SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Pelayanan publik di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penilaian itu muncul setelah tim KPK melakukan pemantauan langsung melalui kunjungan lapangan secara diam-diam.
Kepala Satuan Tugas Kabupaten/Kota Antikorupsi KPK, Rino Haruno, mengungkapkan bahwa timnya bahkan turun langsung dengan menyamar sebagai masyarakat yang hendak mengurus pembentukan yayasan.
Hal itu disampaikan Rino saat memaparkan hasil Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Kota Tangerang di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Selasa (10/3/2026).
“Dalam proses observasi kemarin, petugas KPK datang langsung ke Dinsos dengan menyamar sebagai warga yang ingin mengurus pembentukan yayasan. Dari situ kami melakukan pengamatan dan penilaian secara langsung terhadap proses pelayanan,” kata Rino.
Menurut dia, saat datang tanpa identitas resmi, petugas KPK disambut dengan sikap ramah oleh petugas pelayanan. Petugas Dinsos juga dinilai memberikan penjelasan yang jelas mengenai tahapan dan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dalam proses pembentukan yayasan.
Penjelasan yang diberikan, kata Rino, disampaikan secara rinci sehingga masyarakat dapat memahami prosedur yang harus ditempuh. “Ketika ditanya mengenai biaya pengurusan, petugas Dinsos menjelaskan secara tegas bahwa seluruh proses pelayanan tidak dipungut biaya atau gratis. Kejujuran petugas ini tentu patut diapresiasi,” ujarnya.
Baca Juga: KPK Imbau Pemda Setop Beri Dana Hibah ke Instansi Vertikal, Ini Respons Wakil Wali kota Tangerang
Selain menilai proses pelayanan, tim KPK juga mengamati kondisi lingkungan kantor. Hasilnya, fasilitas pelayanan di Dinsos Kota Tangerang dinilai cukup memadai dan tertata dengan baik.
Kondisi kantor yang bersih serta tersedianya fasilitas pendukung bagi masyarakat menjadi bagian dari indikator penilaian. Salah satunya adalah tersedianya ruang menyusui bagi pengunjung yang membutuhkan. “Lingkungan kantor cukup bersih dan tertata. Fasilitas pelayanan juga mendukung kenyamanan masyarakat, termasuk adanya ruang menyusui,” kata Rino.
Observasi tersebut merupakan bagian dari penilaian KPK terhadap pelayanan publik di Kota Tangerang dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Menanggapi hasil penilaian tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas pelayanan yang telah bekerja sesuai aturan dan standar pelayanan. “Kami selalu mengingatkan seluruh petugas agar memberikan pelayanan yang ramah, transparan, dan sesuai prosedur. Untuk pengurusan pembentukan yayasan maupun layanan lainnya di Dinsos Kota Tangerang memang tidak dipungut biaya,” ujar Acep.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui penguatan sumber daya manusia maupun penyediaan fasilitas pendukung bagi masyarakat.
Menurut Acep, fasilitas yang nyaman diharapkan dapat membuat masyarakat merasa lebih mudah dan tenang saat mengakses layanan pemerintah. “Kami juga terus berupaya menghadirkan fasilitas yang nyaman bagi masyarakat, mulai dari ruang tunggu yang layak hingga ruang menyusui. Harapannya masyarakat merasa nyaman saat datang dan mengakses layanan di Dinsos,” katanya. (ari)
Baca Juga: Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan
