SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat khususnya pada musim mudik mendatang, Polres Metro Tangerang Kota memperketat pengawasan lalu lintas. Sejak Senin (2/2/2026), Kepolisian resmi menggelar Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan “Keselamatan Jaya 2026”, sebuah operasi terfokus yang bertujuan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan jalan raya.
Operasi ini menjadi langkah awal sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2026 yang identik dengan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran. Selama 14 hari, hingga 15 Februari mendatang, jajaran kepolisian akan meningkatkan kehadiran personel di berbagai titik rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menegaskan, kegiatan ini lebih dari sekadar razia. Menurutnya, fokus utama adalah membangun kesadaran kolektif masyarakat agar disiplin berlalu lintas. “Operasi Keselamatan Jaya 2026 ini kami laksanakan sebagai langkah preventif dan preemtif menjelang Operasi Ketupat Jaya. Harapannya, masyarakat semakin disiplin berlalu lintas sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Jauhari.
Data kecelakaan lalu lintas selama ini menunjukkan sebagian besar insiden dipicu kelalaian pengendara. Penggunaan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan helm atau sabuk pengaman, hingga melawan arus masih menjadi pelanggaran yang kerap ditemukan di lapangan. Karena itu, operasi kali ini menargetkan pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi fatal.
Kepolisian secara khusus akan menindak : penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pemakaian rotator tidak sesuai peruntukan, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan, knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi, pelanggaran marka berhenti, dan hingga pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Seluruh pelanggaran tersebut memiliki dasar hukum tegas dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Menurut Jauhari, penindakan difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan berat dan korban jiwa. “Ini bukan sekadar soal tilang. Yang kami kejar adalah penyelamatan nyawa. Banyak kecelakaan sebenarnya bisa dicegah kalau pengendara disiplin,” katanya.
Baca Juga: Pria Marah-marah di Pasar Induk Tangerang, Ternyata Bawa 1.110 Pil Hexymer-Tramadol
Berbeda dengan operasi penegakan hukum konvensional yang identik dengan tilang massal, pendekatan kali ini lebih humanis. Kepolisian mengedepankan edukasi dan sosialisasi sebagai strategi utama. Petugas akan turun langsung ke sekolah, komunitas, terminal, hingga pusat keramaian untuk memberikan penyuluhan keselamatan berkendara.
Pengendara yang melakukan pelanggaran ringan juga akan diberikan teguran persuasif disertai pembinaan. “Kami mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi yang berkelanjutan kepada masyarakat. Namun demikian, penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional, selektif, dan humanis,” tegas Kapolres. (ari)
























