SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Perang melawan judi online (judol) mulai menunjukkan dampak nyata di ruang digital Indonesia. Bukan hanya nilai transaksinya yang anjlok, jutaan pemain tercatat keluar dari aktivitas judi daring sepanjang 2025.
Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga kuartal III 2025 mencatat, total perputaran dana judol turun drastis menjadi Rp 155,4 triliun. Angka ini merosot sekitar 57 persen dibandingkan 2024 yang masih mencapai Rp 359,8 triliun.
Tak kalah signifikan, jumlah pemain judi online juga menyusut tajam. Sepanjang 2025, PPATK mencatat sekitar 3,1 juta pemain, turun 68,32 persen dari 9,7 juta pemain pada tahun sebelumnya. Penurunan ini menjadi sinyal kuat bahwa upaya pengetatan akses dan pengawasan mulai memutus mata rantai judol di masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menilai tren ini menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya kelompok rentan, dari dampak sosial dan ekonomi judi online.
“Penurunan ini memang belum sempurna, tetapi cukup signifikan. Ini menunjukkan negara hadir secara serius untuk melindungi masyarakat dari jeratan judi online,” ujar Meutya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/12/2025).
Menurut Meutya, data PPATK menjadi indikator kredibel bahwa kebijakan pemerintah berjalan efektif dan terukur. Upaya tersebut meliputi pemutusan akses situs dan konten judol, pengawasan transaksi keuangan, hingga penegakan hukum lintas sektor.
“Data PPATK memperkuat bahwa kebijakan pengawasan, pemutusan akses, serta penegakan hukum yang dilakukan pemerintah berjalan efektif,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Selain jumlah pemain, nilai deposit judi online juga ikut tergerus. PPATK mencatat, total deposit yang sempat mencapai Rp 51 triliun pada 2024, turun menjadi Rp 24 triliun hingga Oktober 2025. Penurunan ini menandakan berkurangnya intensitas dan daya tarik judi online di kalangan masyarakat.
Meski demikian, pemerintah menegaskan tidak akan berpuas diri. Meutya memastikan pengawasan dan penindakan akan terus diperketat, termasuk terhadap infrastruktur digital dan aliran dana judol.
“Kami akan terus mempersempit ruang gerak pelaku, baik dari sisi konten, infrastruktur digital, maupun aliran dananya,” tegas mantan jurnalis tersebut.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut pemberantasan judi online menjadi fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto karena dampaknya yang luas terhadap kondisi sosial dan ekonomi.
“Ini adalah komitmen bersama untuk menjalankan arahan Presiden, khususnya dalam menjaga masyarakat dari dampak sosial judi online,” kata Ivan.
Di DPR, anggota Komisi I Nurul Arifin menilai penurunan drastis ini tak lepas dari kerja lintas sektor yang semakin solid.
“Ini hasil kerja kolektif lintas sektor pemerintah yang terkoordinasi dengan baik, terutama dalam menjaga ruang digital tetap aman dan sehat,” ujarnya. (rm)