SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali mengemuka. Sejumlah partai politik menyatakan dukungan, sementara sikap PDIP hingga kini belum tegas, memicu spekulasi politik di ruang publik.
Gagasan ini bukan hal baru. Pada 2014, Koalisi Merah Putih pernah mendorong skema serupa, namun menuai penolakan luas karena dinilai mencederai semangat reformasi dan kedaulatan rakyat. Kini, satu dekade berselang, wacana itu kembali diangkat dengan dalih efisiensi anggaran dan penekanan politik uang—alasan yang dinilai lemah oleh kalangan akademisi.
Wakil Rektor Universitas Yuppentek Indonesia, Bambang Kurniawan, menegaskan pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan kemunduran demokrasi. “Pemilihan lewat legislatif sudah keluar dari koridor demokrasi,” ujarnya, Selasa (6/1/2025).
Menurut Bambang, demokrasi mensyaratkan keterlibatan langsung rakyat dalam menentukan pemimpinnya. Pilkada langsung membangun relasi pertanggungjawaban antara kepala daerah dan pemilih. Sebaliknya, jika dipilih DPRD, orientasi akuntabilitas berpotensi bergeser ke elite politik. “Kepala daerah bisa lebih merasa bertanggung jawab kepada dewan daripada masyarakat,” katanya.
Ia mengingatkan pengalaman Orde Baru, ketika legitimasi kekuasaan tidak lahir dari rakyat, sehingga jarak antara penguasa dan publik semakin lebar. “Kita sudah belajar dari situ. Jangan diulang,” tegasnya.
Dalam skema pemilihan oleh DPRD, masyarakat dinilai kehilangan posisi sebagai subjek demokrasi dan hanya menjadi penonton. Bambang menyebut kondisi itu ibarat “membeli kucing dalam karung” karena proses tawar-menawar politik berlangsung tertutup. “Karungnya tidak transparan,” ujarnya.
Baca Juga: KPU Lebak Evaluasi Celah Sengketa Pilkada 2024
Dalih efisiensi anggaran juga dipatahkan. Menurut Bambang, biaya Pilkada adalah investasi demokrasi yang memang harus ditanggung negara. “Republik ini mampu. Penghematan tidak boleh mengorbankan hak politik rakyat,” katanya.
Ia menilai alasan menekan politik uang dengan menghapus Pilkada langsung justru keliru. Persoalan utama bukan pada sistem, melainkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. “Solusinya bukan mencabut hak pilih rakyat, tapi memperkuat pengawasan dan penindakan money politic,” ujarnya.
Bambang menegaskan, jika wacana ini direalisasikan, kualitas demokrasi daerah akan menurun, baik dari sisi partisipasi maupun pertanggungjawaban politik. Ia juga menyoroti kemungkinan adanya agenda politik terselubung di balik dorongan perubahan sistem tersebut.
“Yang dipertaruhkan bukan sekadar mekanisme Pilkada, tapi arah demokrasi Indonesia,” katanya.
Di tengah belum jelasnya sikap PDIP dan menguatnya dukungan sejumlah partai, publik kini menanti pilihan parlemen: mempertahankan kedaulatan rakyat melalui Pilkada langsung, atau kembali menyerahkannya pada transaksi politik elite di DPRD. (ari)
























