Selasa, 30 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Eks Wamenaker Siap Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi Sertifikat K3

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 27 Jan 2026 08:05 WIB
Rubrik Nasional
Eks Wamenaker Siap Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi Sertifikat K3

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel Ebenezer mengikuti sidang. (DOK/RMG)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel Ebenezer menyatakan siap menerima hukuman seberat apapun, termasuk hukuman mati, jika terbukti melakukan korupsi. Noel terjerat kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Kalau saya sih sudah berharap satu. Harapan saya, hukum mati saya. Karena saya komit terhadap isu ini, terkait hukuman mati,” kata Noel sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026).  “Tapi jika tidak, hukum saya seringan-ringannya. Apapun yang namanya korupsi, basisnya pertama kebohongan. Dasar dari korupsi adalah kebohongan,” ujarnya lagi.

Namun demikian, Noel menyerahkan sepenuhnya keputusan hukuman kepada majelis hakim. Ia juga menekankan pentingnya menghargai proses hukum karena berasal dari pajak rakyat. “Kita harus menghargai para pembayar pajak,” ujar Noel.

Sejauh ini, dirinya mengaku bersalah dalam kasus itu, namun ia ingin melihat letak kesalahan yang dimaksud jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dakwaannya berada di mana. Apalagi, menurutnya, dalam dakwaan tidak ada pihak yang diperas dirinya maupun hasil pemerasan yang ia nikmati dalam kasus tersebut. “Masa gembong dapatnya Rp70 juta? Ini gue wamen apa staf wamen ini dapat Rp70 juta doang,” ungkapnya.

Noel mengklaim tidak menerima atau memeras uang apapun seperti yang dituduhkan Jaksa. “Boro-boro terima (uang), tahu juga kagak,” ujarnya.

Ia mengaku bahkan tidak mengetahui kepanjangan sertifikat K3 saat menjabat Wamenaker sejak Oktober 2024. Menurut Noel, tuduhan pemerasan muncul akibat inspeksi mendadak (sidak) yang ia lakukan selama menjabat.

Baca Juga: Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

“Kasus saya ini jelas mengganggu pengusaha dan sebagian elite. Jadi, ya sidak-sidak yang selama ini saya lakukan ya dinarasikan bahwa saya memeras pengusaha,” kata Noel.

Noel mengatakan, untuk menghentikan langkahnya, para pengusaha ini lebih mudah mematikan karakternya melalui tangan KPK di operasi tangkap tangan (OTT). Tapi, Noel memberikan definisi baru untuk istilah OTT ini. “Yang paling mudah, ya gunakanlah diksi OTT, Operasi Tipu-Tipu. Gitu. OTT itu Operasi Tipu-Tipu,” katanya lagi.

BeritaTerbaru

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB
Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Pagi Tadi

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB

Dalam kasus ini, JPU mendakwa Noel dan 10 tersangka lain menerima total Rp 6,5 miliar dari pemohon sertifikat dan lisensi K3. Termasuk Rp 3,36 miliar dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler yang diterima Noel.

Jaksa menyebut praktik ini berlangsung sejak 2021. Modus operandi para tersangka adalah menaikkan biaya sertifikasi dari Rp275.000 menjadi Rp6 juta, sehingga selisih pembayaran mencapai Rp81 miliar.

Noel dan kawan-kawan didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 20 huruf c KUHP, dan Pasal 127 ayat (1) KUHP. Sidang perdana berlangsung pada 19 Januari 2026 lalu.

Noel menegaskan tidak akan meminta abolisi, rehabilitasi, ataupun amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto.Dia pun mengakui dirinya merupakan gembong korupsi.

Baca Juga: KPK Imbau Pemda Setop Beri Dana Hibah ke Instansi Vertikal, Ini Respons Wakil Wali kota Tangerang

Menurutnya, ada pula 1 partai dan 1 ormas yang terlibat dalam kasus korupsi ini. Akan tetapi, Noel enggan membocorkan identitas dan clue dari partai dan ormas tersebut. Dia menyebut akan membeberkannya pekan depan.

“Enggak lah, enggak usah. Kita ikuti prosesnya dulu lah. Harapannya sih pengen bebas. Tapi ketika kita sudah diorkestrasi sebagai gembong koruptor, kita akan mengiyakan sebagai gembong koruptor. Yang jelas ada 1 partai dan 1 ormas yang terlibat langsung dalam permainan ini,” tuturnya.

“Senin depan saya kasih tahu partai dan nama ormasnya. Jangan kasih tahu warnanya. Cluenya. Yang jelas partai dan ormas. Pokoknya akan kita sampaikan partainya partai apa. Ormasnya juga. Partainya ada K-nya. Ormas-nya yang jelas tidak berbasis agama,” tutur dia lagi. (rmg/xan)

Tags: Immanuel EbenezerkpkOTTsertifikatwakil menteri ketenagakerjaan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen

Kamis, 18 Jun 2026 15:59 WIB
Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan
Nasional

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Kamis, 18 Jun 2026 15:57 WIB
Pemerintah Evaluasi Total Program MBG
Nasional

Pemerintah Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 17 Jun 2026 16:16 WIB
Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”
Nasional

Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Rabu, 17 Jun 2026 15:37 WIB
Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar
Nasional

Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar

Rabu, 17 Jun 2026 15:34 WIB
Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli
Nasional

Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli

Selasa, 16 Jun 2026 21:08 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

“Pemda Diam”, Jalan Kemuliaan Cipondoh Akhirnya Dibuka Kelompok Ormas

“Pemda Diam”, Jalan Kemuliaan Cipondoh Akhirnya Dibuka Kelompok Ormas

Senin, 29 Jun 2026 18:27 WIB
Gagal Nyalip Truk di Jalan Sudirman Tangerang, Pengendara Motor Tewas Terlindas

Gagal Nyalip Truk di Jalan Sudirman Tangerang, Pengendara Motor Tewas Terlindas

Senin, 29 Jun 2026 14:50 WIB
Selama Libur Sekolah, 305 SPPG di Kabupaten Tangerang Tidak Beroperasi

Selama Libur Sekolah, 305 SPPG di Kabupaten Tangerang Tidak Beroperasi

Selasa, 23 Jun 2026 15:49 WIB
Tahap I Bedah Rumah Tangsel Rampung Akhir Juni, 186 Unit Selesai Digarap

Tahap I Bedah Rumah Tangsel Rampung Akhir Juni, 186 Unit Selesai Digarap

Kamis, 25 Jun 2026 19:34 WIB
112 Anak Yatim dan Duafa di Lebak Dikhitan Gratis

112 Anak Yatim dan Duafa di Lebak Dikhitan Gratis

Kamis, 25 Jun 2026 20:04 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.