Minggu, 17 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Temuan HP dan Rp 70 M Jadi Kunci Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 23 Sep 2025 18:35 WIB
Rubrik Nasional
Temuan HP dan Rp 70 M Jadi Kunci Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank

Polisi mengungkap isi rekening dormant yang jadi pemicu pembunuhan Kacab Bank capai Rp 70 miliar. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA— Dana Rp70 miliar di rekening dormant serta penemuan ponsel milik Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), menjadi sorotan utama penyidik Polda Metro Jaya. Dua temuan ini diyakini dapat mengungkap dalang dan alur kejahatan penculikan yang berakhir dengan kematian yang tragis.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, dana tersebut semula hendak dipindahkan ke rekening penampungan yang telah disiapkan pelaku. “Ada Rp60 miliar apa Rp70 miliar,” ujar Wira di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025).

Menurut Wira, data rekening itu diperoleh Candy alias Ken (41), otak penculikan Ilham, dari seseorang berinisial S. Rekening tersebar di beberapa bank meski jumlahnya tak banyak.

“Ada beberapa rekening. Enggak sampai puluhan,” jelasnya. Polisi kini memburu sosok S, namun ia belum ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kuasa hukum keluarga korban, Boyamin Saiman, menyebut penemuan ponsel Ilham menjadi titik balik penting dalam penyelidikan. Saat jasad Ilham ditemukan, hanya satu ponsel yang berhasil diamankan, sementara satu lainnya baru terlacak belakangan dan diduga sempat disembunyikan pelaku.

“Hari ini kami mendapat kabar bahwa HP milik MIP telah terlacak dan ditemukan oleh penyidik Jatanras Polda Metro Jaya,” kata Boyamin. “Dengan ditemukan HP, mestinya lebih mudah menyusun fakta hukum bahwa telah terjadi pembunuhan berencana,” tambahnya.

BeritaTerbaru

370930

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB
Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Rabu, 6 Mei 2026 17:34 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB

Menurut Boyamin, telepon genggam itu diyakini menyimpan jejak komunikasi penting, mulai dari ancaman hingga bujuk rayu yang ditolak korban. Data digitalnya diperkirakan dapat memperlihatkan interaksi dengan pelaku, lokasi terakhir sebelum penculikan, hingga motif kejahatan. “Kami percaya HP ini bisa menjadi bukti yang membuat peristiwa lebih terang,” tegasnya.

Kasus ini menyeret 18 tersangka, terdiri dari 15 warga sipil, dua prajurit Kopassus, dan satu sipil yang masih buron. Mereka terbagi dalam empat klaster: dalang, eksekutor penculikan, eksekutor penganiayaan, dan tim pembuntutan.

Klaster dalang meliputi Candy alias Ken (41), Dwi Hartono (40), AAM alias A (38), dan JP (40). Mereka merancang penculikan dan pengalihan dana. Eksekutor penculikan terdiri atas Erasmus Wawo (27), REH (23), JRS (35), AT (29), dan EWB (43). Dalam kelompok ini, Kopda FH (32) ikut menyediakan tim setelah mendapat tawaran dari Serka N (48).

Klaster penganiayaan mencakup JP, MU (44), DSD (44), serta Serka N. Adapun tim pembuntutan atau surveillance berisi Wiranto (38), Eka Wahyu (20), Rohmat Sukur (40), dan AS (25). Mereka bertugas mengikuti gerak-gerik Ilham sebelum penculikan.

Meski korban tewas, polisi menilai motif utama pelaku adalah penculikan, bukan pembunuhan. Pasal yang diterapkan adalah Pasal 328 Ayat (3) dan/atau Pasal 333 KUHP tentang penculikan yang mengakibatkan kematian.

“Kalau Pasal 340 KUHP, itu betul-betul niatnya membunuh dengan perencanaan. Dalam kasus ini, niatnya menculik, namun akhirnya korban meninggal dunia,” jelas Wira.

Sebaliknya, keluarga korban mendesak polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka meyakini penculikan dan kematian Ilham bukan kejadian spontan, melainkan sudah dipersiapkan matang.

Ilham, Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, Jakarta Pusat, diculik pada Rabu, 20 Agustus 2025, di area parkir pusat perbelanjaan di Jalan TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur. Keesokan harinya, jasadnya ditemukan di persawahan Desa Nagasari, Serang Baru, Bekasi, Jawa Barat.

Penyidik menduga penculikan ini bagian dari rencana kelompok pelaku untuk menguasai dana rekening dormant. Namun rencana itu berakhir gagal setelah korban kehilangan nyawa. Kini polisi fokus memburu sosok S dan menelusuri jejak digital dari ponsel Ilham yang baru ditemukan. (rmg/san)

Tags: Kacab BankPEMBUNUHANpenculikan
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen
Bisnis

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang
Bisnis

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus
Bisnis

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_20260513_125123

Sediakan 2.000 Paket, Pemkab Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah

Rabu, 13 Mei 2026 12:54 WIB
Jelang Iduladha, Peredaran Hewan Kurban di Lebak Diawasi Ketat

Jelang Iduladha, Peredaran Hewan Kurban di Lebak Diawasi Ketat

Senin, 11 Mei 2026 17:50 WIB
Taklukkan Lens, PSG Kunci Gelar Juara Ligue 1

Taklukkan Lens, PSG Kunci Gelar Juara Ligue 1

Kamis, 14 Mei 2026 08:02 WIB
IMG-20260513-WA0078

Bupati Tangerang Panggil Pengelola Tempat Hiburan Malam Ilegal di Tigaraksa

Rabu, 13 Mei 2026 22:26 WIB
MELAKUKAN RAZIA : Petugas gabungan dari Samsat Kota Serang dan Polresta Serang melakukan razia kendaraan. Dalam razia itu, dua randis Pemprov Banten terjaring razia karena digunakan pada saat jam WFH.(ISTIMEWA/SATELITNEWS.COM)

Melanggar WFH, ASN Pemprov Terjaring Razia Kendaraan

Minggu, 10 Mei 2026 18:12 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.