SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Pembangunan gedung Pengadilan Negeri Tangerang Selatan ditargetkan akan mulai berlangsung pada 2027 mendatang. Hal ini menyusul segera rampungnya kesepakatan hibah lahan antara Pemkot Tangsel dan Pengadilan Tinggi Banten.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan bahwa proses penyerahan hibah lahan kini memasuki tahap finalisasi. Pernyataan tersebut disampaikan usai kunjungannya ke Kantor Pengadilan Tinggi Banten beberapa waktu lalu.
“Hari ini merupakan lanjutan dari kunjungan saya kemarin ke kantor Pengadilan Tinggi Banten untuk proses penyerahan atau hibah lahan guna pendirian pengadilan negeri Tangerang Selatan,” ujarnya saat meninjau lahan untuk PN Tangsel di Jalan Raya Serpong, tepatnya di samping gedung DPRD, Rabu (28/1/2026).
Dalam kesempatan itu, turut hadir juga Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Suharjono. Lahan yang akan dihibahkan memiliki luas sekitar 5.000 meter persegi. Setelah hibah lahan, tahapan selanjutnya meliputi proses sertifikasi hingga perencanaan teknis pembangunan gedung.
Untuk desain bangunan, Benyamin menyebutkan masih dalam tahap pembahasan. Namun, secara garis besar gedung Pengadilan Negeri Tangsel direncanakan terdiri dari dua lantai. Sementara itu, penganggaran pembangunan akan diplot melalui Dinas Cipta Karya, menyesuaikan dengan desain bangunan yang disepakati.
“Luas lahan kurang lebih sekitar 5.000 meter persegi. Ploting penganggarannya nanti akan melalui Dinas Cipta Karya, tergantung dari desain bangunan yang disepakati,” katanya.
Baca Juga: Perkuat Kemandirian, Pemerintah Desa di Banten Didorong Manfaatkan Lahan Tidur
Menurut Benyamin, keberadaan Pengadilan Negeri Tangerang Selatan merupakan kebutuhan mendesak yang telah direncanakan sejak lama, bahkan sejak masa kepemimpinan Wali Kota sebelumnya.
“Targetnya, insya Allah pada tahun 2027 sudah bisa mulai dibangun dan mudah-mudahan dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran. Karena memang kebutuhan Pengadilan Negeri Tangerang Selatan ini sudah lama, jadi hari ini kami finalkan,” jelasnya.
Sementara, Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Suharjono menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkot Tangsel dalam menyiapkan lahan sekaligus pembangunan gedung pengadilan.
Suharjono menegaskan bahwa keberadaan pengadilan negeri di setiap kabupaten dan kota merupakan amanat undang-undang. Dengan jumlah penduduk Tangerang Selatan yang mencapai sekitar 1,5 juta jiwa, ketiadaan pengadilan negeri dinilai menyulitkan masyarakat.
“Kalau tidak ada pengadilan negeri, kasihan masyarakat. Jumlah penduduk Tangerang Selatan ini sekitar 1,5 juta jiwa, sehingga apabila belum ada pengadilan negeri, masyarakat harus berperkara ke wilayah lain, dalam hal ini ke Kota Tangerang,” bebernya.
Namun demikian, Suharjono mengungkapkan bahwa secara administratif Pengadilan Negeri Tangerang Selatan belum terbentuk secara resmi, karena masih menunggu Surat Keputusan Presiden.
Baca Juga: Pemkab Lebak Percepat Langkah Garap Eks HGU PTPN
“Prinsipnya bisa dibangun saja, seperti di Kabupaten Badung. Insya Allah nanti seluruh kabupaten dan kota bisa terpenuhi pengadilan negerinya masing-masing,” katanya.
Meski demikian, dari sisi kesiapan lahan, Suharjono memastikan bahwa lokasi yang diusulkan Pemkot Tangsel sudah siap dibangun. Lahan tersebut telah diukur dan ditetapkan titik koordinatnya sehingga tidak memungkinkan adanya perubahan luasan.
“Lahan tersebut sudah diukur dan sudah ditetapkan titik koordinatnya, sehingga tidak ada lagi perubahan luasan dan tidak bisa digeser-geser. Prinsipnya, lahan sudah siap dan bisa dibangun,” pungkasnya. (eko)

















