SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Untuk pertama kalinya, banjir merendam Perumahan Serpong Terrace, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Banjir setinggi sekitar 40 sentimeter pada Sabtu 4 April 2026 itu diduga kuat dipicu oleh aktivitas pembangunan yang belum mengantongi izin resmi tidak jauh dari perumahan tersebut.
Romli, petugas keamanan Perumahan Serpong Terrace mengungkapkan banjir tahun ini sangat berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ia menegaskan bahwa meskipun hujan deras kerap terjadi, wilayah tersebut tidak pernah mengalami banjir separah ini.
“Air meluap sampai sekitar 40 sentimeter, ini baru pertama kali terjadi. Dulu walau pun hujan deras, tidak sampai seperti ini. Sekarang ada pembangunan baru di dekat sini, dampaknya terasa sekali,” ujar Romli saat ditemui, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, sebelumnya kawasan tersebut memiliki sistem drainase yang cukup baik, termasuk sodetan air di sekitar taman bunga yang mampu mengalirkan air dengan lancar. Namun sejak adanya proyek pembangunan baru, kondisi tersebut berubah drastis.
“Dulu kita punya sodetan dekat taman bunga, itu aman. Sekarang sejak ada pembangunan, malah jadi banjir. Warga juga tidak menyangka,” tambahnya.
Banjir yang melanda kawasan tersebut pada Sabtu (4/4/2026) itu, berdampak luas. Seluruh blok, mulai dari A hingga E dilaporkan terendam. Warga terpaksa memindahkan kendaraan mereka ke luar area perumahan demi menghindari kerusakan.
Baca Juga: Warga Minta Ketegasan Pemkot Tangsel Soal Kandang Ayam di Ciputat
“Mobil warga sampai dipindahkan semua. Airnya juga lama surut, hampir 24 jam. Padahal biasanya kalau hujan, 20 menit juga sudah kering. Semua blok A sampai E terendam, aktivitas terganggu, untung saja sedang libur,” jelasnya.
Meski aktivitas warga terganggu, kondisi tersebut sedikit terbantu karena terjadi saat masa libur. Namun demikian, kekhawatiran tetap muncul jika kejadian serupa terulang di hari kerja.
Kata Romli, proyek yang tengah berlangsung yakni Green Wood Country Serpong menjadi penyebab banjir permukiman tempat ia bekerja. Pasalnya, sebelum ada proyek yang disebut tidak mengantongi izin, perumahan tidak mengalami banjir.
“Itu bangunan juga belum ada ijin, masih tahap proses makanya warga juga keras kesana,” ucapnya.
Di sisi lain, Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel, Julham Firdaus turut menyoroti persoalan ini. Setelah melakukan peninjauan langsung, ia menyatakan bahwa proyek pembangunan yang diduga menjadi penyebab banjir belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Saya sudah cek langsung perumahan tersebut grendwood belum memiliki PBG, artinya secara kajian dan perencanaan rekomendasi pengendalian banjir, lalu lintas dan lain-lainnya tidak dijalankan,” tegasnya.
Baca Juga: 75 Persen Kebakaran di Tangsel Dipicu Korsleting Listrik, Pemkot Gandeng PLN Edukasi Warga
Ia juga mengaku telah memberikan teguran kepada dinas terkait, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Tata Ruang, agar segera mengambil tindakan tegas.
“Dan saya minta kajian dari Pol PP untuk tindak pelanggaran ini jadi tidak boleh ada pembangunan sebelum ada perlengkapan izin,” katanya.
Menurut Julham, ketiadaan izin tersebut menunjukkan bahwa pembangunan dilakukan secara ilegal. Ia menekankan bahwa setiap proyek seharusnya terlebih dahulu mengantongi izin lengkap, termasuk kajian terkait pengendalian banjir dan perencanaan saluran air.
“Artinya secara pelaksanaan mereka itu ilegal tidak memiliki perizinan bangunan secara lengkap harusnya mereka mengantongi dulu baru membangunkan itu ada arahan dan amanah dari perizinan tentang pel banjir tentang plan saluran dan lain-lain jadi,” paparnya.
Lebih jauh, ia juga mengingatkan bahwa jika pemerintah kota, khususnya Satpol PP, tidak segera bertindak, maka akan menimbulkan dugaan adanya pembiaran.
“Baru disebabkan oleh mereka itu di Serpong Terrace kalau Pemkot dalam hal ini Pol PP dan tidak berjalan diam saja berarti ada sesuatu kita tindak kita persiapkan langkah-langkah panggilan dan ekspos terbuka,” pungkasnya. (eko)

















