wira di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025).

Menurut Wira, data rekening itu diperoleh Candy alias Ken (41), otak penculikan Ilham, dari seseorang berinisial S. Rekening tersebar di beberapa bank meski jumlahnya tak banyak.

“Ada beberapa rekening. Enggak sampai puluhan,” jelasnya. Polisi kini memburu sosok S, namun ia belum ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kuasa hukum keluarga korban, Boyamin Saiman, menyebut penemuan ponsel Ilham menjadi titik balik penting dalam penyelidikan. Saat jasad Ilham ditemukan, hanya satu ponsel yang berhasil diamankan, sementara satu lainnya baru terlacak belakangan dan diduga sempat disembunyikan pelaku.

“Hari ini kami mendapat kabar bahwa HP milik MIP telah terlacak dan ditemukan oleh penyidik Jatanras Polda Metro Jaya,” kata Boyamin. “Dengan ditemukan HP, mestinya lebih mudah menyusun fakta hukum bahwa telah terjadi pembunuhan berencana,” tambahnya.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Dibekuk, Pelaku Ternyata Teman Korban

Menurut Boyamin, telepon genggam itu diyakini menyimpan jejak komunikasi penting, mulai dari ancaman hingga bujuk rayu yang ditolak korban. Data digitalnya diperkirakan dapat memperlihatkan interaksi dengan pelaku, lokasi terakhir sebelum penculikan, hingga motif kejahatan. “Kami percaya HP ini bisa menjadi bukti yang membuat peristiwa lebih terang,” tegasnya.

Kasus ini menyeret 18 tersangka, terdiri dari 15 warga sipil, dua prajurit Kopassus, dan satu sipil yang masih buron. Mereka terbagi dalam empat klaster: dalang, eksekutor penculikan, eksekutor penganiayaan, dan tim pembuntutan.

BeritaTerbaru

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB
Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB

Klaster dalang meliputi Candy alias Ken (41), Dwi Hartono (40), AAM alias A (38), dan JP (40). Mereka merancang penculikan dan pengalihan dana. Eksekutor penculikan terdiri atas Erasmus Wawo (27), REH (23), JRS (35), AT (29), dan EWB (43). Dalam kelompok ini, Kopda FH (32) ikut menyediakan tim setelah mendapat tawaran dari Serka N (48).

Klaster penganiayaan mencakup JP, MU (44), DSD (44), serta Serka N. Adapun tim pembuntutan atau surveillance berisi Wiranto (38), Eka Wahyu (20), Rohmat Sukur (40), dan AS (25). Mereka bertugas mengikuti gerak-gerik Ilham sebelum penculikan.

Meski korban tewas, polisi menilai motif utama pelaku adalah penculikan, bukan pembunuhan. Pasal yang diterapkan adalah Pasal 328 Ayat (3) dan/atau Pasal 333 KUHP tentang penculikan yang mengakibatkan kematian.

“Kalau Pasal 340 KUHP, itu betul-betul niatnya membunuh dengan perencanaan. Dalam kasus ini, niatnya menculik, namun akhirnya korban meninggal dunia,” jelas Wira.

Baca Juga: Ini Motif Seorang Pria di Pandeglang Yang Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Sebaliknya, keluarga korban mendesak polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka meyakini penculikan dan kematian Ilham bukan kejadian spontan, melainkan sudah dipersiapkan matang.

Ilham, Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, Jakarta Pusat, diculik pada Rabu, 20 Agustus 2025, di area parkir pusat perbelanjaan di Jalan TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur. Keesokan harinya, jasadnya ditemukan di persawahan Desa Nagasari, Serang Baru, Bekasi, Jawa Barat.

Penyidik menduga penculikan ini bagian dari rencana kelompok pelaku untuk menguasai dana rekening dormant. Namun rencana itu berakhir gagal setelah korban kehilangan nyawa. Kini polisi fokus memburu sosok S dan menelusuri jejak digital dari ponsel Ilham yang baru ditemukan. (rmg/san)

Tags: Kacab BankPEMBUNUHANpenculikan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan
Nasional

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut
Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Eksepsi Richard Lee Ditolah Jaksa Penuntut Umum

Eksepsi Richard Lee Ditolah Jaksa Penuntut Umum

Kamis, 2 Jul 2026 13:40 WIB

SPMB SMP Kota Tangerang Jalur Domisili Diperpanjang Akibat Perlambatan Akses, Kepala Diskominfo Minta Maaf

Senin, 29 Jun 2026 09:07 WIB
Argentina vs Cape Verde, Faktor Lionel Messi

Argentina vs Cape Verde, Faktor Lionel Messi

Jumat, 3 Jul 2026 07:26 WIB
FOTO BERSAMA - Para atlet berfoto bersama, usai mengikuti Pekan Paralympic Pelajar Daerah (Peparepda) IX Provinsi Banten Tahun 2026. (ISTIMEWA)

Prestasi Meningkat, Atlet Peparpeda Pandeglang Persembahkan 2 Emas ‎

Minggu, 28 Jun 2026 12:42 WIB
TPA Jatiwaringin Terbakar, Pemkab Tangerang Pastikan Angkutan Sampah Tetap Normal

TPA Jatiwaringin Terbakar, Pemkab Tangerang Pastikan Angkutan Sampah Tetap Normal

Rabu, 1 Jul 2026 18:03 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.