SATELITNEWS.COM, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD di Kantor BPK Perwakilan Banten, Kota Serang, pada Selasa (26/5/2026) lalu. Hasbi mengatakan, capaian opini WTP merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lebak dalam menjaga tata kelola keuangan tetap berjalan sesuai aturan.
Menurutnya, keberhasilan tersebut bukan sekadar simbol administratif, melainkan menjadi dorongan agar pengelolaan anggaran daerah semakin transparan dan bertanggung jawab. “Ini hasil kerja bersama seluruh jajaran. Ke depan tentu masih ada yang harus diperbaiki agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” kata Hasbi, Kamis (28/5/2026).
Ia menegaskan, berbagai catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui langkah evaluasi di masing-masing organisasi perangkat daerah. Hasbi menilai, tata kelola keuangan yang sehat menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik di tengah perkembangan era digital. Menurutnya, masyarakat kini semakin mudah mengakses informasi mengenai penggunaan anggaran pemerintah daerah. Karena itu, Pemkab Lebak berkomitmen memperkuat sistem pengelolaan keuangan agar lebih terbuka, efektif dan akuntabel. “Kami ingin pengelolaan keuangan daerah benar-benar bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, menjelaskan pemeriksaan LKPD merupakan amanat sejumlah regulasi di bidang pengelolaan keuangan negara. Ia menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LKPD Tahun Anggaran 2025, BPK memberikan opini WTP kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten, termasuk Kabupaten Lebak. “Opini ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik,” tandasnya.(mulyana)