Jumat, 15 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

10 Ribu WNI Terjerat Scam 10 Negara, 1.500 Jadi Korban TPPO

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 20 Okt 2025 18:40 WIB
Rubrik Nasional
10 Ribu WNI Terjerat Scam 10 Negara, 1.500 Jadi Korban TPPO

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kasus penipuan daring lintas negara yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) terus meluas. Dalam lima tahun terakhir sedikitnya 10.000 WNI terlibat dalam jaringan kejahatan digital lintas negara. Sekitar 1.500 orang diantaranya diidentifikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipaksa menjadi pelaku penipuan daring.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan kasus ini awalnya hanya terjadi di Kamboja, namun kini telah menyebar ke sembilan negara lain.

“Tujuh di antaranya berada di Asia Tenggara, sedangkan tiga lainnya di Afrika Selatan, Belarus, dan Uni Emirat Arab,” ujar Judha di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, modus kejahatan yang dijalankan relatif seragam. Para pelaku membuat akun media sosial palsu untuk menipu korban melalui berbagai cara, termasuk love scam atau penipuan dengan modus asmara.

Di balik akun-akun tersebut, banyak WNI yang justru menjadi korban TPPO dan dipekerjakan di pusat operasi penipuan (online scam compound) oleh sindikat internasional. Kemenlu mencatat salah satu kasus terbesar terjadi di Myanmar, ketika sekitar 500 WNI dipaksa membuat akun palsu dan menghubungi target dari berbagai negara.

Mereka berperan sebagai operator yang membangun hubungan emosional dengan calon korban sebelum mengarahkan pada investasi atau transaksi keuangan palsu. “Begitu uang ditransfer dan jumlahnya besar, akun langsung dihapus, komunikasi putus total,” kata Judha.

BeritaTerbaru

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB

Yang mengkhawatirkan, karakter korban TPPO dalam skema penipuan daring berbeda dari pola konvensional. Jika sebelumnya mayoritas korban adalah perempuan berpendidikan rendah yang bekerja di sektor domestik, kini banyak berasal dari kalangan muda berusia 18–35 tahun, bahkan lulusan perguruan tinggi.

“Kami pernah menangani korban WNI bergelar magister yang tertipu iming-iming pekerjaan berpenghasilan tinggi di luar negeri,” tambahnya.

Para korban umumnya berasal dari kelompok ekonomi menengah dan telah memiliki pekerjaan tetap di Indonesia. Namun, mereka tergiur tawaran gaji besar yang dipromosikan melalui media sosial atau aplikasi pesan. Tawaran tersebut biasanya mencantumkan posisi seperti customer service atau marketing dengan gaji antara 1.000–1.200 dolar AS per bulan.

Setelah melalui proses perekrutan daring, para korban diberangkatkan tanpa kontrak resmi. Mereka diminta berbohong kepada petugas imigrasi dan setibanya di negara tujuan, langsung diserahkan ke kelompok penjahat yang mengendalikan operasi penipuan.

“Di dalam compound itu sudah disiapkan komputer dan target yang harus mereka dekati. Identitas serta foto palsu juga disediakan. Setelah korban percaya, mereka diarahkan melakukan transaksi keuangan,” ujar Judha.

Fenomena ini, lanjutnya, merupakan bentuk baru TPPO di era digital. Eksploitasi tidak lagi berbentuk kerja paksa fisik seperti buruh atau pekerja rumah tangga, tetapi berubah menjadi eksploitasi digital. Para korban dipaksa memanipulasi orang lain secara daring, tanpa mampu melepaskan diri karena paspor disita dan pergerakan dibatasi.

Kemenlu menilai situasi ini sebagai peringatan serius bagi masyarakat Indonesia di tengah meningkatnya tawaran kerja luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya. Judha menegaskan pentingnya kewaspadaan sejak tahap awal, terutama dalam memverifikasi keabsahan perusahaan perekrut.

Di sisi lain, Judha memastikan akan mengusahakan pemulangan sejumlah 97 WNI yang diamankan usai melarikan diri dari sentra penipuan daring (online scam) di Kamboja. Para WNI tersebut sebelumnya dilaporkan terlibat dalam sebuah kerusuhan dan melarikan diri dari sekapan “perusahaan” penipuan daring di kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, pada 17 Oktober lalu.

“Kami akan berupaya berkoordinasi dengan otoritas tempat untuk pendampingan hukum bagi mereka, termasuk kami mengupayakan agar mereka bisa dipulangkan ke Indonesia,” kata Judha.

Menurut Judha, dari 97 WNI yang terlibat, 86 di antaranya saat ini berada di kantor polisi Chrey Thum, sementara 11 lainnya dirawat di rumah sakit karena mengalami cedera.

Ia memastikan bahwa KBRI Phnom Penh telah meninjau kondisi 11 WNI tersebut dan ditemukan bahwa tidak ada dari mereka mengalami luka yang mengancam nyawa.

Hingga Oktober 2025, ratusan WNI berhasil dipulangkan dari Kamboja, Myanmar, dan Filipina, dengan pendampingan hukum serta rehabilitasi dari Kemenlu. (rmg/san)

Tags: negaratppowni
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_20260511_140452

Polsek Pakuhaji Sita Ribuan Obat Keras

Senin, 11 Mei 2026 14:07 WIB
IMG-20260509-WA0052

DPRD Kota Tangerang Siapkan Ruang Dialog Buruh Pasca May Day 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 15:27 WIB
Ammar Zoni Pindah ke Nusakambangan, Begini Langkah Kuasa Hukumnya

Ammar Zoni Pindah ke Nusakambangan, Begini Langkah Kuasa Hukumnya

Senin, 11 Mei 2026 14:31 WIB
Korban perilaku kekerasan sang kekasih, berinisial B. (ISTIMEWA)

Seorang Gadis Di Pandeglang Diduga Menjadi Korban Kekerasan Kekasihnya Sendiri

Selasa, 12 Mei 2026 18:32 WIB
Preview Liverpool vs Chelsea, Demi Tiket Liga Champions

Preview Liverpool vs Chelsea, Demi Tiket Liga Champions

Sabtu, 9 Mei 2026 07:47 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.