Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

ICW: Jumlah Penindakan Korupsi Turun Drastis

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 30 Sep 2025 19:52 WIB
Rubrik Nasional
ICW: Jumlah Penindakan Korupsi Turun Drastis

Anggota Bidang Hukum dan Investigasi ICW Zararah Azhim Syah memaparkan tren penindakan korupsi tahun 2024 di Rumah Belajar ICW, Jakarta, Selasa (30/9/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA-Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat tren memprihatinkan sepanjang 2024. Jumlah penindakan kasus korupsi turun drastis, tapi pada saat yang sama, dominasi pelaku dari sektor swasta justru kian menguat.

Sepanjang 2024, aparat penegak hukum—Polisi, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)—hanya menangani 364 kasus dengan 888 tersangka. Angka ini menurun 427 kasus atau 54 persen lebih rendah dibanding 2023, ketika tercatat 791 kasus dengan 1.675 tersangka.

Staf Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Zararah Azhim, mengatakan penurunan tajam ini terjadi karena masih banyak satuan kerja di kejaksaan dan kepolisian yang sama sekali tidak melakukan penindakan.

“Keterbatasan informasi dari aparat penegak hukum membuat kami menemukan sejumlah unit yang sama sekali tidak melakukan penindakan kasus korupsi,” ujarnya di Rumah Belajar ICW, Jakarta, Selasa (30/9).

Meski jumlah kasus menurun, potensi kerugian negara justru melonjak hingga Rp279,9 triliun, naik 885,2 persen dari tahun sebelumnya. Kenaikan fantastis ini terutama dipicu kasus korupsi komoditas timah di PT Timah Tbk yang menyumbang kerugian Rp271 triliun, atau sekitar 96,8 persen dari total kerugian negara akibat korupsi pada 2024.

ICW juga mencatat pola modus korupsi masih didominasi penyalahgunaan anggaran, yakni 187 kasus. Modus lainnya meliputi proyek fiktif (42 kasus), laporan fiktif (38), mark up (33), mark down (20), pungutan liar (18), pemotongan (12), izin ilegal (9), pencucian uang (9), serta menghalangi proses hukum (1). Kasus penyalahgunaan anggaran terbesar adalah korupsi investasi fiktif PT Taspen yang merugikan negara hingga Rp1 triliun.

BeritaTerbaru

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB

Dari sisi pasal, aparat penegak hukum masih didominasi menggunakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor. Dari total 364 kasus, 90 persen di antaranya dijerat dengan dua pasal tersebut. Hanya lima kasus yang diproses dengan pasal tindak pidana pencucian uang, dan 48 kasus dengan Pasal 18 UU Tipikor.

Keterlibatan swasta menjadi temuan penting lain. ICW menyebut sepanjang satu dekade terakhir jumlah tersangka dari sektor privat meningkat pesat. Pada 2012, hanya ada 51 tersangka dari pihak swasta. Sementara pada 2024 jumlahnya melonjak hampir lima kali lipat menjadi 256 orang, hampir menyamai jumlah pegawai pemerintah daerah yang mencapai 261 orang.

“Tren menunjukkan bahwa pelaku korupsi tidak hanya berasal dari ASN atau pejabat negara, tapi justru semakin dominan dari kalangan swasta,” kata Azhim.

Menurut ICW, kondisi ini berbahaya karena Indonesia hingga kini belum mengatur secara khusus praktik suap di sektor swasta (private bribery). Padahal, United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) melalui Pasal 21 mewajibkan negara mengkriminalisasi praktik tersebut.

“Dalam praktik bisnis modern, suap antar pelaku usaha atau antara swasta dengan mitra bisnisnya bisa berdampak serius terhadap tata kelola ekonomi,” ujar Azhim. Salah satu contohnya adalah persekongkolan dalam tender pengadaan barang dan jasa pemerintah yang menciptakan persaingan semu.

Data ICW juga menunjukkan bahwa pada 2024 sektor swasta bersama BUMN menjadi penyumbang kerugian negara terbesar akibat korupsi, yakni Rp275,8 triliun atau 98,53 persen dari total kerugian.

“Temuan ini menegaskan rapuhnya sistem pencegahan korupsi di sektor privat,” tambah Azhim.

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menegaskan pemerintah dan DPR harus segera mengambil langkah konkret. Pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset sangat mendesak untuk memulihkan kerugian akibat korupsi, disertai revisi UU Tipikor agar selaras dengan UNCAC.

“Selain itu, DPR dan Pemerintah juga harus segera membahas, mengesahkan, dan mengundangkan RUU Perampasan Aset sebagai upaya untuk memulihkan aset hasil kejahatan korupsi,” kata Wana.
ICW juga mendesak agar BUMN, BUMD, maupun perusahaan swasta diwajibkan menyusun aturan internal yang tegas mengenai pencegahan korupsi, termasuk sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system). “Ke depan, Indonesia harus menjadikan ketentuan UNCAC sebagai acuan untuk mendorong integritas dan akuntabilitas sektor swasta maupun BUMN,” tegasnya. (rmg/san)

Tags: ICWkorupsitren
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan
Nasional

Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan

Selasa, 28 Apr 2026 20:39 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Bupati Lebak Cek Kesiapan Lahan, Huntap Lebakgedong Mulai Juni 2026

Bupati Lebak Cek Kesiapan Lahan, Huntap Lebakgedong Mulai Juni 2026

Rabu, 6 Mei 2026 19:32 WIB
Ingin Lebih Diterima Rakyat, PAN Targetkan 14 Kursi di DPRD Banten Pada Pemilu Mendatang 

Ingin Lebih Diterima Rakyat, PAN Targetkan 14 Kursi di DPRD Banten Pada Pemilu Mendatang 

Sabtu, 9 Mei 2026 11:17 WIB
IMG_20260507_080701 (1)

Bedah Rumah Tak Layak Huni di Serpong Utara, Wali Kota Benyamin: Saya Prihatin

Kamis, 7 Mei 2026 11:52 WIB
IMG_20260511_112307

Tersangkut Rumpun Bambu, Bocah Hilang di Sungai Cisimeut Lebak Ditemukan Meninggal

Senin, 11 Mei 2026 11:30 WIB
Sekda Lebak Beberkan Kendala Naiknya Gaji PPPK Paruh Waktu

Sekda Lebak Beberkan Kendala Naiknya Gaji PPPK Paruh Waktu

Selasa, 12 Mei 2026 18:29 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.