Sabtu, 25 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Kejagung Serahkan Rp13 T, Sitaan Kasus Korupsi CPO

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 20 Okt 2025 18:42 WIB
Rubrik Nasional
Kejagung Serahkan Rp13 T, Sitaan Kasus Korupsi CPO

Presiden Prabowo Subianto berbicara dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, disaksikan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dilatari uang senilai Rp13 triliun yang diserahkan Kejagung pada pemerintah, di kantor Kejagung, Jakarta, Senin (20/10/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti hasil tindak pidana korupsi di sektor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) senilai Rp13,3 triliun kepada pemerintah. Dana tersebut berasal dari eksekusi putusan pengadilan atas kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya yang sempat mengguncang industri sawit nasional.

Penyerahan uang dilakukan di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10), disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Turut hadir Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala BPKP Yusuf Ateh.

Kasus ini menarik perhatian publik karena kerugian negara yang besar dan dampaknya terhadap harga minyak goreng di dalam negeri. Presiden Prabowo menilai praktik korupsi di sektor sawit ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.

Prabowo menyebut perbuatan tersebut kejam dan tidak manusiawi karena dilakukan di tengah kesulitan masyarakat memperoleh minyak goreng. “Ini aneh sekali, tidak masuk akal sehat. Uang negara nyaris hilang, dan ini baru satu sektor kelapa sawit. Hasilnya diambil, dikerok, dibawa ke luar negeri, sementara rakyat kesulitan minyak goreng berminggu-minggu,” ujar Prabowo dalam acara tersebut.

Ia juga mempertanyakan apakah penyimpangan ini murni karena keserakahan atau sudah tergolong subversi ekonomi, mengingat para pelaku tidak memenuhi kewajiban menyediakan pasokan kebutuhan dalam negeri.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, uang Rp13,25 triliun yang diserahkan hari itu merupakan bagian dari total kewajiban ganti rugi sebesar Rp17 triliun. Dari jumlah tersebut, masih tersisa sekitar Rp4,4 triliun yang belum dibayarkan oleh dua perusahaan.

Baca Juga: Groundbreaking LNG Diapresiasi, Dinilai Dapat Memperkuat Ketahanan Energi Nasional

“Musim Mas Group dan Permata Hijau Group meminta penundaan pembayaran. Kami memberikan kelonggaran dengan satu syarat, mereka harus menyerahkan kebun kelapa sawit sebagai jaminan,” kata Burhanuddin.

Ia menegaskan, Kejagung akan terus menagih sisa kewajiban tersebut agar seluruh kerugian negara dapat dipulihkan. “Kami tidak ingin proses ini berlarut-larut,” ujarnya.

BeritaTerbaru

APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat

APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat

Selasa, 21 Jul 2026 18:22 WIB
Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Senin, 20 Jul 2026 18:00 WIB
KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

Senin, 20 Jul 2026 17:58 WIB
Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB

Kasus korupsi CPO melibatkan tiga korporasi besar: PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan PT Nagamas Palmoil Lestari, anak usaha Permata Hijau Group. Ketiganya terbukti bersalah karena melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan menyalahgunakan izin ekspor dan mengabaikan kewajiban pasokan dalam negeri. Dalam putusan kasasi Mahkamah Agung, PT Wilmar Group dijatuhi hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp11,8 triliun, PT Musim Mas Rp4,89 triliun, dan PT Nagamas Palmoil Lestari Rp186 miliar. Hingga kini, PT Musim Mas baru menyerahkan Rp1,1 triliun, sementara PT Nagamas Palmoil Lestari telah membayar sekitar Rp186 miliar.

Kejagung telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset perusahaan, termasuk kebun kelapa sawit, pabrik pengolahan, dan rekening korporasi. Jika sisa dana Rp4,4 triliun tidak segera dibayarkan, aset tersebut akan dilelang untuk menutup kerugian negara. Burhanuddin mengatakan Kejagung juga akan memastikan seluruh hasil eksekusi benar-benar masuk ke kas negara. “Uang ini harus kembali ke rakyat,” tegasnya. (rmg/san)

Tags: 13 TkejagungPresiden Prabowo Subianto
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis
Nasional

Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis

Minggu, 19 Jul 2026 21:17 WIB
Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun
Nasional

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun

Minggu, 19 Jul 2026 15:37 WIB
Nasional

Kontak Tembak di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Tewas

Sabtu, 18 Jul 2026 17:49 WIB
Bisnis

Ancol Gratiskan Tiket Rekreasi Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 15:26 WIB
Nasional

Polri Serahkan Tersangka Korupsi Don Ritto ke Kejagung

Jumat, 17 Jul 2026 19:19 WIB
Nasional

Gus Lilur Usulkan Mahfud MD Jadi Menko Polkam, Busyro Muqoddas Wamenko

Jumat, 17 Jul 2026 18:38 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Jejen Jainudin Terpilih sebagai Ketua RW 04 Kalipasir Periode 2026–2031

Jejen Jainudin Terpilih sebagai Ketua RW 04 Kalipasir Periode 2026–2031

Minggu, 19 Jul 2026 21:09 WIB

Semester I 2026, Penyerapan Tenaga Kerja di Lebak Capai 792 Orang

Jumat, 24 Jul 2026 13:20 WIB
RESES: Wakil Ketua DPRD Banten, Eko Susilo (tengah depan), menghadiri acara reses di Kota Serang. (ISTIMEWA)

Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Fantastis, Eko Susilo: Semua OPD Diminta Lakukan Evaluasi

Rabu, 22 Jul 2026 12:21 WIB
2.600 Mahasiswa UMT Jalani KKN, Rektor Pesan Peserta Bisa Beradaptasi

2.600 Mahasiswa UMT Jalani KKN, Rektor Pesan Peserta Bisa Beradaptasi

Senin, 20 Jul 2026 14:38 WIB
BANTUAN - Tim Tagana, BSR dan Yayasan Mengetuk Pintu Langit, salurkan bantuan air bersih ke sejumlah titik, Selasa (21/7/2026). (ISTIMEWA)

Kekeringan Meluas, Ratusan Warga Patia Pandeglang Terima Bantuan Air Bersih

Selasa, 21 Jul 2026 17:58 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.