Kamis, 10 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Tahun Depan, Pemprov Banten Tata Aset Daerah Bersengketa

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Minggu, 16 Nov 2025 15:26 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
Tahun Depan, Pemprov Banten Tata Aset Daerah Bersengketa
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Tahun 2026 mendatang, Pemprov Banten bakal fokus melakukan penataan dan pengelolaan aset milik daerah yang selama ini bersengketa. Salah satunya, lahan seluas 30 hektare di Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, yang selama ini bersengketa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten, Deden Apriandhi Hartawan memastikan, pihaknya akan menaruh perhatian khusus dalam melakukan penataan aset Pemprov yang selama ini bersengketa. Tindakan itu harus dilakukan, agar tidak ada lagi pihak yang mencoba mengambil aset milik daerah tersebut.

“Iya, ada beberapa laporan yang sampai, bahwa aset kita ini ada masalah. Makanya, tahun depan kita akan tata kembali semuanya, supaya enggak ada lagi yang mengakui,” katanya, Minggu (16/11/2025).

Deden mengatakan, secara pribadi sudah mendengar adanya beberapa aset yang bermasalah, termasuk yang sudah berperkara hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Meski demikian, ada beberapa perkara yang belum dilaporkan secara resmi.

“Kalau di Desa Kemuning, sudah dengar kabarnya dan sekarang sedang diproses di Polda Banten dan Kejati Banten, kita tunggu saja hasilnya,” kata Deden, Minggu (16/11/2025)

Diketahui, ada dua aset milik Pemprov Banten dilokasi itu, yakni Rawa Pasar Raut seluas 200 ribu meter persegi atau 20 hektare, serta Rawa Enang seluas 100 ribu meter persegi atau sepuluh hektare. Kedua aset itu, berada di satu lokasi, hanya terpisahkan oleh jalan raya Tunjungteja-Petir sekaligus merupakan limpahan dari Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Belum Tetapkan Status Darurat Kekeringan, Sekda Banten: Tunggu Perkembangan

Kedua aset itu, sebagian telah diperjualbelikan oleh seorang calo tanah dan melibatkan beberapa pihak, termasuk dari Pemerintahan Desa Kemuning, Pemerintahan Kecamatan Tunjungteja, hingga seorang notaris untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB).

Sejak tahun 1980, sebagian kecil aset tersebut sudah berpindah tangan menjadi milik perorangan, pada tahun 2016 sampai 2025, jumlah aset tanah semakin banyak berkurang dan berpindah tangan. Bahkan, saat ini, aset yang dijual itu menjadi milik perusahaan swasta.

BeritaTerbaru

SIDAK WAJIB PAJAK -- Pimpinan DPRD dan Tim Optimalisasi PAD Pemkab Pandeglang, melakukan sidak sejumlah Cafe & Resto, Kamis (10/9/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Sidak WP, DPRD Pandeglang Canangkan Revisi Perda Pajak Daerah

Kamis, 10 Sep 2026 21:58 WIB
Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto. (ISTIMEWA)

Disdikpora Pandeglang Perpanjang Kebijakan PJJ

Kamis, 10 Sep 2026 21:45 WIB
KUNJUNGAN -- Komandan Kodim (Dandim) 0601/Pandeglang Letkol Inf Fajar Aulia Futra, mendampingi kunjungan kerja Menteri Pertahanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin ke Batalyon Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 842/Badak Sakti (BS), Kampung Rancecet, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Kamis (10/9/2026). (ISTIMEWA)

Dandim 0601/Pandeglang Dampingi Kunjungan Menhan RI ke Yonif TP 842 Badak Sakti

Kamis, 10 Sep 2026 21:40 WIB
LOKAKARYA MINI - Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor, dalam meningkatkan pelayanan serta derajat kesehatan masyarakat, UPT Puskesmas Bojong melaksanakan kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Tahun 2026. (ISTIMEWA)

UPT Puskesmas Bojong Pandeglang Bahas Kesehatan Masyarakat

Kamis, 10 Sep 2026 21:35 WIB

Desa Kemuning diketahui, memiliki bukti kepemilikan yang sah atas lahan di kawasan Rawa Enang dan Rawa Pasaraut. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Banten mencatat kedua lokasi tersebut sebagai aset daerah yang tercantum dalam neraca, berdasarkan limpahan aset dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Meski demikian, sebagian besar tanah rawa dan situ di wilayah Provinsi Banten umumnya belum disertai bukti kepemilikan atau sertifikat resmi. Aset-aset tersebut, hanya tercatat di neraca pemerintah sejak masa administrasi Provinsi Jawa Barat sebelum pemekaran Provinsi Banten.

Pihak Desa Kemuning menegaskan bahwa mereka memiliki dokumen bukti kepemilikan yang sah. Bahkan, pihak desa telah mengirim perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke Pemerintah Provinsi Banten untuk menunjukkan keabsahan dokumen kepemilikan tersebut.

Perlu diketahui, pihak swasta juga mengklaim memiliki bukti kepemilikan atas lahan di Rawa Enang dan Rawa Pasaraut. Namun, dokumen tersebut diterbitkan pada masa pemerintahan Provinsi Banten, bukan pada masa administrasi Provinsi Jawa Barat. Kondisi ini menjadi salah satu sumber perbedaan data antara pemerintah desa, pemerintah provinsi, dan pihak swasta.

Baca Juga: Gubernur, Wagub dan Sekda Banten Harus Sejalan, Pengamat: Soliditas Menjadi Kunci

Langkah hukum perlu ditempuh, apabila terdapat perbedaan pencatatan atau klaim aset antara pemerintah provinsi dan pemerintah desa. Proses penyelesaian dapat dilakukan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dengan pendampingan dari pihak kejaksaan, serta melibatkan unsur masyarakat dan tokoh setempat.

Pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menyampaikan bahwa kedua lahan tersebut saat ini tengah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan kejelasan status dan legalitasnya sesuai peraturan yang berlaku.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten juga pernah menghadapi kasus serupa di wilayah Ranca Gede. Dalam perkara tersebut, Pemprov Banten dinyatakan menang oleh PTUN Serang, meskipun pihak swasta berupaya menunjukkan bukti kepemilikan lahan.

Kasus lain terjadi di Situ Setingin, di mana pemilik lahan mengajukan gugatan terhadap Pemerintah Provinsi Banten. Dalam proses di Pengadilan Negeri Tangerang, Pemerintah Provinsi kembali memenangkan perkara karena lahan tersebut terbukti merupakan aset limpahan dari Jawa Barat.

Dengan pengalaman tersebut, Desa Kemuning diharapkan dapat menyiapkan seluruh dokumen dan bukti kepemilikan yang kuat agar dapat dipertahankan secara hukum apabila terjadi sengketa aset di kemudian hari.

Pemerintah Provinsi Banten menangani perkara aset melalui Biro Hukum yang bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Banten berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK). Langkah ini dilakukan, untuk memastikan seluruh aset limpahan dari Jawa Barat tertata secara legal dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kita tinggal menunggu hasil nanti dari pihak Polda dan Kejati Banten saja. Karena memang penanganannya sedang dan masih dilakukan oleh APH. Kita tunggu saja hasilnya,” kata Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti.

Rina mengajak kepada masyarakat Desa Kemuning untuk tetap tenang apabila memiliki dokumen kepemilikan yang sah. Apabila terdapat perbedaan pencatatan antara pemerintah desa dan Pemprov Banten.

“Penyelesaiannya akan dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Keputusan akhir terkait pencatatan aset atau status lahan akan menunggu hasil persidangan sebagai dasar hukum yang sah bagi kedua belah pihak,” imbuhnya. (adib)

Tags: Sekda Banten Deden ApriandhiTahun 2026Tata Aset Bengsengketa
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

BERBINCANG -- Gubernur Banten Andra Soni, saat berbincang dengan warga, usai melakukan tasyakuran dan panen Singkong, di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Kamis (10/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Gubernur Andra Dorong Singkong Lebak jadi Komoditas Unggulan

Kamis, 10 Sep 2026 21:16 WIB
DOA BERSAMA -- Jurnalis yang bertugas di Kabupaten Lebak, saat menggelar doa bersama di Sekretariat Pokja Wartawan dan Harian Elektronik Lebak, di Jalan Abdi Negara, Kecamatan Rangkasbitung, Kamis (10/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Wartawan Lebak Gelar Doa Bersama

Kamis, 10 Sep 2026 21:11 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafi'i menyampaikan keterangan mepada wartawan terkait perkembangan pencarian rombongan wartawan yang hilang di Selat Sunda. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pencarian Hari Ketiga Nihil, Kabasarnas: Belum Ada Tanda-tanda

Kamis, 10 Sep 2026 19:35 WIB
LIFE JAKET : Tim gabungan dari TNI AL menemukan life jaket saat melakukan pencarian terhadap rombongan wartawan yang dikabarkan hilang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tim Pencari Sempat Temukan Pelampung Di Perairan Cikoneng, Labuan Pandeglang

Kamis, 10 Sep 2026 19:31 WIB
BERI KETERANGAN -- Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya di dampingi para pejabat saat akan menghadiri rapat paripurna pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 di DPRD Lebak, Kamis (10/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Anggaran Belanja Snack Pemkab Lebak Rp3,1 Miliar Dipangkas

Kamis, 10 Sep 2026 17:34 WIB
Kegiatan CKG di wilayah Provinsi Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

CKG di Banten Diklaim Tembus 53,69 Persen, Hipertensi dan Diabet Mendominasi

Kamis, 10 Sep 2026 16:44 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

BAGIKAN MASKER -- Persit Cabang XXXIII Dim 0601 Koorcab Rem 064 PD III/Siliwangi, turun langsung ke tengah masyarakat dengan membagikan masker secara gratis, Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)

Persit Kodim 0601/Pandeglang Bagikan 1.000 Masker

Selasa, 8 Sep 2026 14:50 WIB
Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Selasa, 8 Sep 2026 08:16 WIB
Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan

Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:03 WIB
Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Selasa, 8 Sep 2026 08:02 WIB

Mahasiswa UIN Jakarta Demo, Desak Dugaan Korupsi Diusut

Kamis, 10 Sep 2026 22:58 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.