Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Kompolnas Sayangkan 6 Anggota Polisi Keroyok 2 Mata Elang Hingga Tewas

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Sabtu, 13 Des 2025 16:47 WIB
Rubrik Headline, Nasional
Kompolnas Sayangkan 6 Anggota Polisi Keroyok 2 Mata Elang Hingga Tewas

Konferensi pers kasus pengeroyokan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap dua mata elang atau debt collector. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG--Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan perbuatan enam anggota polisi dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan dua orang mata elang (matel) atau debt collector di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel).

Lembaga pengawas eksternal Polri itu menyayangkan keterlibatan 6 polisi dalam kasus tersebut.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menegaskan tidak ada pembenaran atas tindak kekerasan dan aksi main hakim sendiri. Terlebih para pelaku merupakan polisi yang tidak lain bertugas menegakan aturan.

”Kami menyayangkan salah satu bentuk kekerasannya dilakukan oleh anggota kepolisian, apapun alasannya nggak boleh dilakukan kekerasan atau main hakim sendiri,” terang dia pada Sabtu (13/12).

Karena itu, Kompolnas mendukung penuh langkah hukum yang kini diambil oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Anam menyatakan bahwa tindakan tegas memang harus dilakukan kepada para tersangka. Bukan hanya proses hukum, proses etik juga harus dilakukan.

”Kami mendukung upaya yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya untuk melakukan tindakan tegas dan mereka sudah mengumumkan bahwa mekanisme tidak hanya pelanggaran etik, bahkan bahkan disebutkan bahwa etiknya pelanggaran etik berat, kedua juga ada mekanisme pidana,” jelas dia.

BeritaTerbaru

Israel Tahan Lima Orang WNI, Jurnalis dan Aktivis Kemanusiaan Gaza

Israel Tahan Lima Orang WNI, Jurnalis dan Aktivis Kemanusiaan Gaza

Selasa, 19 Mei 2026 16:41 WIB
Menteri Pertahanan Tegaskan Tak Ada Izin Lintas Udara

Menteri Pertahanan Tegaskan Tak Ada Izin Lintas Udara

Selasa, 19 Mei 2026 16:38 WIB
MELAKUKAN PEMERIKSAAN : Petugas gabungan dari Diskan Banten dan instansi terkait melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban disalah satu lapak pedagang. (ISTIMEWA)

Diskan Banten Sarankan Hewan Kurban Yang Terkena Penyakit Tidak Diperjual Belikan

Selasa, 19 Mei 2026 16:32 WIB
KPK Imbau Pemda Setop Beri Dana Hibah ke Instansi Vertikal, Ini Respons Wakil Wali kota Tangerang

KPK Imbau Pemda Setop Beri Dana Hibah ke Instansi Vertikal, Ini Respons Wakil Wali kota Tangerang

Selasa, 19 Mei 2026 13:54 WIB

Menurut Anam proses hukum pidana dan sidang etik juga sama-sama penting. Kompolnas berharap, langkah tegas yang diambil oleh pihak kepolisian dapat menjadi efek jera. Sehingga hal serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

”Dalam konteks yang lebih besar memang perlu juga dibuat satu mekanisme soal debt collector, apakah memang ditagihnya di tengah jalan atau di rumah ini juga penting,” jelasnya.

Diketahui, pada Kamis sore, 6 polisi mengeroyok 2 orang matel berinisial M dan NAT. Kedua korban meninggal dunia dan ditemukan dalam kondisi terkapar dan bersimbah darah. Pengeroyokan itu disusul dengan aksi pengrusakan dan pembakaran berujung kerusuhan di Kalibata.

Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, para tersangka melanggar beberapa aturan sekaligus. Yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Mereka juga sudah melanggar KUHP.

”Mendasari hal tersebut maka rencana tindak lanjut dari Divisi Propam Polri terhadap 6 terduga pelanggar akan segera dilakukan proses pemberkasan Kode Etik Profesi Polri sesuai dengan mekanisme yang ada. Terhadap 6 terduga pelanggar akan dilaksanakan sidang komisi kode etik pada hari Rabu pekan depan tanggal 17 Desember 2025,” jelas Trunoyudo.

Jenderal bintang satu Polri itu pun mengungkap inisial 6 terduga pelanggar tersebut. Masing-masing Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM.

Trunoyudo menyampaikan bahwa korban berinisial M meninggal di lokasi kejadian. Sementara NAT dinyatakan tewas oleh Rumah Sakit Budi Asih. Pasca pengeroyokan terjadi, Polsek Pancoran menerima aduan lewat layanan 110. Ketika mendatangi lokasi kejadian di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, petugas mendapati kedua korban sudah dalam keadaan terkapar bersimbah darah.

”Sekitar pukul 16.00, personel Polsek Pancoran tiba di lokasi dan menemukan kedua korban dalam kondisi terluka. Dengan kondisi seketika itu didapati 1 korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi dan 1 korban lainnya mengalami luka serius dan kemudian meninggal dunia di Rumah Sakit Budi Asih,” jelasnya.

Pengeroyokan itu memantik kelompok matel melakukan pengrusakan di Kawasan Kalibata. Mereka merusak warung, kendaraan, dan melakukan pembakaran. Akibatnya pada Kamis malam terjadi situasi yang diviralkan oleh masyarakat sebagai kerusuhan. Kelompok tersebut meminta pertanggungjawaban atas perbuatan pelaku yang sudah menyebabkan 2 orang korban meninggal dunia. (rmg)

Tags: debt collectormata elangPolisi
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG-20260519-WA0005
Headline

Panjul, Sapi Berbobot 1 Ton Milik Presiden Prabowo Dikurbankan di Tangsel

Selasa, 19 Mei 2026 12:13 WIB
Parkir Liar Taman Elektrik Kota Tangerang Dikeluhkan, Pemkot Didorong Lakukan Operasi Gabungan
Headline

Parkir Liar Taman Elektrik Kota Tangerang Dikeluhkan, Pemkot Didorong Lakukan Operasi Gabungan

Selasa, 19 Mei 2026 09:15 WIB
Warga Cipeucang Keberatan Harga Pembebasan Lahan untuk PSEL Tangsel
Headline

Warga Cipeucang Keberatan Harga Pembebasan Lahan untuk PSEL Tangsel

Selasa, 19 Mei 2026 09:08 WIB
Dua Bos Perusahaan Kelapa Sawit Didakwa Rugikan Negara 992 Miliar
Nasional

Dua Bos Perusahaan Kelapa Sawit Didakwa Rugikan Negara 992 Miliar

Selasa, 19 Mei 2026 06:52 WIB
Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Mahasiswa Desak Perda Truk Tambang
Headline

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Mahasiswa Desak Perda Truk Tambang

Selasa, 19 Mei 2026 06:32 WIB
Child Grooming Berawal dari Saluran WA, SMK Letris Pamulang Ungkap Kronologi
Headline

Child Grooming Berawal dari Saluran WA, SMK Letris Pamulang Ungkap Kronologi

Selasa, 19 Mei 2026 06:28 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Umat Katolik saat melakukan ziarah di Goa Maria Kanada di Kampung Narimbang Dalam, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat (15/5/2026). (ISTIMEWA)

Di Bukit Sunyi Lebak, Ribuan Umat Katolik Datang Menitipkan Harapan di Goa Maria Kanada

Jumat, 15 Mei 2026 16:39 WIB
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, menggendong bayi yang namanya sama. (ISTIMEWA)

Bupati Tangerang Kunjungi Bayi Bernama Moch. Maesyal Rasyid di Sepatan

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB
Sosok Kevin Gusnadi, Pria Yang Disebut Gandengan Baru Ayu Ting Ting

Sosok Kevin Gusnadi, Pria Yang Disebut Gandengan Baru Ayu Ting Ting

Senin, 18 Mei 2026 17:20 WIB
FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru

FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru

Kamis, 14 Mei 2026 12:02 WIB
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, saat membuka acara Peringatan Milad ke-20 Persatuan Guru Madrasah Indonesia Raya (PGMI Raya) Kabupaten Serang tahun 2026, di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren (Ponpes) Bai Mahdi Soleh Ma’mun, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Sabtu (16/5/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Zakiyah Naikkan 50 Persen Insentif Guru Madrasah dan Guru Ngaji

Minggu, 17 Mei 2026 18:56 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.