Senin, 18 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Kejagung Serahkan Rp13 T, Sitaan Kasus Korupsi CPO

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 20 Okt 2025 18:42 WIB
Rubrik Nasional
Kejagung Serahkan Rp13 T, Sitaan Kasus Korupsi CPO

Presiden Prabowo Subianto berbicara dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, disaksikan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dilatari uang senilai Rp13 triliun yang diserahkan Kejagung pada pemerintah, di kantor Kejagung, Jakarta, Senin (20/10/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti hasil tindak pidana korupsi di sektor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) senilai Rp13,3 triliun kepada pemerintah. Dana tersebut berasal dari eksekusi putusan pengadilan atas kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya yang sempat mengguncang industri sawit nasional.

Penyerahan uang dilakukan di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10), disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Turut hadir Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala BPKP Yusuf Ateh.

Kasus ini menarik perhatian publik karena kerugian negara yang besar dan dampaknya terhadap harga minyak goreng di dalam negeri. Presiden Prabowo menilai praktik korupsi di sektor sawit ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.

Prabowo menyebut perbuatan tersebut kejam dan tidak manusiawi karena dilakukan di tengah kesulitan masyarakat memperoleh minyak goreng. “Ini aneh sekali, tidak masuk akal sehat. Uang negara nyaris hilang, dan ini baru satu sektor kelapa sawit. Hasilnya diambil, dikerok, dibawa ke luar negeri, sementara rakyat kesulitan minyak goreng berminggu-minggu,” ujar Prabowo dalam acara tersebut.

Ia juga mempertanyakan apakah penyimpangan ini murni karena keserakahan atau sudah tergolong subversi ekonomi, mengingat para pelaku tidak memenuhi kewajiban menyediakan pasokan kebutuhan dalam negeri.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, uang Rp13,25 triliun yang diserahkan hari itu merupakan bagian dari total kewajiban ganti rugi sebesar Rp17 triliun. Dari jumlah tersebut, masih tersisa sekitar Rp4,4 triliun yang belum dibayarkan oleh dua perusahaan.

BeritaTerbaru

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB
370930

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB
Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Rabu, 6 Mei 2026 17:34 WIB

“Musim Mas Group dan Permata Hijau Group meminta penundaan pembayaran. Kami memberikan kelonggaran dengan satu syarat, mereka harus menyerahkan kebun kelapa sawit sebagai jaminan,” kata Burhanuddin.

Ia menegaskan, Kejagung akan terus menagih sisa kewajiban tersebut agar seluruh kerugian negara dapat dipulihkan. “Kami tidak ingin proses ini berlarut-larut,” ujarnya.

Kasus korupsi CPO melibatkan tiga korporasi besar: PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan PT Nagamas Palmoil Lestari, anak usaha Permata Hijau Group. Ketiganya terbukti bersalah karena melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan menyalahgunakan izin ekspor dan mengabaikan kewajiban pasokan dalam negeri. Dalam putusan kasasi Mahkamah Agung, PT Wilmar Group dijatuhi hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp11,8 triliun, PT Musim Mas Rp4,89 triliun, dan PT Nagamas Palmoil Lestari Rp186 miliar. Hingga kini, PT Musim Mas baru menyerahkan Rp1,1 triliun, sementara PT Nagamas Palmoil Lestari telah membayar sekitar Rp186 miliar.

Kejagung telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset perusahaan, termasuk kebun kelapa sawit, pabrik pengolahan, dan rekening korporasi. Jika sisa dana Rp4,4 triliun tidak segera dibayarkan, aset tersebut akan dilelang untuk menutup kerugian negara. Burhanuddin mengatakan Kejagung juga akan memastikan seluruh hasil eksekusi benar-benar masuk ke kas negara. “Uang ini harus kembali ke rakyat,” tegasnya. (rmg/san)

Tags: 13 TkejagungPresiden Prabowo Subianto
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen
Bisnis

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang
Bisnis

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus
Bisnis

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_20260516_161314

695 Koperasi Merah Putih di Banten Sudah Beroperasi

Sabtu, 16 Mei 2026 16:19 WIB
Universitas Raharja Jadi Tuan Rumah Penguatan Kekayaan Intelektual Kampus di Banten

Universitas Raharja Jadi Tuan Rumah Penguatan Kekayaan Intelektual Kampus di Banten

Selasa, 12 Mei 2026 17:04 WIB
Laris Manis Diluncurkan, Pengurusan Roya dan Waris di BPN Kabupaten Tangerang Kini Cukup Lima Menit

Laris Manis Diluncurkan, Pengurusan Roya dan Waris di BPN Kabupaten Tangerang Kini Cukup Lima Menit

Senin, 11 Mei 2026 19:21 WIB
Masyarakat Tangsel Diminta Tak Terjebak Pinjol Ilegal

Masyarakat Tangsel Diminta Tak Terjebak Pinjol Ilegal

Senin, 11 Mei 2026 16:02 WIB
Misa Kenaikan Yesus di Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat, Umat Diajak Rawat Alam

Misa Kenaikan Yesus di Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat, Umat Diajak Rawat Alam Ciptaan

Kamis, 14 Mei 2026 20:13 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.