Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Eks Menteri Agama Yaqut Ditahan KPK

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 12 Mar 2026 20:51 WIB
Rubrik Nasional
Eks Menteri Agama Yaqut Ditahan KPK

TAHANAN: Yaqut Cholil Qoumas dibawa ke rumah tahanan seusai diperiksa KPK. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas langsung ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, Kamis (12/3). Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Yaqut rampung diperiksa sekitar pukul 18.45 WIB. Setelah pemeriksaan selesai, ia langsung digiring petugas menuju mobil tahanan.

Saat keluar dari lantai 2 gedung KPK, Yaqut terlihat mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan nomor 129 di bagian dada kanan.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah,” ujar Yaqut singkat, sebelum memasuki mobil tahanan.

Yaqut memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.05 WIB didampingi tim penasihat hukumnya, salah satunya Melissa Anggraini.

Saat tiba, Yaqut mengenakan kemeja putih, jaket, dan peci hitam. Ia menyatakan kehadirannya merupakan bentuk pemenuhan panggilan penyidik dan membantah sempat meminta penundaan pemeriksaan.

“Ya, saya menghadiri undangan dari penyidik KPK, Bismillah. Nggak ada tuh (minta penundaan pemeriksaan),” ujarnya kepada wartawan.

BeritaTerbaru

IMG_20260516_181130

Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Begal dengan Tembakan Terukur

Sabtu, 16 Mei 2026 18:16 WIB
IMG_20260516_141130

WNA Diisolasi di RSPI, Pemerintah: Hantavirus Tak Mudah Menular

Sabtu, 16 Mei 2026 14:14 WIB
Target 226 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Lebak Tuntas Juli

Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Merah Putih Usai Hadiri Peresmian Museum Marsinah

Sabtu, 16 Mei 2026 11:21 WIB
Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 08:19 WIB

Namun, ia tidak menjawab secara tegas ketika ditanya mengenai kemungkinan penahanan terhadap dirinya. “Tanya diri Mas sendiri,” selorohnya.

Pemanggilan Yaqut dilakukan setelah hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan terkait penetapan status tersangkanya.

Dalam putusan praperadilan nomor 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL yang dibacakan pada Rabu (11/3/2026), hakim menyatakan penetapan tersangka oleh KPK telah sesuai dengan prosedur dan didukung alat bukti yang sah.

“Dalam pokok perkara, menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya,” kata hakim saat membacakan amar putusan.

Sementara itu ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) membakar baju berlogo “KPK”, sambil terus menerus meneriakkan nama Yaqut Cholil Qoumas, di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (12/3) malam. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes atas penahanan eks Menteri Agama (Menag) tersebut  dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.

Dari pantauan di lokasi, massa Banser yang berkumpul di Jalan Kuningan Persada meneriakkan nama Yaqut secara berulang-ulang tepat di depan pintu masuk gedung KPK.

“Gus Yaqut, Gus Yaqut, Gus Yaqut…,” teriak massa secara serempak.

Selain berorasi, sejumlah anggota Banser juga meluapkan kekecewaan dengan membakar kaos berwarna hitam bertuliskan KPK. Meski demikian, orator dari mobil komando terus mengimbau massa agar tetap tertib dalam menyampaikan aspirasi dan tidak terprovokasi.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Yaqut yang menjabat Menteri Agama periode 2020–2024, serta mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pembagian tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 20 ribu jemaah untuk musim haji 2024.

Kuota tambahan tersebut diduga dibagi sama rata antara haji reguler dan haji khusus, masing-masing 10 ribu jemaah.

Padahal, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, proporsi pembagian seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Akibat perubahan proporsi tersebut, sejumlah biro perjalanan haji diduga memberikan fee kepada pihak-pihak di Kementerian Agama (Kemenag).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah menghitung kerugian negara dalam perkara ini yang mencapai sekitar Rp 622 miliar. (rmg)

Tags: kpkmenteri agamaYaqut
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer
Nasional

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG
Nasional

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari
Nasional

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu
Edukasi

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB
370930
Edukasi

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba
Nasional

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Misa Kenaikan Yesus di Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat, Umat Diajak Rawat Alam

Misa Kenaikan Yesus di Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat, Umat Diajak Rawat Alam Ciptaan

Kamis, 14 Mei 2026 20:13 WIB
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, saat membuka acara Peringatan Milad ke-20 Persatuan Guru Madrasah Indonesia Raya (PGMI Raya) Kabupaten Serang tahun 2026, di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren (Ponpes) Bai Mahdi Soleh Ma’mun, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Sabtu (16/5/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Zakiyah Naikkan 50 Persen Insentif Guru Madrasah dan Guru Ngaji

Minggu, 17 Mei 2026 18:56 WIB
Peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Kota Tangerang, masih marak dan mudah ditemukan. (ISTIMEWA)

Rokok Ilegal Masih Dijual Bebas di Kota Tangerang, Polisi Tunggu Koordinasi Bea Cukai

Jumat, 15 Mei 2026 13:57 WIB
IMG-20260519-WA0022

Meski Tak Diguyur Hujan, Perumahan Bumi Serpong Residence Tangsel Kebanjiran

Selasa, 19 Mei 2026 13:30 WIB
Tim Resmob Satreskrim Polres Serang, ringkus dua spesialis ganjal kartu ATM, yakni AA (30) dan HE (42), warga Dusun Johar Baru, Desa Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. (ISTIMEWA)

Usai Kuras Tabungan Rp139 Juta Milik Korban, Pelaku Ganjal ATM Dibekuk Tim Polres Serang

Minggu, 17 Mei 2026 07:44 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.