Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

DKPP Putus 206 Perkara Penyelenggara Pemilu

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 24 Nov 2025 18:41 WIB
Rubrik Nasional
DKPP Putus 206 Perkara Penyelenggara Pemilu

DKPP saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/11/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencatat peningkatan signifikan dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu sepanjang 2025. Hingga November, lembaga tersebut telah memproses 206 perkara dan menjatuhkan putusan terhadap 922 teradu.

Ketua DKPP Heddy Lugito melaporkan bahwa sebagian besar perkara sudah melalui tahap pemeriksaan. “Dari 206 perkara sepanjang tahun 2025, telah dihasilkan amar putusan sebanyak 922 orang teradu,” kata Heddy dalam rapat DKPP bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Dari total itu, 191 perkara telah disidangkan, sementara 15 perkara masih dalam proses penyelesaian. Ia menyebut proses persidangan berjalan intensif sepanjang tahun, seiring meningkatnya jumlah laporan dan kerja lanjutan atas perkara yang belum selesai di tahun sebelumnya.

Sepanjang tahun ini, DKPP telah menggelar 286 kali sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran etik. Angka tersebut melampaui jumlah sidang pada 2024 yang tercatat 266 kali. “Artinya, hampir setiap hari DKPP bersidang,” ujar Heddy.

Menurut dia, kenaikan ini dipicu oleh 90 perkara limpahan dari tahun lalu serta adanya perkara yang membutuhkan pemeriksaan lebih dari satu kali karena kompleksitasnya.

Di sisi lain, DKPP menargetkan seluruh perkara yang berkaitan dengan tahapan pemilu dan pilkada dapat tuntas pada akhir tahun, sementara perkara di luar tahapan masih dalam penyelesaian.

Baca Juga: Pakai Jet Pribadi 59 Kali, Lima Komisioner KPU Disanksi

Rincian putusan terhadap 922 teradu menunjukkan variasi sanksi sesuai tingkat pelanggaran. Sebanyak 547 teradu direhabilitasi, sementara 162 menerima peringatan.

Ada pula 113 teradu yang dijatuhi peringatan keras, dan sembilan lainnya menerima peringatan keras terakhir. Sanksi administrasi lebih berat dijatuhkan kepada 21 teradu berupa pemberhentian tetap. Selain itu, tujuh teradu dicopot dari jabatan ketua, dan empat dari jabatan koordinator divisi.

BeritaTerbaru

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

Rabu, 21 Okt 2026 19:01 WIB
Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Rabu, 21 Okt 2026 18:57 WIB
BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 08:03 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:48 WIB

DKPP juga menerbitkan 59 penetapan. Heddy menjelaskan bahwa penetapan diberikan dalam situasi tertentu tanpa perlu melanjutkan sidang panjang.

“Penetapan ini biasanya ketika teradu sudah mengakui kesalahannya sehingga pemeriksaan kami hentikan. Atau ketika pengadu mencabut perkaranya saat sidang,” ujarnya. Mekanisme tersebut, memungkinkan proses penyelesaian berjalan lebih efisien tanpa mengurangi pertimbangan etik.

Laporan dugaan pelanggaran etik tahun ini didominasi pengaduan di tingkat daerah. KPU kabupaten/kota dilaporkan dalam 528 perkara, sementara Bawaslu kabupaten/kota dalam 451 perkara. Di tingkat nasional, KPU RI dicatat menerima 51 aduan dan Bawaslu RI delapan aduan.

Persebaran laporan tersebut, menurut catatan DKPP, menunjukkan beban pengawasan etik yang besar berada pada penyelenggara di tingkat kabupaten/kota yang menangani tahapan teknis pemilu dan pilkada.

Baca Juga: Siswa SMA/SMK di Lebak Diberi Pemahaman Pemilu

Heddy memperkirakan jumlah pengaduan tahun depan akan lebih rendah lantaran rangkaian pemilu 2024 telah selesai. Fokus DKPP pada 2026, menurut dia, akan bergeser ke pemantauan dan evaluasi pelaksanaan putusan etik yang telah dijatuhkan.

“Apakah putusan kami sudah dilaksanakan dengan baik atau hanya menjadi hiasan saja. Kami monitor sampai ke bawah,” katanya.

Dengan sisa 15 perkara yang masih menunggu putusan, DKPP menargetkan seluruh proses yang berkaitan dengan tahapan pemilu dapat rampung sebelum akhir tahun, sementara penanganan perkara non-tahapan tetap dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku. (rmg/xan)

Tags: dkppkode etikPenyelenggara Pemilu
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk
Nasional

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500
Nasional

Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Selasa, 20 Okt 2026 16:35 WIB
Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum
Nasional

Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum

Selasa, 20 Okt 2026 15:00 WIB
26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat
Nasional

26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 14:57 WIB
Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif
Nasional

Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif

Senin, 19 Okt 2026 19:55 WIB
Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji
Nasional

Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji

Senin, 19 Okt 2026 19:50 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Investor Ogah ke Lebak, Asda I: Belum Apa-apa Sudah Dipersulit

Investor Ogah ke Lebak, Asda I: Belum Apa-apa Sudah Dipersulit

Kamis, 15 Okt 2026 18:04 WIB
H. Wasit Aulawi

Hari Santri Nasional 2026: Santri Kabupaten Serang, Pewaris Syaikh Nawawi al-Bantani dan Pemimpin Masa Depan Indonesia

Rabu, 21 Okt 2026 16:44 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan, melakukan pencarian anak tenggelam di danau KP3B. (ISTIMEWA)

Seorang Pengunjung Hilang Tenggelam di Danau Retensi KP3B

Selasa, 20 Okt 2026 19:28 WIB
Sachrudin: Bersih Jangan Hanya Jelang Penilaian Adipura

Sachrudin: Bersih Jangan Hanya Jelang Penilaian Adipura

Senin, 19 Okt 2026 14:17 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid 2 Kali Tak Penuhi Panggilan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid 2 Kali Tak Penuhi Panggilan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa

Sabtu, 17 Okt 2026 11:24 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.