SATELITNEWS.COM, TANGSEL--Seorang pria yang melakukan kegaduhan di Pasar Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya ditangkap polisi. DH (28) ditangkap setelah melakukan pemalakan kepada pedagang ayam serta mengancam menggunakan senjata tajam.
“Ditangkap di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, setelah dilakukan penyelidikan intensif,” ujar Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Diketahui, penangkapan DH setelah dilaporkan melakukan pemerasan dan pengancaman disertai pengrusakan di Pasar Jombang pada Rabu, 29 Oktober 2025 lalu.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa pisau daging, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi serta satu unit ponsel. Abdul Rahim mengakui bahwa DH baru saja keluar dari penjara atas kasus serupa.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa mengerikan terjadi di Pasar Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu (29/10/2025). Pasar yang biasanya ramai dengan aktivitas jual beli, tiba-tiba berubah mencekam saat seseorang menyerang pedagang menggunakan senjata tajam (sajam) jenis golok.
Aksi pemalakan rupanya sudah terjadi berulang. Kronologi bermula saat korban mendapatkan intimidasi. Uang yang diminta mulai dari Rp100 ribu hingga Rp5 ribu tidak diberikan yang membuat pelaku geram melemparkan barang dagangan disekitar.
Baca Juga: Penertiban Eks TPPS Pasar Cisoka Ditunda, Pedagang Tetap Dipindahkan
Pelaku yang tidak diketahui terpengaruh minuman keras (miras) atau tidak, penyerangan bisa dilerai oleh pedagang lainnya di lokasi. (eko)

















