Senin, 28 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Prabowo vs DPR di MK, Gara-gara Gugatan Hasto

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 1 Okt 2025 20:09 WIB
Rubrik Nasional
Prabowo vs DPR di MK,  Gara-gara Gugatan Hasto

Kuasa Hukum Presiden, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam uji materi Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Konstitusi, Rabu (1/10/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Persidangan uji materi Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Konstitusi (MK) mendadak berubah jadi arena tarik-menarik antara Presiden RI Prabowo Subianto dan DPR RI.

Keduanya mengambil posisi berseberangan soal gugatan yang diajukan Sekjen PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Prabowo ingin gugatan ditolak habis-habisan, sementara DPR justru menilai permohonan Hasto masuk akal dan layak dikabulkan.

Kuasa Presiden, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menegaskan di hadapan majelis hakim bahwa Hasto tidak punya legal standing. “Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya atau setidak-tidaknya menyatakan permohonan pengujian pemohon tidak dapat diterima,” ucap Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI itu, Rabu (1/10/2025).

Ia menambahkan, Pasal 21 Tipikor—yang mengatur perintangan penyidikan—tidak bertentangan dengan konstitusi. Tidak ada kebutuhan konstitusional untuk memberi makna baru pada Pasal 21 UU PTPK.

“Norma ini sudah tepat sebagai rambu proses yang adaptif terhadap modus korupsi yang berkembang, tetap tunduk pada asas legalitas, dan bergantung pada pembuktian yudisial. Dengan demikian, permintaan agar Pasal 21 UU PTPK diberi makna baru tidak berdasar,” ujar Eben Ezer.

Tapi di sisi lain, DPR RI yang notabene ikut merumuskan undang-undang itu justru mendukung gugatan Hasto. I Wayan Sudirta, anggota DPR yang mewakili parlemen, menilai Pasal 21 bisa jadi alat ancaman terhadap pihak yang sama sekali bukan pelaku korupsi.

Baca Juga: Laksanakan Putusan MK, Menkomdigi Larang Operator Hanguskan Sisa Kuota Internet

“Pasal ini akan digunakan untuk mengancam pihak lain yang tidak merupakan bagian dari pelaku tindak pidana korupsi,” kata Sudirta lewat sambungan daring.

Ia juga menyoroti ketimpangan ancaman pidana. Ancaman hukuman perintangan penyidikan bisa lebih berat dari pidana pokok, misalnya suap. Menurutnya, hal itu melanggar logika hukum.

BeritaTerbaru

Uji Coba Kedua MLFF Tol Dipercepat, Menentukan Tahap Semikomersial

Uji Coba Kedua MLFF Tol Dipercepat, Menentukan Tahap Semikomersial

Minggu, 27 Sep 2026 21:34 WIB
KPK Dalami Valas dan Emas Dari Penggeledahan BPN Jatim

KPK Dalami Valas dan Emas Dari Penggeledahan BPN Jatim

Minggu, 27 Sep 2026 21:31 WIB
Serangan Siber Tembus Rp111 T, Penyalahgunaan Data, Fraud, dan Scam

Serangan Siber Tembus Rp111 Triliun, Penyalahgunaan Data, Fraud dan Scam

Kamis, 24 Sep 2026 17:23 WIB
Hukuman Hanya Dipangkas 1 Tahun, Nadiem Makarim Pilih Kasasi

Hukuman Hanya Dipangkas 1 Tahun, Nadiem Makarim Pilih Kasasi

Kamis, 24 Sep 2026 17:20 WIB

“Di Jerman, Belanda, Singapura, Inggris, Amerika Serikat, ancaman hukuman obstruction of justice selalu lebih rendah, bahkan seperempat dari pidana pokok,” ujarnya. DPR pun meminta MK memangkas ancaman hukuman dari maksimal 12 tahun menjadi hanya 3 tahun.

Hasto sendiri bukan orang asing dengan pasal ini. Ia pernah dijerat Pasal 21 Tipikor oleh KPK dalam perkara dugaan perintangan penyidikan kasus suap Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ia bahkan diduga menyiapkan uang Rp400 juta untuk melancarkan skandal itu.

Gugatan uji materi ini ia daftarkan pada 24 Juli 2025, hanya sehari sebelum hakim membacakan putusan kasus yang menjeratnya.

Di tengah silang pendapat itu, Hakim Konstitusi Saldi Isra ikut menyoroti kejanggalan. Menurutnya, jarang ada DPR yang mendukung permohonan uji materi atas undang-undang yang mereka buat sendiri. “Ini memang agak jarang-jarang suasananya terjadi ada pemberi keterangan dari DPR yang setuju dengan permohonan pemohon,” ujar Saldi.

Baca Juga: Pasal Penghinaan Terhadap Pemerintah Dihapus dalam KUHP

Ia bahkan menyindir kuasa hukum Hasto. Jika DPR sudah mendukung, seharusnya jalurnya bukan ke MK, melainkan revisi undang-undang di Senayan. “Sebetulnya kalau kuasa hukum pemohon cerdas, sudah saatnya ini datang ke DPR. Biar DPR saja yang mengubahnya, tidak perlu melalui Mahkamah Konstitusi. Biar komprehensif sekalian,” kata Saldi. (rmg/san)

Tags: mahkamah konstitusimkPresiden Prabowo Subianto
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Gerindra Tetap Teratas, PDI-P dan Golkar Membuntuti
Nasional

Gerindra Tetap Teratas, PDI-P dan Golkar Membuntuti

Kamis, 24 Sep 2026 08:21 WIB
Tahan Suku Bunga, BI Perkuat Rupiah
Bisnis

Tahan Suku Bunga, BI Perkuat Rupiah

Kamis, 24 Sep 2026 08:18 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Kamis 24 September, Cek Lokasinya

Kamis, 24 Sep 2026 07:48 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Senin 31 Agustus, Ada di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Rabu 23 September, Cek Lokasinya

Rabu, 23 Sep 2026 08:03 WIB
Beras Ilegal Bikin Kesal 2 Menteri, Rp27,3 Miliar Barang Selundupan Ditindak
Nasional

Beras Ilegal Bikin Kesal 2 Menteri, Rp27,3 Miliar Barang Selundupan Ditindak

Selasa, 22 Sep 2026 17:10 WIB
Musim Hujan Telat, El Nino Hingga Awal 2027
Nasional

Musim Hujan Telat, El Nino Hingga Awal 2027

Selasa, 22 Sep 2026 17:03 WIB
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Disperindag Kabupaten Tangerang Perkuat IKM Padat Karya dan Daya Saing Industri

Disperindag Kabupaten Tangerang Perkuat IKM Padat Karya dan Daya Saing Industri

Kamis, 24 Sep 2026 21:03 WIB
Inflasi Lebak Tertinggi di Pulau Jawa, Penggunaan Skincare Hingga Rokok Jadi Pemicu

Inflasi Lebak Tertinggi di Pulau Jawa, Penggunaan Skincare Hingga Rokok Jadi Pemicu

Selasa, 22 Sep 2026 19:41 WIB
SIMBOLIS: Katib Ma’had Tarbiyatul Mubtadiin, H. Mohamad Saepudin, secara simbolis memberikan sertifikat penghargaan kepada salah satu santri berprestasi di ajang Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2026. (ISTIMEWA)

Santri Tarmub Borong Prestasi, dari OMI hingga Pencak Silat

Sabtu, 26 Sep 2026 16:31 WIB
Dimediasi Polres Metro Tangerang Kota, Kasus Penggelapan Mobil BMW Berakhir Damai

Dimediasi Polres Metro Tangerang Kota, Kasus Penggelapan Mobil BMW Berakhir Damai

Selasa, 22 Sep 2026 20:43 WIB
Aktivitas Menurun, BPBD Kota Tangerang Imbau Masyarakat Tetap Pantau Status GAK

Aktivitas Menurun, BPBD Kota Tangerang Imbau Masyarakat Tetap Pantau Status GAK

Kamis, 24 Sep 2026 13:50 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.