SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, mencatat penerimaan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga November 2025, baru tercapai Rp21,2 Miliar dari target Rp28 Miliar.
Penerimaan PBG tersebut, diklaim cukup baik, karena untuk saat ini kesadaran masyarakat membuat PBG sudah terus meningkat, dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Bina Konstruksi DPUPR Kabupaten Serang, Dadan Gunawan mengatakan, pihaknya optimis target penerimaan PBG Rp28 Miliar bisa tercapai. Dimana penerimaan estimasi hingga 15 Desember sekitar Rp5-6 Miliar.
“Jadi kita akan berusaha semaksimal mungkin, agar target Rp28 Miliar bisa tercapai pada pertengahan Desember 2025. Kenapa banyak yang bayar akhir tahun, karena posisinya mereka juga tutup buka. Biasanya sebelum akhir tahun, mereka sudah progres selesai semua,” ujarnya, Minggu (30/11/2025).
Dadan menuturkan, target Rp28 Miliar tersebut merupakan akumulasi penerimaan dari 720 pemohon PBG. Dari jumlah tersebut,
paling banyak perumahan, keduanya gedung dan perusahaan, ketiganya ruko yang lumayan signifikan untuk pembayaran retribusinya
“Kita mencoba memajukan, agar bisa dibayarkan lebih cepat, yakni di pertengahan atau pun minggu ketiga Desember,” tuturnya.
Baca Juga: Butuh Penanganan Cepat, DPUPR Kabupaten Serang Minta Bantuan Rehabilitasi Irigasi Ke Pusat
Diakui Dadan, untuk saat ini kesadaran masyarakat membuat PBG sudah terus meningkat dibandingkan tahun tahun sebelumnya. Selain itu, pihaknya juga tak henti – hentinya melakukan edukasi secara online ataupun offline.
“Kita sudah berikan edukasi, keuntungan membuat PBG seperti ini. Jadi Alhamdulillah, dengan kesadaran mereka sendiri yang buat mereka datang kesini,” ujarnya.
Dadan mengungkapkan, manfaat memiliki PBG adalah pertama, pelaku usaha ketika memohon pinjaman ke perbankan yang diminta adalah PBG. Kedua, apabila tidak ada PBG dan SLF, maka tidak bisa dapat izin operasional.
“Itu juga salah satu persyaratan ekspor impor, harus ada izin operasional, SPBU harus punya PBG dan SLF, ketika ingin mendapatkan kiriman tangki BBM. Makannya, mereka sendiri yang mengejar kita (untuk dibuatkan PBG),” pungkasnya. (sidik)

















