Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Puluhan Pegawai Pemprov Banten Disanksi Disiplin

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 15 Des 2025 07:53 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
Gaji PPPK Paruh Waktu di Banten Tidak Boleh Lebih Rendah dari Honorer

ILUSTRASI ASN. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG—Penegakan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten kembali menjadi perhatian. Pasalnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mencatat sebanyak 25 ASN dijatuhi sanksi disiplin sepanjang Januari hingga Desember 2025, dengan tingkat pelanggaran yang beragam, mulai dari ringan hingga berat.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin BKD Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman menjelaskan, dari total tersebut, 24 orang diantaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan satu lainnya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Para ASN yang dikenai sanksi, kata Aan, berasal dari berbagai jenjang jabatan, mulai dari jabatan administrator hingga jabatan fungsional.

“Tahun ini ada 25 orang berdasarkan data dan catatan di kami. Jadi rinciannya, 24 PNS, dan 1 PPPK,” kata Aan, Minggu, (14/12).

Aan menjelaskan, pemberian sanksi kepada para ASN dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Aan merinci, dari 25 orang yang diberikan sanksi, sebanyak 14 orang mendapat hukuman ringan, satu orang hukuman sedang, dan 10 orang hukuman berat.

Menurutnya, jenis sanksi ditentukan dari tingkat pelanggaran yang dilakukan. Pelanggaran ringan umumnya berkaitan dengan kinerja, seperti ketidakhadiran tanpa keterangan dalam waktu singkat.

“Hukuman disiplin ringan dapat berupa pernyataan tidak puas secara tertulis dan kewenangannya ada pada atasan langsung atau kepala OPD,” kata Aan.

Baca Juga: Akademisi Tangerang Soroti Rencana Pusat Ambil Alih Guru PPPK Pemerintah Daerah

“Sementara untuk pelanggaran yang lebih serius, atau pelanggaran ringan yang dilakukan secara berulang, proses penjatuhan sanksi dilakukan melalui Tim Penjatuhan Hukuman Disiplin (TPHD),” lanjutnya.

Aan menerangkan, TPHD diketuai oleh Sekretaris Daerah dan hasil proses penjatuhanya akan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Gubernur Banten.

BeritaTerbaru

Liput Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Rombongan Wartawan Hilang Kontak

Liput Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Rombongan Wartawan Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 07:39 WIB
CEK UDARA -- Petugas Dinas LH Kabupaten Lebak, saat melakukan pengecekan kondisi udara di Kabupaten Lebak, dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Abu Vulkanik GAK Masih Terdeteksi, Kualitas Udara di Lebak Level Sedang

Selasa, 8 Sep 2026 20:14 WIB
ASN Pemkab Lebak, sedang mengikuti apel pagi. (ISTIMEWA)

Nasib 3.508 PPPK Paruh Waktu Lebak Menggantung

Selasa, 8 Sep 2026 20:08 WIB
PATROLI MALAM - Anggota Polsek Rangkasbitung, saat melakukan patroli di Jalan Multatuli Rangkasbitung. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Patroli Jalanan Kota Rangkasbitung Dimasifkan, Balap Liar dan C3 Diburu

Selasa, 8 Sep 2026 20:02 WIB

“Untuk hukuman sedang dan berat, itu dilakukan melalui TPHD. Jadi kita filter dulu, dibuktikan dulu kesalahannya, dan hasilnya diserahkan ke PPK sebagai saran penjatuhan hukuman disiplin,” jelas Aan.

Aan juga menyebutkan bahwa, jika melihat secara jumlahnya, jumlah kasus pelanggaran disiplin ASN di tahun 2025 relatif tidak jauh berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, kata Aan, jumlah kasus hingga akhir tahun berada di angka 25 kasus.

“Artinya tidak banyak berubah dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Kendati demikian, Aan tidak merinci secara mendalam kasus-kasus apa saja yang menjadi catatan dari tiap-tiap pelanggaran disiplin tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rp31 Triliun untuk Guru PPPK

Untuk proses sidang disiplin, Aan menjelaskan jika proses sidang dilakukan secara kolektif untuk beberapa kasus sekaligus. Karena, kata dia, dalam forum sidang harus dihadiri beberapa unsur lengkap, mulai dari Sekda, para Asisten Daerah, Kepala Biro Hukum, hingga pimpinan BKD.

“Kita bisa sekali sidang langsung untuk beberapa kasus. Ini demi efisiensi waktu,” ungkapnya.

Kepala BKD Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana menegaskan bahwa di balik penegakan sanksi, pembinaan kepada seluruh ASN tetap menjadi fokus utama. Tantangan pada proses pembinaan, kata Ai, dinilai semakin besar seiring bertambahnya jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Banten yang kini mencapai sekitar 16.000 orang, termasuk PPPK paruh waktu.

Pembinaan disiplin ASN, kata Ai, mengacu pada dua regulasi utama, yakni PP Nomor 94 Tahun 2021 untuk PNS dan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2022 untuk PPPK. Untuk pola pembinaannya, Ai menjelaskan jika saat ini tidak lagi hanya mengandalkan sosialisasi tatap muka.

“Pembinaan kita sekarang tidak hanya terpaku pada sosialisasi in-house atau tatap muka. Kami juga menyebarkan informasi dan aturan kedisiplinan secara masif melalui media elektronik dan berbagai grup media sosial untuk menjangkau seluruh pegawai,” ujar Ai. (mpd/rmg)

Tags: asnpnspppksanksi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Gubernur Banten Andra Soni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan

Selasa, 8 Sep 2026 18:41 WIB
MEMBERIKAN INFORMASI : Pemateri acara workshop anti hoax, menyampaikan materi perbedaan informasi sebenarnya dengan berita hoax. (ISTIMEWA)
Banten Region

Penguatan Literasi, Pemprov bersama ICN Banten Antisipasi Penyebaran Hoax

Selasa, 8 Sep 2026 18:34 WIB
TUNJUKKAN DATA -- Kepala Bidang (Kabid) Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan pada Bapenda Kabupaten Serang, Gun Gun Ahmad Wiguna, menunjukkan data. (ISTIMEWA)
Banten Region

Bapenda Kabupaten Serang Tarik Pajak Dari Tiga Pulau

Selasa, 8 Sep 2026 16:57 WIB
RAPAT KERJA -- Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Karang Taruna Kabupaten Serang, Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Terkendala SK, Anggaran Karang Taruna Kabupaten Serang Rp500 Juta Tersendat

Selasa, 8 Sep 2026 16:50 WIB
BAGIKAN MASKER -- Persit Cabang XXXIII Dim 0601 Koorcab Rem 064 PD III/Siliwangi, turun langsung ke tengah masyarakat dengan membagikan masker secara gratis, Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Persit Kodim 0601/Pandeglang Bagikan 1.000 Masker

Selasa, 8 Sep 2026 14:50 WIB
BAGIKAN MASKER -- DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten, menyalurkan 10.000 masker kepada masyarakat sebagai respons atas dampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK), sejak Minggu (6/9/2026) hingga Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

PKS Banten Tebar 10.000 Masker untuk Warga Terdampak GAK

Selasa, 8 Sep 2026 14:24 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Senin, 7 Sep 2026 19:41 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Ambil Motor yang Tertinggal di Cikupa, Anggota Gangster Ditangkap Warga

Ambil Motor yang Tertinggal di Cikupa, Anggota Gangster Ditangkap Warga

Jumat, 4 Sep 2026 07:44 WIB
529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

Senin, 7 Sep 2026 20:32 WIB

Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

Selasa, 8 Sep 2026 11:03 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.