Senin, 6 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

ICW: Jumlah Penindakan Korupsi Turun Drastis

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 30 Sep 2025 19:52 WIB
Rubrik Nasional
ICW: Jumlah Penindakan Korupsi Turun Drastis

Anggota Bidang Hukum dan Investigasi ICW Zararah Azhim Syah memaparkan tren penindakan korupsi tahun 2024 di Rumah Belajar ICW, Jakarta, Selasa (30/9/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA-Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat tren memprihatinkan sepanjang 2024. Jumlah penindakan kasus korupsi turun drastis, tapi pada saat yang sama, dominasi pelaku dari sektor swasta justru kian menguat.

Sepanjang 2024, aparat penegak hukum—Polisi, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)—hanya menangani 364 kasus dengan 888 tersangka. Angka ini menurun 427 kasus atau 54 persen lebih rendah dibanding 2023, ketika tercatat 791 kasus dengan 1.675 tersangka.

Staf Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Zararah Azhim, mengatakan penurunan tajam ini terjadi karena masih banyak satuan kerja di kejaksaan dan kepolisian yang sama sekali tidak melakukan penindakan.

“Keterbatasan informasi dari aparat penegak hukum membuat kami menemukan sejumlah unit yang sama sekali tidak melakukan penindakan kasus korupsi,” ujarnya di Rumah Belajar ICW, Jakarta, Selasa (30/9).

Meski jumlah kasus menurun, potensi kerugian negara justru melonjak hingga Rp279,9 triliun, naik 885,2 persen dari tahun sebelumnya. Kenaikan fantastis ini terutama dipicu kasus korupsi komoditas timah di PT Timah Tbk yang menyumbang kerugian Rp271 triliun, atau sekitar 96,8 persen dari total kerugian negara akibat korupsi pada 2024.

ICW juga mencatat pola modus korupsi masih didominasi penyalahgunaan anggaran, yakni 187 kasus. Modus lainnya meliputi proyek fiktif (42 kasus), laporan fiktif (38), mark up (33), mark down (20), pungutan liar (18), pemotongan (12), izin ilegal (9), pencucian uang (9), serta menghalangi proses hukum (1). Kasus penyalahgunaan anggaran terbesar adalah korupsi investasi fiktif PT Taspen yang merugikan negara hingga Rp1 triliun.

Baca Juga: Dihukum 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Melawan

Dari sisi pasal, aparat penegak hukum masih didominasi menggunakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor. Dari total 364 kasus, 90 persen di antaranya dijerat dengan dua pasal tersebut. Hanya lima kasus yang diproses dengan pasal tindak pidana pencucian uang, dan 48 kasus dengan Pasal 18 UU Tipikor.

Keterlibatan swasta menjadi temuan penting lain. ICW menyebut sepanjang satu dekade terakhir jumlah tersangka dari sektor privat meningkat pesat. Pada 2012, hanya ada 51 tersangka dari pihak swasta. Sementara pada 2024 jumlahnya melonjak hampir lima kali lipat menjadi 256 orang, hampir menyamai jumlah pegawai pemerintah daerah yang mencapai 261 orang.

BeritaTerbaru

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Selasa, 30 Jun 2026 21:59 WIB
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Jun 2026 15:20 WIB
Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB

“Tren menunjukkan bahwa pelaku korupsi tidak hanya berasal dari ASN atau pejabat negara, tapi justru semakin dominan dari kalangan swasta,” kata Azhim.

Menurut ICW, kondisi ini berbahaya karena Indonesia hingga kini belum mengatur secara khusus praktik suap di sektor swasta (private bribery). Padahal, United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) melalui Pasal 21 mewajibkan negara mengkriminalisasi praktik tersebut.

“Dalam praktik bisnis modern, suap antar pelaku usaha atau antara swasta dengan mitra bisnisnya bisa berdampak serius terhadap tata kelola ekonomi,” ujar Azhim. Salah satu contohnya adalah persekongkolan dalam tender pengadaan barang dan jasa pemerintah yang menciptakan persaingan semu.

Data ICW juga menunjukkan bahwa pada 2024 sektor swasta bersama BUMN menjadi penyumbang kerugian negara terbesar akibat korupsi, yakni Rp275,8 triliun atau 98,53 persen dari total kerugian.

Baca Juga: Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

“Temuan ini menegaskan rapuhnya sistem pencegahan korupsi di sektor privat,” tambah Azhim.

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menegaskan pemerintah dan DPR harus segera mengambil langkah konkret. Pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset sangat mendesak untuk memulihkan kerugian akibat korupsi, disertai revisi UU Tipikor agar selaras dengan UNCAC.

“Selain itu, DPR dan Pemerintah juga harus segera membahas, mengesahkan, dan mengundangkan RUU Perampasan Aset sebagai upaya untuk memulihkan aset hasil kejahatan korupsi,” kata Wana.
ICW juga mendesak agar BUMN, BUMD, maupun perusahaan swasta diwajibkan menyusun aturan internal yang tegas mengenai pencegahan korupsi, termasuk sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system). “Ke depan, Indonesia harus menjadikan ketentuan UNCAC sebagai acuan untuk mendorong integritas dan akuntabilitas sektor swasta maupun BUMN,” tegasnya. (rmg/san)

Tags: ICWkorupsitren
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun
Nasional

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen
Nasional

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB
Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Putri Wali kota Tangerang Terpilih Secara Aklamsi Pimpin Golkar Cipondoh Periode 2026-2031

Putri Wali kota Tangerang Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Golkar Cipondoh Periode 2026-2031

Minggu, 5 Jul 2026 15:34 WIB
Perbaikan Permanen Jalan Iskandar Muda Neglasari Dijanjikan Medio Juli 2026, Asal...

Perbaikan Permanen Jalan Iskandar Muda Neglasari Dijanjikan Medio Juli 2026, Asal…

Selasa, 30 Jun 2026 17:32 WIB
Harga Bahan Pangan di Lebak Menurun Sejak Sepekan

Harga Bahan Pangan di Lebak Menurun Sejak Sepekan

Senin, 29 Jun 2026 17:01 WIB
Pendapatan Lampaui Target, Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Investasi Produktif

Ketua DPRD Kota Tangerang Desak Satpol PP Tindak Dugaan Kos Prostitusi di Sukasari

Jumat, 3 Jul 2026 07:32 WIB
Ikut Serta dalam Expo Apeksi, Pemkot Tangerang Ingin Perkuat Daya Saing UMKM Lokal

Ikut Serta dalam Expo Apeksi, Pemkot Tangerang Ingin Perkuat Daya Saing UMKM Lokal

Rabu, 1 Jul 2026 19:30 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.