SATELITNEWS.COM, LEBAK – Pengelolaan Dana Desa (DD) kembali menjadi sorotan. Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran desa saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026.
Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Lebak bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten itu berlangsung di Aula Multatuli Setda Lebak, Kamis (12/2/2026). Workshop tersebut diikuti para camat, kepala desa, perangkat desa, pendamping desa, serta unsur lembaga desa se-Kabupaten Lebak.
Dalam sambutannya, Amir Hamzah menilai workshop tersebut memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa, khususnya di bidang pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan. “Ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Ia menekankan, pembangunan desa saat ini tidak lagi sekadar berorientasi pada penyerapan anggaran. Lebih dari itu, dana desa harus mampu menghadirkan output dan outcome yang terukur, serta memberi dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Menurutnya, besarnya alokasi dana desa setiap tahun harus diiringi dengan tanggung jawab yang tinggi dari para pengelola anggaran di tingkat desa. “Dana desa adalah amanah rakyat. Karena itu harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, tepat sasaran, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Wabup juga mengingatkan agar seluruh pihak menghindari praktik penyimpangan, baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun pelaporan keuangan desa. Ia menilai, penyimpangan sekecil apa pun dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. “Kepercayaan publik harus dijaga. Jangan sampai dana desa yang seharusnya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat justru menimbulkan persoalan hukum,” katanya.
Baca Juga: Wabup Lebak Dorong Deteksi Dini HIV bagi Warga Binaan Lapas
Melalui workshop tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara Pemerintah Kabupaten Lebak, BPKP, camat, kepala desa, pendamping desa, serta lembaga dan organisasi desa dalam melakukan pengawasan dan evaluasi pengelolaan dana desa.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang konsultasi dan pembelajaran bagi pemerintah desa dalam menyelesaikan berbagai persoalan teknis di lapangan, mulai dari perencanaan program, penatausahaan keuangan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Amir mengajak seluruh peserta menjadikan forum evaluasi tersebut sebagai momentum memperbaiki tata kelola pembangunan desa ke depan. “Dengan sinergi dan komitmen bersama, pembangunan desa di Kabupaten Lebak diharapkan dapat berjalan lebih berkualitas dan menjadi contoh keberhasilan pengelolaan dana desa di tingkat nasional,” pungkasnya.(mulyana)
