Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Kajian Sistem Pilkada Masuk Istana, DPR Belum Bergerak

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 14 Jan 2026 08:35 WIB
Rubrik Nasional
Kajian Sistem Pilkada Masuk Istana, DPR Belum Bergerak

- Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Ace Hasan Syadzily dalam konferensi pers di Gedung Lemhannas, Jakarta, Selasa (13/1/2026). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—DPR RI memastikan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada belum menjadi prioritas pada awal 2026. Pada saat bersamaan, Lemhannas RI menyerahkan kajian rahasia sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada Presiden Prabowo Subianto, di tengah preferensi mayoritas publik terhadap pilkada langsung.
 
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan hingga kini parlemen belum memulai pembahasan revisi undang-undang yang mengatur sistem kepemiluan, termasuk pilkada. Menurut Puan, DPR masih berada pada tahap awal masa sidang sehingga isu pilkada belum ditetapkan sebagai agenda utama.
 
“Ini baru pembukaan masa sidang, jadi kita akan lihat dulu situasinya bagaimana dari komisi terkait. Pilkadanya juga masih lama. Yang akan berjalan dulu itu pileg dan pilpres,” ujar Puan usai rapat paripurna DPR, Selasa (13/1).
 
Penegasan serupa disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. Ia menyebut hingga kini belum ada pembahasan resmi di tingkat komisi mengenai perubahan sistem pilkada. Fokus Komisi II masih pada revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
 
“Kami berharap pembahasan dilakukan melalui kodifikasi agar sekali kerja kita bisa memperbaiki ekosistem pemilu dan pemilihan dengan lebih baik,” ujar Rifqi.
 
Namun, Rifqi menegaskan Undang-Undang Pemilu hanya mengatur pemilihan presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif. Sementara itu, mekanisme pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
 
“Terkait pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota, itu diatur dalam undang-undang lain. Jadi Komisi II DPR RI tidak punya kewenangan untuk membahas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,” katanya.
 
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa apabila pilkada dilaksanakan melalui mekanisme DPRD, prasyarat utamanya memang perubahan Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.
 
Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyebut kepala daerah dipilih secara demokratis. Ketentuan tersebut tidak membuka ruang penunjukan langsung.
 
“Demokrasi itu terbagi dua, yakni dipilih langsung oleh rakyat dan demokrasi perwakilan. Keduanya sama-sama tidak menyalahi UUD 1945,” ujar Tito di Padang. “Namun, jika dilakukan melalui pemilihan oleh DPRD, maka Undang-Undang Pilkada harus diubah,” lanjutnya.
 
Di tengah belum diprioritaskannya pembahasan di parlemen, kajian mengenai sistem pilkada justru bergerak di level eksekutif menuju ke Istana. Gubernur Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily mengungkapkan lembaganya telah menyelesaikan kajian strategis terkait sistem pilkada dan menyerahkannya langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
 
“Terkait sistem pilkada, Lemhannas telah melakukan kajian dan kajian itu telah kami serahkan kepada Bapak Presiden. Kajian tersebut bersifat rahasia,” ujar Ace di Gedung Lemhannas, Jakarta.
 
Meski substansi dan rekomendasi kajian tidak dipublikasikan, Ace seperti memberi sinyal ke arah mana hasil kajian dengan menyatakan evaluasi terhadap sistem demokrasi merupakan hal yang wajar dan perlu dilakukan secara berkala. Menurutnya, evaluasi dibutuhkan untuk memastikan kualitas kepemimpinan daerah yang dihasilkan benar-benar lahir dari proses demokrasi yang sehat.
 
Evaluasi sistem pilkada dinilai relevan mengingat Indonesia telah hampir 15 tahun menerapkan pilkada langsung. “Rasanya memang perlu dilakukan perbaikan, baik dari aspek prosedur, sistem, maupun hasilnya, sehingga kita bisa menghasilkan kepala daerah yang baik,” kata Ace.
 
Di sisi lain, sejumlah partai politik di parlemen, seperti Gerindra, Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrat, menyatakan dukungan terhadap opsi pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Sebaliknya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memilih bersikap lebih hati-hati.
 
PKS mendorong agar pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan partisipasi publik. “Kita ingin pembahasan dilakukan secara jernih dan akademik. Kita dengarkan pandangan masyarakat, akademisi, tokoh bangsa, dan organisasi kemasyarakatan,” ujar Sekretaris Jenderal PKS M. Kholid di Gedung DPR.
 
Baik pilkada langsung maupun melalui DPRD dinilai sama-sama konstitusional. Namun, mengingat pilkada langsung telah berjalan hampir dua dekade, Kholid menilai evaluasi perlu dilakukan secara objektif sebelum diambil keputusan politik.
 
Di tengah dinamika elite tersebut, preferensi publik terhadap pilkada langsung masih kuat. Survei LSI Denny JA pada Oktober 2025 mencatat 66,1 persen responden menyatakan kurang setuju hingga tidak setuju terhadap wacana pilkada melalui DPRD.
 
Jajak pendapat Litbang Kompas menunjukkan 77,3 persen responden menilai pilkada langsung sebagai sistem paling cocok bagi Indonesia. Temuan Populi Center juga mencatat mayoritas masyarakat memilih pemilihan langsung untuk gubernur serta bupati dan wali kota. (rmg/xan)

BeritaTerbaru

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Senin, 7 Sep 2026 08:15 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Senin, 7 Sep 2026 08:03 WIB
Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Minggu, 6 Sep 2026 17:23 WIB
Tags: DPRistanakajianpilkadasistem
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi
Nasional

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun
Nasional

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB
Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Sesalkan Kisruh YSH-UIN Jakarta

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Sesalkan Kisruh YSH-UIN Jakarta

Selasa, 1 Sep 2026 18:06 WIB
Lini Depan Perlihatkan Ketajaman, Barcelona Pesta Gol

Lini Depan Perlihatkan Ketajaman, Barcelona Pesta Gol

Selasa, 1 Sep 2026 08:48 WIB
Kirim Nakes ke NTT, PMI Banten Bawa 130 Kg Obat untuk Bantu Pengungsi

Kirim Nakes ke NTT, PMI Banten Bawa 130 Kg Obat untuk Bantu Pengungsi

Rabu, 2 Sep 2026 20:34 WIB
Berencana Bangun Lumbung Pangan di Pandeglang, Bulog Siap Serap Hasil Panen Petani

Berencana Bangun Lumbung Pangan di Pandeglang, Bulog Siap Serap Hasil Panen Petani

Kamis, 3 Sep 2026 17:37 WIB
Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug

Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug

Kamis, 3 Sep 2026 20:21 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.