SATELITNEWS.COM, SERANG – Rasio kemandirian keuangan Provinsi Banten, pada tahun 2025 mencapai 70,28 persen atau tertinggi secara nasional, mengalahkan DKI Jakarta yang berada di posisi kedua sebesar 66,3 persen.
Artinya, berbagai program dan kegiatan pembangunan yang dilakukan, hampir tiga perempatnya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), tidak mengandalkan transfer pusat.
Tingginya tingkat kemandirian itu, mengindikasikan bahwa struktur ekonomi di Banten cukup mandiri dan Pemda-nya memiliki ruang fiskal yang relatif luas untuk mengatur kebijakan sendiri.
Berdasarkan catatan, potensi pengelolaan APBD seluruh Pemda di Banten, lebih dari Rp43 Triliun. Saat ini, RKUD yang baru terkelola oleh Bank Banten hanya dari Pemprov Banten Rp11 Triliun, Kabupaten Lebak Rp2,87 Triliun dan Kota Serang Rp1,55 Triliun. Sisanya, masih dikelola oleh Bank Jawa Barat Banten (BJB).
Poin Provinsi Banten itu, masih terbuka ruang terjadi peningkatan jauh meninggalkan DKI Jakarta. Apalagi saat ini, Pemprov Banten terus melakukan pendekatan kepada seluruh Pemda agar pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD-nya) dikelola oleh Bank daerah sendiri atau Bank Banten.
Gubernur Banten Andra Soni, melihat pertumbuhan Bank Banten terus mengarah positif. Bahkan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) menunjukkan, Bank Banten mengalami pertumbuhan tren positif dan stabil dengan peningkatan asset sebesar 24 persen atau menjadi Rp9,5 Triliun, penyaluran kredit tumbuh 22 persen atau Rp4,47 Triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 27 persen atau Rp6,56 Triliun, dan laba bersih yang signifikan mencapai Rp10,7 Miliar.
Baca Juga: Pemprov Banten Klaim Cadangan Pangan Dimusim Kemarau Aman
Ditambah lagi, dengan skema Kerjasama Usaha Bank (KUB) antar Bank Banten dengan Bank Jatim, yang sudah selesai dan disepakati bersama yang akan memperkuat posisi Bank Banten dalam aspek permodalan, likuiditas, dan pengembangan IT serta operasional dengan tetap kendali penuh ada di Pemprov Banten.
“Ke depan, Bank Banten diharapkan berperan besar dalam pertumbuhan ekonomi Banten khususnya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas,” kata Andra, seusai mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Banten, akhir pekan kemarin di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang.
Andra mengajak kepada seluruh Pemda dan DPRD di Provinsi Banten, tokoh masyarakat, untuk bersama-sama membesarkan Bank Banten menjadikannya sebagai bank kebanggaan daerah.
RUPSLB itu sendiri, membahas dua mata acara, pertama persetujuan penetapan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Kedua dan Bank Induk Kelompok Usaha Bank (KUB) sesuai dengan amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Serta Persetujuan atas Rencana Aksi Pemulihan Perseroan sesuai Peraturan Perundangan yang berlaku.
Menjelang akhir tahun buku 2025, Bank Banten mencatatkan performa finansial yang jauh lebih baik dari pencapaian tahun sebelumnya.
Indikator kinerja keuangan, bisnis dan operasional, menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal itu merupakan buah dari implementasi strategi bisnis yang dilakukan secara terstruktur, fokus namun tetap mengedepankan asas kehati-hatian.
Baca Juga: Fantastis, Anggaran Revitalisasi Situ Cikedal Mencapai Rp9,7 Miliar
Rasio kecukupan modal atau CAR Bank Banten menjelang akhir tahun 2025 berhashil menembus 40,05 persen jauh di atas standar OJT sebesar 11 persen. Kemudian, rasio Kredit Bermasalah (NPL) membaik menjadi 5,53 persen.
Demikian pula Nett NPL, ikut membaik menjadi sebesar 1,72 persen. Pencapaian ini telah membawa imbas yang sangat positif, pada tingkat kepercayaan stakeholder, baik di dalam maupun di luar Banten.
“Mudah-mudahan, dalam waktu yang tidak terlampau lama lagi, seluruh Pemerintah dan komponen masyarakat Kabupaten/Kota se Banten akan mempercayakan pengelolaan RKUD nya di Bank Banten, sehingga Bank Banten semakin maju dan dapat berdiri dengan gagah sejajar bahkan jauh lebih tinggi dari Bank Pembangunan Daerah lainnya di seluruh Indonesia,” kata Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami.
Pada tanggal 5 Nopember 2025, Bank Jatim telah melakukan pembelian 27,511,900 lembar saham Bank Banten di secondary market. OJK sebagai Regulator, juga telah menetapkan dan menyetujui Penilaian Kemampuan dan Kepatutan kepada Direksi Bank Jatim, sebagai calon PSP kedua dan Pemprov Jawa Timur sebagai Ultimate Shareholder dari Bank Banten.
Keputusan OJK yang menetapkan Bank Jatim sebagai PSP 2, dan Bank Induk KUB-merupakan momentum penting untuk mempercepat penguatan Bank Banten karena melalui skema KUB ini, Bank Banten akan memperoleh dukungan nyata dalam hal permodalan, peningkatan kualitas manajemen risiko, digitalisasi layanan, serta sinergi bisnis perbankan yang akan memberikan dampak jangka panjang bagi stabilitas dan kelangsungan usaha Bank Banten.
“Kami telah menyelesaikan proses teknis KUB dengan Bank Jatim. Ini merupakan langkah strategis bagi Bank Banten sesuai amanat POJK 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum,” katanya.
Baca Juga: Kemendagri Berikan Penghargaan Creative Financing Kepada Pemprov Banten
Komisaris Utama Independen Bank Banten Hoiruddin Hasibuan menambahkan, sebagai Dewan Komisaris, dirinya senantiasa menjalankan fungsi pengawasan secara independen, obyektif, dan berkesinambungan.
“Kami mengapresiasi langkah Direksi, dalam menjaga stabilitas kinerja Bank di tengah perubahan lingkungan bisnis, sekaligus mengupayakan inovasi yang diperlukan agar Bank tetap relevan dan mampu memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham,” ungkapnya.
Dari sisi pengawasan, Kepala OJK Banten Adi Dharma memastikan tidak ada hambatan dalam finalisasi KUB.
“Tidak ada kendala, prosesnya sangat mudah. Satu sampai dua hari ke depan selesai,” kata Adi,
Hal itu menurut Adi, merujuk pada permohonan efektif Bank Jatim di OJK Surabaya yang tengah diproses.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra, turut memberikan perhatian serius terhadap kinerja Bank Banten. Dalam forum itu, unsur pimpinan DPRD menyampaikan harapan agar kinerja bank meningkat signifikan pada akhir tahun.
Baca Juga: Akademisi Sebut Sistem Administrasi Pegawai Pemprov Banten Bermasalah
“Kalau laba 2025 tidak lebih dari tahun 2024, maka kami akan rekomendasikan Direktur Utamanya diganti,” tegas Dede Rohana. (luthfi)
