Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Ketua Ombudsman Terjerat Kasus Aliran Dana Rp1,5 Miliar

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 16 Apr 2026 16:50 WIB
Rubrik Nasional
Ketua Ombudsman Terjerat Kasus Aliran Dana Rp1,5 Miliar

Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan menuju mobil tahanan, seusai menjalani pemeriksaan dan penetapannya sebagai tersangka di kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Baru sepekan mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) justru berakhir di ruang tahanan. Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013–2025.

“Tim penyidik menetapkan tersangka HS,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi menyatakan, penetapan tersangka terhadap Hery dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti yang cukup melalui serangkaian tindakan penyidikan dan penggeledahan.

HS diamankan pada Rabu (15/4) malam. Bersamaan dengan itu, penyidik juga melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti tambahan.

“Kemudian pada hari ini juga, Kamis tanggal 16 April 2026, tim penyidik Jampidsus telah menetapkan yaitu Saudara HS ya, menetapkan tersangka Saudara HS dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola niaga pertambangan nikel tahun 2013 sampai 2025,” kata Syarief.

Syarief memastikan tindakan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan penggeledahan di kediaman Hery di Jakarta dilakukan secara mendalam, profesional, akuntabel, serta tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah.

Baca Juga: Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita beberapa barang. “Ada alat komunikasi dan lain-lain,” ucapnya

Penetapan tersangka langsung diikuti penahanan. Hery terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejagung dengan rompi tahanan merah muda dan tangan diborgol, sebelum digiring ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani penahanan.

BeritaTerbaru

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:46 WIB
Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Rabu, 9 Sep 2026 07:42 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh

Rabu, 9 Sep 2026 07:23 WIB
BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

Rabu, 9 Sep 2026 07:19 WIB

Dalam perkara ini, penyidik menemukan aliran dana yang terkait dengan peran Hery. Penerimaan uang itu terjadi pada 2025, saat Hery masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman RI.

Uang itu berasal dari Direktur PT TSHI berinisial LKM. “Tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM, kurang lebih Rp1,5 miliar,” ujar Syarief.

Perkara ini bermula dari persoalan perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) antara PT TSHI dan Kementerian Kehutanan. Dalam upaya menyelesaikan persoalan tersebut, perusahaan diduga tidak menempuh jalur administratif biasa, melainkan melibatkan Hery.

Penyidik menduga keduanya bersama-sama mengatur agar Ombudsman mengoreksi kebijakan Kementerian Kehutanan terkait perhitungan PNBP.

Baca Juga: Diduga Korupsi Kredit Rp9,4 Miliar, Pegawai Bank BJB Banten Diamankan ke Mapolda

“Sehingga kebijakan Kemenhut itu dikoreksi oleh Ombudsman, dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar,” kata Syarief.

Koreksi itu dinilai membuka ruang bagi perusahaan untuk menentukan sendiri kewajiban kepada negara—sesuatu yang semestinya tunduk pada ketentuan kementerian. Dalam konstruksi penyidik, rangkaian tersebut menunjukkan adanya intervensi terhadap kebijakan negara melalui jalur di luar mekanisme resmi.

Atas dugaan tersebut, Hery dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan b, Pasal 5, serta Pasal 606 KUHP baru terkait tindak pidana korupsi. Dia kini diamankan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani penahanan selama 20 hari.

Peristiwa ini cepat menyita perhatian karena status jabatan Herry dan jarak penangkapannya yang amat dekat dengan pelantikan. Pada 10 April 2026, Hery baru saja mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua Ombudsman RI untuk masa bakti 2026–2031 di Istana Negara.

Sebelum menjadi ketua, Hery merupakan anggota Ombudsman RI periode 2021–2026 dan kembali terpilih setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada Januari 2026. Selama bertugas, ia menangani berbagai isu pelayanan publik, termasuk sektor investasi dan energi.

Di tengah proses hukum itu, data kekayaan Hery turut menjadi sorotan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada Maret 2026 untuk periode 2025, total kekayaan pria kelahiran Cirebon itu tercatat sekitar Rp4,17 miliar. Kekayaan itu antara lain berasal dari aset tanah dan bangunan di Jakarta Timur dan Cirebon, kendaraan, serta kas dan harta bergerak lainnya.

Kejagung menyatakan penyidikan perkara ini masih akan terus dikembangkan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dan aliran dana yang belum terungkap. (rmg/xan)

Tags: dugaan korupsiKetua Ombudsmanmiliarmombudsmantahanan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar
Bisnis

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun
Nasional

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Selasa, 8 Sep 2026 08:06 WIB
Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka
Nasional

Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Selasa, 8 Sep 2026 08:02 WIB
Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara
Nasional

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Senin, 7 Sep 2026 08:15 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Senin, 7 Sep 2026 08:03 WIB
Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku
Headline

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Begini Alasannya

Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Begini Alasannya

Rabu, 2 Sep 2026 19:40 WIB
2 Bulan Berlalu, Nama Sekda Lebak Definitif Tak Kunjung Diumumkan

2 Bulan Berlalu, Nama Sekda Lebak Definitif Tak Kunjung Diumumkan

Rabu, 2 Sep 2026 16:07 WIB
Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit

Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit

Minggu, 6 Sep 2026 15:02 WIB
529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

Senin, 7 Sep 2026 20:32 WIB
Kepala Kantah Kabupaten Tangerang Lantik Empat PPAT, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kepala Kantah Kabupaten Tangerang Lantik Empat PPAT, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kamis, 3 Sep 2026 18:33 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.