Sabtu, 24 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Kajian Sistem Pilkada Masuk Istana, DPR Belum Bergerak

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 14 Jan 2026 08:35 WIB
Rubrik Nasional
Kajian Sistem Pilkada Masuk Istana, DPR Belum Bergerak

- Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Ace Hasan Syadzily dalam konferensi pers di Gedung Lemhannas, Jakarta, Selasa (13/1/2026). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—DPR RI memastikan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada belum menjadi prioritas pada awal 2026. Pada saat bersamaan, Lemhannas RI menyerahkan kajian rahasia sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada Presiden Prabowo Subianto, di tengah preferensi mayoritas publik terhadap pilkada langsung.
 
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan hingga kini parlemen belum memulai pembahasan revisi undang-undang yang mengatur sistem kepemiluan, termasuk pilkada. Menurut Puan, DPR masih berada pada tahap awal masa sidang sehingga isu pilkada belum ditetapkan sebagai agenda utama.
 
“Ini baru pembukaan masa sidang, jadi kita akan lihat dulu situasinya bagaimana dari komisi terkait. Pilkadanya juga masih lama. Yang akan berjalan dulu itu pileg dan pilpres,” ujar Puan usai rapat paripurna DPR, Selasa (13/1).
 
Penegasan serupa disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. Ia menyebut hingga kini belum ada pembahasan resmi di tingkat komisi mengenai perubahan sistem pilkada. Fokus Komisi II masih pada revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
 
“Kami berharap pembahasan dilakukan melalui kodifikasi agar sekali kerja kita bisa memperbaiki ekosistem pemilu dan pemilihan dengan lebih baik,” ujar Rifqi.
 
Namun, Rifqi menegaskan Undang-Undang Pemilu hanya mengatur pemilihan presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif. Sementara itu, mekanisme pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
 
“Terkait pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota, itu diatur dalam undang-undang lain. Jadi Komisi II DPR RI tidak punya kewenangan untuk membahas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,” katanya.
 
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa apabila pilkada dilaksanakan melalui mekanisme DPRD, prasyarat utamanya memang perubahan Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.
 
Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyebut kepala daerah dipilih secara demokratis. Ketentuan tersebut tidak membuka ruang penunjukan langsung.
 
“Demokrasi itu terbagi dua, yakni dipilih langsung oleh rakyat dan demokrasi perwakilan. Keduanya sama-sama tidak menyalahi UUD 1945,” ujar Tito di Padang. “Namun, jika dilakukan melalui pemilihan oleh DPRD, maka Undang-Undang Pilkada harus diubah,” lanjutnya.
 
Di tengah belum diprioritaskannya pembahasan di parlemen, kajian mengenai sistem pilkada justru bergerak di level eksekutif menuju ke Istana. Gubernur Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily mengungkapkan lembaganya telah menyelesaikan kajian strategis terkait sistem pilkada dan menyerahkannya langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
 
“Terkait sistem pilkada, Lemhannas telah melakukan kajian dan kajian itu telah kami serahkan kepada Bapak Presiden. Kajian tersebut bersifat rahasia,” ujar Ace di Gedung Lemhannas, Jakarta.
 
Meski substansi dan rekomendasi kajian tidak dipublikasikan, Ace seperti memberi sinyal ke arah mana hasil kajian dengan menyatakan evaluasi terhadap sistem demokrasi merupakan hal yang wajar dan perlu dilakukan secara berkala. Menurutnya, evaluasi dibutuhkan untuk memastikan kualitas kepemimpinan daerah yang dihasilkan benar-benar lahir dari proses demokrasi yang sehat.
 
Evaluasi sistem pilkada dinilai relevan mengingat Indonesia telah hampir 15 tahun menerapkan pilkada langsung. “Rasanya memang perlu dilakukan perbaikan, baik dari aspek prosedur, sistem, maupun hasilnya, sehingga kita bisa menghasilkan kepala daerah yang baik,” kata Ace.
 
Di sisi lain, sejumlah partai politik di parlemen, seperti Gerindra, Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrat, menyatakan dukungan terhadap opsi pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Sebaliknya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memilih bersikap lebih hati-hati.
 
PKS mendorong agar pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan partisipasi publik. “Kita ingin pembahasan dilakukan secara jernih dan akademik. Kita dengarkan pandangan masyarakat, akademisi, tokoh bangsa, dan organisasi kemasyarakatan,” ujar Sekretaris Jenderal PKS M. Kholid di Gedung DPR.
 
Baik pilkada langsung maupun melalui DPRD dinilai sama-sama konstitusional. Namun, mengingat pilkada langsung telah berjalan hampir dua dekade, Kholid menilai evaluasi perlu dilakukan secara objektif sebelum diambil keputusan politik.
 
Di tengah dinamika elite tersebut, preferensi publik terhadap pilkada langsung masih kuat. Survei LSI Denny JA pada Oktober 2025 mencatat 66,1 persen responden menyatakan kurang setuju hingga tidak setuju terhadap wacana pilkada melalui DPRD.
 
Jajak pendapat Litbang Kompas menunjukkan 77,3 persen responden menilai pilkada langsung sebagai sistem paling cocok bagi Indonesia. Temuan Populi Center juga mencatat mayoritas masyarakat memilih pemilihan langsung untuk gubernur serta bupati dan wali kota. (rmg/xan)

BeritaTerbaru

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Jumat 23 Oktober, Cek Lokasinya

Jumat, 23 Okt 2026 08:00 WIB
Prabowo Janji Guyur Rp400 T, Daerah akan Diberi Dana Lebih Besar

Prabowo Janji Guyur Rp400 T, Daerah akan Diberi Dana Lebih Besar

Kamis, 22 Okt 2026 17:09 WIB
1.481 Hektare Lahan Masih Terbakar, Total Bantuan Rp1,235 T Sudah Cair

1.481 Hektare Lahan Masih Terbakar, Total Bantuan Rp1,235 T Sudah Cair

Kamis, 22 Okt 2026 17:05 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 22 Oktober, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:25 WIB
Tags: DPRistanakajianpilkadasistem
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB
Nasional

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

Rabu, 21 Okt 2026 19:01 WIB
Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS
Bisnis

Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Rabu, 21 Okt 2026 18:57 WIB
BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat
Banten Region

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 08:03 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya
Nasional

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:48 WIB
36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk
Nasional

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500
Nasional

Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Selasa, 20 Okt 2026 16:35 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Dua Mantan Kapolda Banten Berturut-turut Jadi Kapolri, Andra Soni Turut Bangga

Pemprov Banten Usulkan Perubahan OPD, Jumlah Dinas dan Badan Bertambah

Rabu, 21 Okt 2026 11:15 WIB
Makin Sengit! Ruben Onsu Tambah 18 Bukti Surat untuk Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah

Makin Sengit! Ruben Onsu Tambah 18 Bukti Surat untuk Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah

Rabu, 21 Okt 2026 15:58 WIB
Dua Mobil Jadi Sasaran Pencurian Ban di Parkiran Stasiun Rawa Buntu Serpong

Dua Mobil Jadi Sasaran Pencurian Ban di Parkiran Stasiun Rawa Buntu Serpong

Kamis, 22 Okt 2026 12:10 WIB
Gokil! Agnez Mo Siap Adu Akting Bareng Aktor Legendaris Nicolas Cage!

Gokil! Agnez Mo Siap Adu Akting Bareng Aktor Legendaris Nicolas Cage!

Kamis, 22 Okt 2026 15:11 WIB
Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal

Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal

Rabu, 21 Okt 2026 13:52 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.