Sabtu, 24 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Kompolnas Sayangkan 6 Anggota Polisi Keroyok 2 Mata Elang Hingga Tewas

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Sabtu, 13 Des 2025 16:47 WIB
Rubrik Headline, Nasional
Kompolnas Sayangkan 6 Anggota Polisi Keroyok 2 Mata Elang Hingga Tewas

Konferensi pers kasus pengeroyokan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap dua mata elang atau debt collector. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG--Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan perbuatan enam anggota polisi dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan dua orang mata elang (matel) atau debt collector di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel).

Lembaga pengawas eksternal Polri itu menyayangkan keterlibatan 6 polisi dalam kasus tersebut.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menegaskan tidak ada pembenaran atas tindak kekerasan dan aksi main hakim sendiri. Terlebih para pelaku merupakan polisi yang tidak lain bertugas menegakan aturan.

”Kami menyayangkan salah satu bentuk kekerasannya dilakukan oleh anggota kepolisian, apapun alasannya nggak boleh dilakukan kekerasan atau main hakim sendiri,” terang dia pada Sabtu (13/12).

Karena itu, Kompolnas mendukung penuh langkah hukum yang kini diambil oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Anam menyatakan bahwa tindakan tegas memang harus dilakukan kepada para tersangka. Bukan hanya proses hukum, proses etik juga harus dilakukan.

”Kami mendukung upaya yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya untuk melakukan tindakan tegas dan mereka sudah mengumumkan bahwa mekanisme tidak hanya pelanggaran etik, bahkan bahkan disebutkan bahwa etiknya pelanggaran etik berat, kedua juga ada mekanisme pidana,” jelas dia.

Baca Juga: Anggota Polres Lebak Donor Darah untuk Kemanusiaan

Menurut Anam proses hukum pidana dan sidang etik juga sama-sama penting. Kompolnas berharap, langkah tegas yang diambil oleh pihak kepolisian dapat menjadi efek jera. Sehingga hal serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

”Dalam konteks yang lebih besar memang perlu juga dibuat satu mekanisme soal debt collector, apakah memang ditagihnya di tengah jalan atau di rumah ini juga penting,” jelasnya.

BeritaTerbaru

PENGEMBALIAN -- Kajari Pandeglang Surayadi Sembiring, menyerahkan sebagian kerugian negara kepada Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi. (ISTIMEWA)

Kerugian Negara Akibat Korupsi LKM Senilai Rp264 Juta Dikembalikan ke Pemkab Pandeglang

Sabtu, 24 Okt 2026 08:17 WIB
Pemkab Tangerang bersama Baznas Salurkan 80 Gerobak Usaha untuk UMKM

Pemkab Tangerang bersama Baznas Salurkan 80 Gerobak Usaha untuk UMKM

Jumat, 23 Okt 2026 16:22 WIB
MEMYAMPAIKAN KETERANGAN : Direktur Reskrimum Polda Banten AKBP Fauzan Syahril (tengah), menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)

Sindikat Pencurian Kendaraan Dibongkar, Tujuh Tersangka Diamankan ke Mapolda Banten

Jumat, 23 Okt 2026 14:13 WIB

Warga di Lebak Ikhtiar Minta Hujan Lewat Istigasah

Jumat, 23 Okt 2026 13:03 WIB

Diketahui, pada Kamis sore, 6 polisi mengeroyok 2 orang matel berinisial M dan NAT. Kedua korban meninggal dunia dan ditemukan dalam kondisi terkapar dan bersimbah darah. Pengeroyokan itu disusul dengan aksi pengrusakan dan pembakaran berujung kerusuhan di Kalibata.

Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, para tersangka melanggar beberapa aturan sekaligus. Yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Mereka juga sudah melanggar KUHP.

”Mendasari hal tersebut maka rencana tindak lanjut dari Divisi Propam Polri terhadap 6 terduga pelanggar akan segera dilakukan proses pemberkasan Kode Etik Profesi Polri sesuai dengan mekanisme yang ada. Terhadap 6 terduga pelanggar akan dilaksanakan sidang komisi kode etik pada hari Rabu pekan depan tanggal 17 Desember 2025,” jelas Trunoyudo.

Jenderal bintang satu Polri itu pun mengungkap inisial 6 terduga pelanggar tersebut. Masing-masing Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM.

Baca Juga: Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum

Trunoyudo menyampaikan bahwa korban berinisial M meninggal di lokasi kejadian. Sementara NAT dinyatakan tewas oleh Rumah Sakit Budi Asih. Pasca pengeroyokan terjadi, Polsek Pancoran menerima aduan lewat layanan 110. Ketika mendatangi lokasi kejadian di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, petugas mendapati kedua korban sudah dalam keadaan terkapar bersimbah darah.

”Sekitar pukul 16.00, personel Polsek Pancoran tiba di lokasi dan menemukan kedua korban dalam kondisi terluka. Dengan kondisi seketika itu didapati 1 korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi dan 1 korban lainnya mengalami luka serius dan kemudian meninggal dunia di Rumah Sakit Budi Asih,” jelasnya.

Pengeroyokan itu memantik kelompok matel melakukan pengrusakan di Kawasan Kalibata. Mereka merusak warung, kendaraan, dan melakukan pembakaran. Akibatnya pada Kamis malam terjadi situasi yang diviralkan oleh masyarakat sebagai kerusuhan. Kelompok tersebut meminta pertanggungjawaban atas perbuatan pelaku yang sudah menyebabkan 2 orang korban meninggal dunia. (rmg)

Tags: debt collectormata elangPolisi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Seorang Ayah di Sepatan Diduga Perkosa Putri Kandung
Headline

14 Siswa SMPN 10 Tangsel Dirundung Kakak Kelas, Ada Yang Muntah Darah

Jumat, 23 Okt 2026 12:38 WIB
Headline

Jumat Berkah, Disnaker Kota Tangerang Launching Joker

Jumat, 23 Okt 2026 11:03 WIB
Aktivitas Truk Galian Tanah Buat Resah Warga Sindang Jaya
Headline

Aktivitas Truk Galian Tanah Buat Resah Warga Sindang Jaya

Jumat, 23 Okt 2026 08:30 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Jumat 23 Oktober, Cek Lokasinya

Jumat, 23 Okt 2026 08:00 WIB
Prabowo Janji Guyur Rp400 T, Daerah akan Diberi Dana Lebih Besar
Nasional

Prabowo Janji Guyur Rp400 T, Daerah akan Diberi Dana Lebih Besar

Kamis, 22 Okt 2026 17:09 WIB
1.481 Hektare Lahan Masih Terbakar, Total Bantuan Rp1,235 T Sudah Cair
Nasional

1.481 Hektare Lahan Masih Terbakar, Total Bantuan Rp1,235 T Sudah Cair

Kamis, 22 Okt 2026 17:05 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Sanksi Super Ringan untuk Ronaldo

Sanksi Super Ringan untuk Ronaldo

Selasa, 20 Okt 2026 19:10 WIB
TERBAKAR : KMP Batumandi, terbakar di Perairan Merak, Selasa (20/10/2026). (ISTIMEWA))

Seluruh Penumpang KMP Batumandi Selamat, Kerugian Materil Masih Dihitung

Rabu, 21 Okt 2026 10:44 WIB
PERINGATAN HSN -- Memperingati Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2026, tingkat Kecamatan Binuang, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Binuang bersama Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Binuang, menggerakkan badan otonom (Banom) NU dan berbagai elemen masyarakat untuk mengikuti kegiatan napak tilas, Festival Kreasi Pawai Obor, serta ziarah ke makam sesepuh ulama Binuang, Abuya Mustaya. (ISTIMEWA)

Muspika dan MWC NU Binuang Kabupaten Serang Napak Tilas ke Makam Ulama dan Pawai Obor

Jumat, 23 Okt 2026 11:22 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Kota 23 Oktober, Cek Lokasinya

Jumat, 23 Okt 2026 07:57 WIB
Jaringan Internet Ilegal Marak di Lebak, Wabup Minta Ditertibkan

Jaringan Internet Ilegal Marak di Lebak, Wabup: Harus Ditertibkan

Selasa, 20 Okt 2026 14:21 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.