SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Konsistensi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) menjadi salah satu tantangan utama dalam memperluas dan menjaga keberlangsungan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja rentan di Kota Tangerang.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cikokol, Mohamad Irvan, menyampaikan bahwa kontribusi CSR sejauh ini cukup membantu menjangkau pekerja yang belum terlindungi. Namun, pola bantuan yang masih bersifat sporadis dinilai belum mampu menjamin perlindungan jangka panjang.
“Beberapa perusahaan sudah berkontribusi, ada yang mendaftarkan ratusan hingga ribuan tenaga kerja. Tapi yang menjadi tantangan adalah keberlanjutannya,” ujar Irvan.
Melalui program “Sertakan”, perusahaan dapat menyalurkan CSR dengan membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Skema ini memungkinkan pekerja informal mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun santunan kematian. Meski demikian, banyak bantuan yang hanya berlangsung dalam periode terbatas.
Irvan menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial tidak cukup diberikan secara satu kali, melainkan harus berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan. Tanpa kesinambungan, peserta berisiko kembali tidak terlindungi ketika masa iuran yang dibiayai CSR berakhir.
“Harapannya, pekerja itu tetap ter-cover sampai akhirnya bisa melanjutkan secara mandiri. Jadi bukan hanya sekali daftar lalu berhenti,” katanya.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol Dorong Kemandirian Ekonomi Ahli Waris
Ia menilai, diperlukan komitmen jangka panjang dari perusahaan agar program CSR tidak hanya bersifat simbolis, tetapi menjadi bagian dari strategi perlindungan sosial yang berkelanjutan.
Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat juga penting agar tumbuh kesadaran untuk melanjutkan kepesertaan secara mandiri.
Saat ini, tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tangerang masih berada di kisaran 44 persen, di bawah target ideal di atas 50 persen. Kondisi ini menunjukkan masih besarnya ruang untuk meningkatkan cakupan, terutama di sektor pekerja nonformal.
Dengan memperkuat konsistensi CSR dan kolaborasi lintas pihak, BPJS Ketenagakerjaan berharap perlindungan bagi tenaga kerja rentan tidak hanya meluas, tetapi juga berkelanjutan dalam jangka panjang. (made)

















