SATELITNEWS.COM, SERANG – Penanganan kasus pemukulan salah satu anggota Paskibraka dari SMAN 1 Kota Serang, inisial SH, tidak kunjung menemukan titik temu. Satu sisi, pihak sekolah ingin diselesaikan melalui musyawarah, sementara dari pihak korban, tetap ingin diselesaikan melalui proses hukum dan sudah melaporkan kasusnya ke aparat kepolisian.
Pertimbangan pihak sekolah ingin diselesaikan melalui musyawarah (restorative justice), demi kebaikan kedua pihak, apalagi pelaku dan korban masih sama-sama berstatus pelajar. Sehingga, dengan solusi itu persoalan ini bisa cepat diselesaikan.
“Dari pihak pelaku pun, siap dipertemuakan kapan pun,” kata Ketua Komite SMAN 1 Kota Serang, Muhammad Arif Kirdiat, saat Konferensi Pers di SMAN 1 Kota Serang, Selasa (30/9/2025).
Arif menceritakan, kasus pemukulan itu bermula dari ulah perilaku korban sendiri. Pada 13 Agustus 2025 itu, SH dan teman-temannya di Paskibra SMAN 1 Kota Serang latihan baris berbaris di Stadion Maulanan Yusuf, Ciceri, Kota Serang.
Usai latihan, SH yang datang menggunakan sepeda motor dan knalpot brong menggerung-gerungkan knalpot miliknya. Suara pekak dari knalpot brong, langsung memenuhi area tersebut.
SH sempat ditegur oleh salah satu rekannya di paskibra, namun acuh. Setelah itu, SH kabur dengan sepeda motornya seorang diri. Tak berselang lama, anggota TNI yang tinggal di kompelks TNI yang tidak jauh dan merasa terganggu dengan suara bising knalpot brong, memanggil belasan anggota paskirba yang tersisa.
Baca Juga: Tinjau PTM di Kota Serang, Wahidin Nilai Sesuai Protokol Kesehatan
Mereka dinilai ikut bertanggung jawab, karena salah satu rekan mereka, yaitu SH, membuat kegaduhan dengan knalpot brong. Akhirnya, anggota TNI ini menghukum belasan anggota Paskibra SMAN 1 Kota Serang tersebut dengan push up.
Kesal karena mereka dihukum akibat ulang SH, mereka pun meminta SH datang kembali ke stadion melalui pesan WhatsApp di grup WA karena SH diminta agar datang oleh anggota TNI tersebut untuk meminta maaf.
Karena SH tidak juga datang, sejumlah anggota paskibra yang jadi korban push up mencari SH dan bertemulah mereka di sekolah. Setelah berdialog, terjadilah pemukulan tersebut seperti yang rekaman CCTV-nya beredar saat ini di media sosial.
“Saat kejadian di sebelah ada rumah TNI. Maka TNI menegur dan diminta mencari siapa yang mem-brong-kan sepeda motor. Teman-temannya menemukan korban dan menemui korban di rumah dekat sekolah. Menurut pelaku mereka menyampaikan apa yang ingin disampaikan anggota TNI tersebut kepada korban,” kata Arif.
Arif mengungkapkan, SH sesungguhnya telah melanggar dua aturan sekaligus dengan sepeda motornya. Pertama, aturan yang dilanggar adalah aturan membawa sepeda motor di sekolah. Aturan ini sudah lama diberlakukan SMAN 1 Kota Serang. Kedua, aturan memodifikasi sepeda motor dengan sesuatu yang dilarang, misalnya menggunakan knalpot brong.
Atas hal itu, Arif menyayangkan juga, mengapa SH diizinkan mengemudikan sepeda motor oleh keluarganya karena masih di bawah umur. Apalagi, SH hampir setiap hari menggunakan sepeda motor tersebut untuk ke sekolah. Ditambah, orang tua korban sendiri adalah kapolsek sehingga seharusnya tahu tentang aturan tersebut.
Baca Juga: 8 Kades PAW Dilantik, Bupati Lebak Ingatkan Tata Kelola Dana Desa
“Pihak kepolisian sendiri melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) sendiri sudah menyarankan agar kasus tersebut dilakukan dengan diversi,” ujarnya.
Dikatakan Arif, sampai saat ini pelaku dan saksi sudah bersedia kapan pun dipertemukan untuk meminta maaf dan bermusyawarah. Bahkan, pihak sekolah sudah berinisitif menggelar mediasi sebanyak tiga kali namun tidak pernah dihadiri oleh pelaku maupun keluarga korban.
Pertemuan ketiga dilakukan di rumah Embay Mulya Syarief selaku Dewan Pembina Alumni SMAN 1 Kota Serang.
Namun, saat itu lagi-lagi korban dan keluarganya tidak datang. “Ini mengindikasikan tidak ada niat baik dari ibu korban untuk dipertemukan dengan pelaku dan saksi,” kata Arif.
Diana Ermaya, selaku pembina Paskibra SMAN 1 Kota Serang mengungkapkan, dirinya dan sekolah memikirkan dampak psikologis yang dirasakan anggota Paskibra SMAN 1 Kota bahkan korban akibat kasus ini. Sebab dengan berlarutnya masalah ini, mereka menjadi korban terutama akibat komentar netizen. Karena itu, dia meminta agar pihak keluarga korban mau menyelesaikan persoalan ini dengan cara musyawarah.
Akibat kasus ini juga, banyaknya prestasi yang ditorehkan para siswa SMAN 1 Kota Serang seakan tertutup akibat adanya satu persoalan ini.
Pihak sekolah sendiri, kata Diana, hingga saat ini belum mendapatkan keterangan dari korban mengenai detail kejadian tersebut, akibat sulitnya mediasi yang tidak pernah dihadiri korban dan keluarganya. (luthfi)
Baca Juga: Kenaikan HET Belum Diumumkan, Harga MinyaKita di Lebak Sudah Rp 21 Ribu/Liter
