SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kelompok orang kaya, termasuk yang masuk kategori 10 persen pendapatan tertinggi, masih tercatat sebagai penerima subsidi iuran BPJS Kesehatan yang semestinya ditujukan bagi masyarakat miskin.
Temuan ini muncul dari konsolidasi data nasional berbasis Badan Pusat Statistik (BPS) yang digunakan pemerintah untuk memperbaiki ketepatan sasaran penerima bantuan iuran (PBI).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut konsolidasi ini merupakan penyatuan berbagai basis data kesejahteraan yang selama ini tersebar di sejumlah kementerian dan pemerintah daerah. Seluruh data kini dipusatkan melalui BPS dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan.
“Dengan adanya perapian data oleh BPS yang tersentralisasi ini, duduk ada Kemendagri, Kemensos, dan Kemenkes, kita lihat ada anomali,” kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Dari pemadanan awal, Kementerian Kesehatan mencatat sekitar 47.210 peserta PBI tidak tepat sasaran dari total kurang lebih 96 juta penerima yang dibiayai negara. Angka ini masih bergerak seiring proses verifikasi yang belum sepenuhnya rampung.
“Jadi di dalam 3 bulan diharapkan bisa divalidasi ulang: bener nggak orang ini orang yang kaya gitu,” ucap Budi. “Kalau dia bener orang kaya, listriknya misal 6.600 atau 2.200, ya sudah sepantasnya memang dia tidak disubsidi PBI sehingga uang PBI-nya bisa dialihkan ke yang lain,” imbuh dia.
Baca Juga: Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online
Seiring proses itu, pemerintah juga melihat bahwa masalah tidak hanya terjadi pada verifikasi PBI. Dalam pemetaan berbasis desil BPS, sekitar 10 persen masyarakat terkaya masih tercatat sebagai penerima subsidi kesehatan yang semestinya hanya diberikan kepada kelompok tidak mampu.
“Bahwa uang yang kita bayarkan itu tidak semuanya untuk orang termiskin, ada juga 10 persen orang terkaya pun kita bayarkan sesudah kita konsolidasikan data di BPS,” ujar Budi.
Di tengah pemutakhiran data itu, Budi juga menyinggung adanya kesalahan pemetaan yang bahkan menyentuh internal kementeriannya sendiri. “Kalau saya boleh bercanda sedikit, Pak Kunta, Sekjen saya, dulu masuk di situ,” kata dia merujuk Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha.
Masalah serupa juga terlihat pada skema lain di luar PBI pusat, yakni Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai pemerintah daerah serta PBPU-BP kelas 3. Budi menyebut terdapat ketidaktepatan dalam skala besar pada dua skema tersebut.
“Kemudian misalnya PBU pemda, itu ada juga 35.121.405 yang kita identifikasi berdasarkan data BPS yang kurang tepat sasaran, PBPU-BP kelas 3 itu ada juga 11.424.141 yang kurang tepat sasaran,” ujarnya.
Dari situ terlihat bahwa persoalan tidak hanya berada pada satu program, tetapi juga pada cara kerja data yang selama ini tersebar di berbagai jalur pembiayaan jaminan kesehatan.
Baca Juga: Wacana Kenaikan Iuran BPJS, Menkes: Kelompok Miskin Aman
Karena itu, pemerintah mulai mengarahkan perbaikan pada satu acuan berbasis desil BPS, yang membagi penduduk ke dalam sepuluh kelompok ekonomi dari paling miskin hingga paling mampu.
Budi menyebut kelompok pada desil 10 atau 10 persen masyarakat terkaya yang masih menerima subsidi akan dikeluarkan dari daftar penerima, dan kuotanya dialihkan kepada kelompok yang lebih membutuhkan.
“Lebih baik kita kurangi yang desil 10, yang 10 persen terkaya, kita hapus dia, kita alihkan kuotanya ke yang desil 5,” katanya.
Saat ini pemerintah masih memproses sekitar 159 juta data kepesertaan jaminan kesehatan nasional dalam satu sistem integrasi lintas data kependudukan, kesejahteraan sosial, dan BPJS Kesehatan. (rmg/xan)
