SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Enam remaja diamankan Jajaran Polsek Cisauk. Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (26/2) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya menyampaikan bahwa penindakan tersebut dilakukan saat personel melaksanakan patroli dalam rangka operasi cipta kondisi di wilayah hukumnya.
“Sekelompok remaja dengan menaiki 2 unit sepeda motor berboncengan 3 orang, melintas di Jalan Raya Lingkar Selatan,” ujarnya.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kedua kendaraan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan satu penggaris besi panjang yang diduga akan digunakan sebagai senjata.
“Kemudian tim piket fungsi Polsek Cisauk dan Persisi Polres Tangsel langsung mengejar ke dua unit motor tersebut lalu memberhentikan motor tersebut dan melakukan pemeriksaan dan di dapati sebuah penggaris besi panjang,” katanya.
Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut, para remaja tersebut mengakui telah menyembunyikan satu bilah senjata tajam jenis celurit di sebuah bengkel motor di kawasan Kranggan.
“Selanjutnya setelah diinterogasi kembali bahwasanya kelompok remaja tersebut menyembunyikan sebilah senjata tajam berjenis celurit di bengkel motor di daerah Kranggan,” ucapnya.
Baca Juga: Provider Membandel, Kabel Udara di Ciputat Timur Ditertibkan
Tim segera melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan celurit yang disembunyikan di dalam tumpukan ban bekas.
“Memang benar dan ditemukan sebilah celurit yang disembunyikan di dalam tumpukan ban bekas di bengkel motor Jalan Raya Lingkar Selatan Kelurahan Keranggan,” bebernya.
Enam remaja yang diamankan masing-masing berinisial A (15), Y (15), R (16), S (15), A (14), dan IR (14). Seluruhnya langsung dibawa ke Mapolsek Cisauk untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.
“Polisi juga akan memanggil orang tua masing-masing remaja, serta berkoordinasi dengan pihak RT/RW dan sekolah apabila para remaja tersebut masih berstatus pelajar,” jelasnya.
Kapolsek mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya. (eko)

















