SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Setelah melalui proses pembahasan panjang, akhirnya eksekutif dan legislatif Kabupaten Pandeglang, menyepakati APBD TA 2026 sebesar Rp2,6 Triliun atau turun Rp100 Miliar lebih dari tahun sebelumnya.
Hal itu terungkap, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang, tentang Persetujuan Bersama Raperda APBD TA 2026, Kamis (20/11/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam, didampingi Wakil Ketua Fikri Pebriansyah, Dadi Rajadi dan Fuhaira Amin, serta Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi, jajaran Pejabat Forkopimda, para Kepala OPD, serta perwakilan pihak terkait lainnya.
“Semoga APBD TA 2026, dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat,” kata Umam, Kamis (20/11/2025).
Katanya, Nota Raperda APBD yang disepakati itu akan disampaikan ke Gubernur Banten untuk asistensi selama kurang lebih 14 hari.
Sementara, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, dalam pendapat akhirnya menyatakan, APBD tersebut akan dioptimalkan untuk kebutuhan program prioritas.
Baca Juga: Bapemperda DPRD Pandeglang Usulkan Perubahan PD PBM Menjadi Perseroda PBM
“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak, khususnya para pimpinan DPRD dan jajaran anggota, yang sudah membahas dan menyepakati bersama,” ungkap Dewi.
Ditengah fiskal daerah yang masih rendah, serta keterbatasan keuangan daerah, ujarnya, Pemda di tuntut untuk terus berinovasi membangun daerah.
Diketahui, APBD TA 2025 Kabupaten Pandeglang mencapai sebesar Rp2,8 Triliun, dan mengalami penurunan di perubahan anggaran TA 2025 Rp2,7 Triliun. (mardiana)
