SATELITNEWS.COM, JAKARTA--Pemerintah menargetkan industri manufaktur nasional tumbuh di atas 5 persen pada 2026, dengan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas diproyeksikan mencapai 5,51 persen. Target tersebut ditopang rencana beroperasinya 1.236 perusahaan industri yang diperkirakan menyerap 218.892 tenaga kerja, di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih berlanjut.
Target tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia menyatakan optimisme pemerintah tetap terjaga meskipun perekonomian global masih dibayangi perlambatan dan tensi geopolitik. Menurut Agus, industri pengolahan tetap diposisikan sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus penciptaan lapangan kerja.
“Kami optimistis target ini dapat dicapai sepanjang 2026,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Minggu (18/1/2026).
Namun, target pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas sebesar 5,51 persen tersebut berada sedikit di atas tren pertumbuhan industri manufaktur dalam dua tahun terakhir yang berada di kisaran 5 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa capaian pada 2026 tidak semata bergantung pada penambahan kapasitas produksi baru, tetapi juga pada kemampuan industri menjaga permintaan domestik, meningkatkan produktivitas, serta mengendalikan tekanan biaya produksi dan impor barang jadi.
Agus mengakui tantangan industri ke depan tidak ringan. “Terutama dari sisi efisiensi, ketersediaan bahan baku, dan tekanan impor. Karena itu, kebijakan industri 2026 diarahkan untuk memperkuat struktur industri agar lebih tahan terhadap gejolak global,” kata Agus.
Arah kebijakan tersebut mencakup peningkatan nilai tambah di dalam negeri, pendalaman struktur industri, serta penguatan keterkaitan antarsektor. Pemerintah menilai langkah ini krusial untuk memperkokoh daya saing industri manufaktur dalam jangka menengah dan panjang, terutama ketika ketidakpastian global berpotensi berlangsung lebih lama.
Kementerian Perindustrian mencatat, hingga 15 Januari 2026 terdapat 1.236 perusahaan industri yang telah melaporkan tahap pembangunan sepanjang 2025 dan direncanakan mulai berproduksi pertama kali pada tahun ini. Jika rencana tersebut berjalan sesuai jadwal, kapasitas produksi baru itu diperkirakan menyerap 218.892 tenaga kerja.
Investasi sektor industri pengolahan nonmigas yang mendukung rencana tersebut tercatat mencapai Rp551,88 triliun, dengan nilai investasi di luar tanah dan bangunan sebesar Rp444,25 triliun. Pemerintah menilai besarnya nilai investasi ini mencerminkan keyakinan pelaku usaha terhadap prospek industri nasional, meski tekanan eksternal masih berlangsung.
Untuk menjaga momentum pertumbuhan, Kemenperin mendorong percepatan industrialisasi, transformasi industri 4.0, serta penguatan industri dari hulu hingga hilir. Upaya ini diarahkan untuk memastikan keberlanjutan pasokan bahan baku sekaligus meningkatkan efisiensi rantai produksi nasional.
Dari sisi permintaan, pertumbuhan industri manufaktur nasional pada 2026 masih diproyeksikan bertumpu pada pasar domestik dengan kontribusi sekitar 80 persen, sementara pasar ekspor sekitar 20 persen. Penguatan pasar dalam negeri dilakukan melalui kebijakan substitusi impor, peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta optimalisasi belanja pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk produk dalam negeri.
“Pasar dalam negeri tetap menjadi tumpuan utama pertumbuhan industri manufaktur. Penguatan permintaan domestik menjadi kunci agar kapasitas produksi yang baru bisa terserap secara optimal,” ujar Agus.
Sejumlah subsektor diproyeksikan mencatat pertumbuhan permintaan relatif tinggi, antara lain industri logam dasar yang didorong proyek infrastruktur dan hilirisasi, industri makanan dan minuman sebagai kontributor terbesar PDB manufaktur, serta industri kimia, farmasi, dan obat seiring meningkatnya kebutuhan produk kesehatan dan bahan kimia industri.
Dari sisi ekspor, Kemenperin menargetkan kontribusi ekspor produk industri pengolahan nonmigas mencapai 74,85 persen dari total ekspor nasional pada 2026, sesuai Rencana Strategis Kemenperin 2025–2029. Target tersebut akan ditempuh melalui diversifikasi pasar dan peningkatan daya saing produk.
Untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks, Kemenperin juga menyiapkan Strategi Baru Industri Nasional sebagai kerangka penguatan fondasi industri secara berkelanjutan, dengan fokus pada keterkaitan hulu dan hilir guna memperkuat rantai pasok serta penyerapan tenaga kerja. (rmg/xan)