Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

ICW: Jumlah Penindakan Korupsi Turun Drastis

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 30 Sep 2025 19:52 WIB
Rubrik Nasional
ICW: Jumlah Penindakan Korupsi Turun Drastis

Anggota Bidang Hukum dan Investigasi ICW Zararah Azhim Syah memaparkan tren penindakan korupsi tahun 2024 di Rumah Belajar ICW, Jakarta, Selasa (30/9/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA-Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat tren memprihatinkan sepanjang 2024. Jumlah penindakan kasus korupsi turun drastis, tapi pada saat yang sama, dominasi pelaku dari sektor swasta justru kian menguat.

Sepanjang 2024, aparat penegak hukum—Polisi, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)—hanya menangani 364 kasus dengan 888 tersangka. Angka ini menurun 427 kasus atau 54 persen lebih rendah dibanding 2023, ketika tercatat 791 kasus dengan 1.675 tersangka.

Staf Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Zararah Azhim, mengatakan penurunan tajam ini terjadi karena masih banyak satuan kerja di kejaksaan dan kepolisian yang sama sekali tidak melakukan penindakan.

“Keterbatasan informasi dari aparat penegak hukum membuat kami menemukan sejumlah unit yang sama sekali tidak melakukan penindakan kasus korupsi,” ujarnya di Rumah Belajar ICW, Jakarta, Selasa (30/9).

Meski jumlah kasus menurun, potensi kerugian negara justru melonjak hingga Rp279,9 triliun, naik 885,2 persen dari tahun sebelumnya. Kenaikan fantastis ini terutama dipicu kasus korupsi komoditas timah di PT Timah Tbk yang menyumbang kerugian Rp271 triliun, atau sekitar 96,8 persen dari total kerugian negara akibat korupsi pada 2024.

ICW juga mencatat pola modus korupsi masih didominasi penyalahgunaan anggaran, yakni 187 kasus. Modus lainnya meliputi proyek fiktif (42 kasus), laporan fiktif (38), mark up (33), mark down (20), pungutan liar (18), pemotongan (12), izin ilegal (9), pencucian uang (9), serta menghalangi proses hukum (1). Kasus penyalahgunaan anggaran terbesar adalah korupsi investasi fiktif PT Taspen yang merugikan negara hingga Rp1 triliun.

Baca Juga: Eksepsi Kandas, Yaqut Janjikan Fakta

Dari sisi pasal, aparat penegak hukum masih didominasi menggunakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor. Dari total 364 kasus, 90 persen di antaranya dijerat dengan dua pasal tersebut. Hanya lima kasus yang diproses dengan pasal tindak pidana pencucian uang, dan 48 kasus dengan Pasal 18 UU Tipikor.

Keterlibatan swasta menjadi temuan penting lain. ICW menyebut sepanjang satu dekade terakhir jumlah tersangka dari sektor privat meningkat pesat. Pada 2012, hanya ada 51 tersangka dari pihak swasta. Sementara pada 2024 jumlahnya melonjak hampir lima kali lipat menjadi 256 orang, hampir menyamai jumlah pegawai pemerintah daerah yang mencapai 261 orang.

BeritaTerbaru

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

Rabu, 9 Sep 2026 21:11 WIB
Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Rabu, 9 Sep 2026 21:06 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:46 WIB
Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Rabu, 9 Sep 2026 07:42 WIB

“Tren menunjukkan bahwa pelaku korupsi tidak hanya berasal dari ASN atau pejabat negara, tapi justru semakin dominan dari kalangan swasta,” kata Azhim.

Menurut ICW, kondisi ini berbahaya karena Indonesia hingga kini belum mengatur secara khusus praktik suap di sektor swasta (private bribery). Padahal, United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) melalui Pasal 21 mewajibkan negara mengkriminalisasi praktik tersebut.

“Dalam praktik bisnis modern, suap antar pelaku usaha atau antara swasta dengan mitra bisnisnya bisa berdampak serius terhadap tata kelola ekonomi,” ujar Azhim. Salah satu contohnya adalah persekongkolan dalam tender pengadaan barang dan jasa pemerintah yang menciptakan persaingan semu.

Data ICW juga menunjukkan bahwa pada 2024 sektor swasta bersama BUMN menjadi penyumbang kerugian negara terbesar akibat korupsi, yakni Rp275,8 triliun atau 98,53 persen dari total kerugian.

Baca Juga: Dewas KPK Soroti Keterlambatan Tindakan Penegakan Hukum

“Temuan ini menegaskan rapuhnya sistem pencegahan korupsi di sektor privat,” tambah Azhim.

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menegaskan pemerintah dan DPR harus segera mengambil langkah konkret. Pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset sangat mendesak untuk memulihkan kerugian akibat korupsi, disertai revisi UU Tipikor agar selaras dengan UNCAC.

“Selain itu, DPR dan Pemerintah juga harus segera membahas, mengesahkan, dan mengundangkan RUU Perampasan Aset sebagai upaya untuk memulihkan aset hasil kejahatan korupsi,” kata Wana.
ICW juga mendesak agar BUMN, BUMD, maupun perusahaan swasta diwajibkan menyusun aturan internal yang tegas mengenai pencegahan korupsi, termasuk sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system). “Ke depan, Indonesia harus menjadikan ketentuan UNCAC sebagai acuan untuk mendorong integritas dan akuntabilitas sektor swasta maupun BUMN,” tegasnya. (rmg/san)

Tags: ICWkorupsitren
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh
Nasional

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh

Rabu, 9 Sep 2026 07:23 WIB
BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun
Nasional

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

Rabu, 9 Sep 2026 07:19 WIB
Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar
Bisnis

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun
Nasional

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Selasa, 8 Sep 2026 08:06 WIB
Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka
Nasional

Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Selasa, 8 Sep 2026 08:02 WIB
Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara
Nasional

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Senin, 7 Sep 2026 08:15 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Guru MDA Irsyadus Sariy 1 Dilatih Publik Speaking dan Ice Breaking

Guru MDA Irsyadus Sariy 1 Dilatih Publik Speaking dan Ice Breaking

Jumat, 4 Sep 2026 16:40 WIB
Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Senin, 7 Sep 2026 19:41 WIB
Program Magang ke Jepang Minim Peminat, Di Banten Baru 73 Pendaftar

Program Magang ke Jepang Minim Peminat, Di Banten Baru 73 Pendaftar

Minggu, 6 Sep 2026 20:21 WIB
48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB
Petugas Puskesmas Labuan Pandeglang Bagikan Masker

Petugas Puskesmas Labuan Pandeglang Bagikan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 20:04 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.