Selasa, 6 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Warga Kota Tangerang Diajak Manfaatkan Diskon PKB hingga 40 Persen

Oleh Made Nusantara
Selasa, 18 Agu 2026 14:46 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Warga Kota Tangerang Diajak Manfaatkan Diskon PKB hingga 40 Persen

Wali kota Tangerang Sachrudin. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG— Pemerintah Provinsi Banten memberikan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 435 Tahun 2026 tentang Pengurangan Pokok dan/atau Pembebasan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor. Wali Kota Tangerang Sachrudin, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan tersebut dengan segera membayarkan kewajiban pajak kendaraan. Menurutnya, kebijakan ini menjadi bentuk perhatian pemerintah sekaligus kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan keringanan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Ini bentuk perhatian dan penghargaan kepada masyarakat, khususnya wajib pajak yang selama ini patuh membayarkan pajak kendaraannya. Karena itu, ayo kita manfaatkan kebijakan ini sebaik-baiknya,” ujar Sachrudin, di sela  aktivitasnya, Selasa (18/8/2026). Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 435 Tahun 2026, terdapat sejumlah bentuk keringanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat mulai 18 Agustus 2026.

Pertama, diberikan pengurangan pokok PKB sebesar Lima persen bagi wajib pajak yang patuh melaksanakan pembayaran PKB. Kebijakan ini berlaku mulai 18 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2026.

Kedua, Pemerintah Provinsi Banten memberikan pengurangan pokok PKB sebesar 20 persen bagi wajib pajak atas nama perorangan yang melakukan pendaftaran kendaraan bermotor dari luar Provinsi Banten. Kebijakan tersebut berlaku mulai 18 Agustus sampai dengan 23 Desember 2026.

Sementara bagi wajib pajak atas nama perusahaan yang melakukan pendaftaran kendaraan bermotor dari luar Provinsi Banten, diberikan pengurangan pokok PKB sebesar 40 persen, dengan periode yang sama, yaitu 18 Agustus sampai 23 Desember 2026.  Selain itu, masyarakat yang belum melakukan pembayaran PKB juga mendapatkan pembebasan sanksi PKB mulai 18 Agustus sampai 31 Oktober 2026.

Sachrudin, menilai kebijakan tersebut juga dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor. “Selain memberikan keringanan bagi masyarakat, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan dalam membayar pajak serta meningkatkan tertib administrasi kendaraan bermotor. Jadi, jangan sampai kesempatan ini dilewatkan,” katanya.

Baca Juga: Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik

Sachrudin, juga mengajak masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor dengan administrasi dari luar Provinsi Banten untuk mempertimbangkan melakukan mutasi kendaraan ke wilayah Banten. “Kalau kendaraannya memang sudah digunakan dan berdomisili di wilayah Banten, ayo kita tertibkan administrasinya. Ini kesempatan yang baik karena pemerintah memberikan kemudahan sekaligus keringanan,” ungkapnya.

Sachrudin, berharap masyarakat Kota Tangerang dapat menyambut kebijakan tersebut secara positif dengan segera memeriksa status pajak kendaraannya dan memanfaatkan program sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Jangan tunggu sampai masa keringanannya berakhir. Manfaatkan kesempatan ini, bayar pajak tepat waktu, tertib administrasi kendaraannya, dan bersama-sama kita dukung pembangunan Banten serta Kota Tangerang,” tutupnya. (made)

BeritaTerbaru

Pemkot Tangerang Perkuat Penanggulangan Penyakit Tidak Menular

Pemkot Tangerang Perkuat Penanggulangan Penyakit Tidak Menular

Selasa, 6 Okt 2026 18:50 WIB
Mayat di Kali Sasak Ciputat Ternyata Warga Jombang

Mayat di Kali Sasak Ciputat Ternyata Warga Jombang

Selasa, 6 Okt 2026 18:24 WIB
RDP Makam Galeong Berujung Damai

RDP Makam Galeong Berujung Damai

Selasa, 6 Okt 2026 18:22 WIB
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tangsel Meningkat

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tangsel Meningkat

Selasa, 6 Okt 2026 14:42 WIB

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: Diskon Pajak Kendaraan BermotorWali Kota TangerangWarga Kota Tangerang Diajak Manfaatkan Diskon PKB hingga 40 Persen
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

UMT Resmi Buka Fakultas Kedokteran
Edukasi

UMT Resmi Buka Fakultas Kedokteran, Kuota Awal Maksimal 50 Mahasiswa

Selasa, 6 Okt 2026 14:40 WIB
Bupati Tangerang Tinjau SPPG Parahu, Pastikan MBG Higienis
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Tinjau SPPG Parahu, Pastikan MBG Higienis

Selasa, 6 Okt 2026 13:43 WIB
CKG Kabupaten Tangerang Capai 1,876 Juta Warga, Lampaui Target Nasional
Kabupaten Tangerang

CKG Kabupaten Tangerang Capai 1,876 Juta Warga, Lampaui Target Nasional

Selasa, 6 Okt 2026 12:47 WIB
Sempat Diamuk Warga, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Cikupa Diamankan Polisi
Kabupaten Tangerang

Sempat Diamuk Warga, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Cikupa Diamankan Polisi

Selasa, 6 Okt 2026 12:09 WIB
Ganti Rugi Lahan Tol Serbaraja Belum Dibayarkan, Warga Adukan Ke DPRD 
Headline

Ganti Rugi Lahan Tol Serpong-Balaraja Belum Dibayarkan, Warga Adukan Ke DPRD 

Selasa, 6 Okt 2026 11:38 WIB
Pemotor Tersangkut Kabel Internet, DPRD Tangsel Desak Penertiban Total
Headline

Pemotor Tersangkut Kabel Internet, DPRD Tangsel Desak Penertiban Total

Selasa, 6 Okt 2026 08:00 WIB
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

El Nino Masih Mengintai, Pemerintah Diminta Lebih Siap

El Nino Masih Mengintai, Pemerintah Diminta Lebih Siap

Minggu, 4 Okt 2026 13:52 WIB
Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLN untuk Pungut PPN Transaksi Digital Luar Negeri

Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLN untuk Pungut PPN Transaksi Digital Luar Negeri

Sabtu, 3 Okt 2026 07:28 WIB
FESTIVAL AREN MUSANG -- Festival Aren Musang 2026 bertajuk "Rasi Nira", digelar pada 26–27 September 2026 di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

Festival Aren Musang 2026, Luncurkan 15 Produk Turunan Aren Cibaliung Pandeglang

Kamis, 1 Okt 2026 19:38 WIB
Polsek Pagedangan Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Untuk Tawuran

Polsek Pagedangan Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Untuk Tawuran

Minggu, 4 Okt 2026 14:52 WIB
Ribuan Hektare Lahan Pertanian Menyusut, Pemprov Lakukan Pengamanan

Ribuan Hektare Lahan Pertanian Menyusut, Pemprov Lakukan Pengamanan

Selasa, 6 Okt 2026 11:19 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.