SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Sebanyak sembilan orang warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban meninggal dunia dalam kebakaran besar di sebuah kompleks apartemen di Hong Kong. Sementara tiga lainnya mengalami luka-luka, berdasarkan pembaruan data dari Hong Kong Police Force yang diterima oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada Minggu (30/11/2025).
Kebakaran dahsyat itu terjadi pada Rabu (26/11) di sebuah blok hunian padat yang banyak ditempati warga lokal dan pekerja migran. Media melaporkan api pertama kali terlihat di sebuah unit di lantai bawah sebelum menjalar cepat melalui lorong dan ventilasi vertikal.
Material mudah terbakar di beberapa koridor membuat kobaran api kian cepat naik ke lantai atas. Insiden ini menelan korban hingga 128 jiwa, menjadikannya salah satu kebakaran paling mematikan di Hong Kong dalam dua dekade terakhir.
Pemerintah Hong Kong menetapkan masa berkabung selama tiga hari yang dimulai Sabtu (29/11). Upacara mengheningkan cipta digelar di berbagai titik kota sebagai bentuk penghormatan.
Otoritas setempat masih menyelidiki sumber api dan mengevaluasi kemungkinan kelalaian sistem keselamatan gedung, setelah sejumlah penghuni mengaku tidak mendengar alarm kebakaran serta kesulitan menemukan jalur evakuasi akibat asap pekat, seperti dilaporkan CNA.
Di tengah proses penyelidikan tersebut, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong bekerja mengawal proses identifikasi para WNI yang menjadi korban. Juru bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan beberapa korban telah berhasil diidentifikasi, sementara sisanya mungkin memerlukan verifikasi lanjutan.
“Ada kemungkinan identifikasi memerlukan sampel DNA dari keluarga untuk mempermudah prosesnya,” ujarnya.
Menurut Yvonne, komunikasi dengan keluarga korban dilakukan setiap hari, termasuk melalui panggilan video dan telepon. Untuk memastikan alur informasi lebih terstruktur, Kemlu membentuk Tim Family Engagement, yang bertugas menangani proses repatriasi serta menyampaikan jadwal, persyaratan, dan perkembangan terbaru kepada keluarga.
“Tim ini memastikan keluarga memperoleh informasi yang jelas dan terupdate,” katanya.
Sementara itu, proses pemulangan tujuh jenazah WNI yang telah terkonfirmasi statusnya masih menunggu persetujuan keluarga. Plt PWNI Kemlu, Heni Hamidah, menegaskan bahwa keputusan apakah jenazah dimakamkan di Hong Kong atau dipulangkan ke Indonesia sepenuhnya berada di tangan keluarga.
“Proses penanganan jenazah dilakukan sesuai ketentuan dan berkoordinasi dengan otoritas di Hong Kong. Keputusan pemulangan atau pemakaman harus atas dasar persetujuan keluarga,” ujarnya.
Heni menjelaskan bahwa pemrosesan dokumen dan persyaratan administratif masih berlangsung, sehingga jadwal pemulangan belum dapat diumumkan. Hingga saat ini, belum ada permintaan autopsi dari otoritas Hong Kong.
“Kemlu dan KJRI Hong Kong terus mengawal proses ini termasuk memastikan hak-hak WNI/PMI yang menjadi korban terpenuhi,” katanya.
Sejumlah laporan menyebutkan kompleks hunian yang terbakar merupakan gedung lama yang banyak ditempati pekerja migran dari Indonesia, Filipina, Nepal, dan India. Pemerintah Hong Kong kini meninjau ulang standar keselamatan bangunan tua, termasuk sistem alarm dan akses evakuasi. (rmg/xan)