SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang berencana melakukan penggabungan (merger) sejumlah SD yang dinilai tidak memenuhi standar kelayakan. Standar kelayakan yang dimaksud khususnya terkait sarana di sekolahan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin menyampaikan, merger sekolah dasar tersebut rencananya bakal dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang. “Setidaknya sudah ada 40-50 sekolah yang kita nilai perlu dimerger,” ujar Jamal kepada wartawan saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (14/12) pagi.
Jamal menambahkan, sekolah-sekolah yang perlu dimerger ialah sekolah yang berada dalam satu kompleks. “Merger ini kami anggap penting, kenapa? Karena dalam satu sekolah itu ada lima sampai enam sekolah, sementara muridnya di bawah 200,” jelasnya Jamal.
Padahal kata pria yang juga Ketua PGRI Kota Tangerang ini, idealnya dalam satu kompleks hanya ada dua hingga tiga sekolah saja. “Kalau sekarang kan sampai enam, bahkan ada satu sekolah hanya punya empat rombel (rombongan belajar), makanya ini perlu dibenahi,” terangnya.
Padahal kata dia diharapkan seluruh pelayanan pendidikan di Kota Tangerang memenuhi standar nasional. Mulai dari jumlah rombongan belajar yang memenuhi standar,lapangan yang memenuhi standar, serta guru yang standar. ” Tapi kita harus koordinasi dengan walikota dan stakeholder. Insya Allah kita akan benahi,” terangnya.
Apalagi Dinas Pendidikan Kota Tangerang baru saja mendapatkan lima dari enam kategori penghargaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Award dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Banten 2020. Kategori yang dimaksud yakni inovasi pendidikan, progres penjaminan mutu pendidikan, berikutnya kelompok pengawas pendidikan terbaik, pengalaman baik jenjang SD dan kelima pengalaman baik jenjang SMP.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Hibahkan Lahan, Pemprov Banten Bangun Gedung Sekolah
Jamal berharap perolehan penghargaan ini dapat lebih memacu seluruh jajaran di Dinas Pendidikan Kota Tangerang meningkatkan inovasinya dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat. “Tentunya ini menjadi suatu kebanggaan dan diharapkan menjadi pemicu bagi guru, kepala sekolah dan pengawas untuk dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam hal pendidikan,” tutur Jamal.
Terpisah, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan, Pemkot Tangerang akan mengeluarkan aturan dasar dalam menerapkan kembali pembelajaran tatap muka yang rencananya akan dilakuak pada awal tahun 2021 mendatang.
“Pemkot akan mengeluarkan aturan dasar terkait penerapan protokol kesehatan di sekolah dalam melakukan sekolah tatap muka,” ucapnya pada saat membuka kegiatan Edukasi Daring Protokol Kesehatan di Sekolah secara daring pada, Senin (14/12).
Selanjutnya, mengenai penambahan serta pengembangan protokol kesehatan diserahkan kepada sekolah masing-masing untuk meningkatkan level keamanannya karena harus sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik sekolah.
Arief menjabarkan agar pihak sekolah benar-benar menjaga pelaksanaan protokol kesehatan berjalan dengan baik dan benar jika sekolah tatap muka benar-benar dilaksanakan.
“Jangan lalai, protokol kesehatan harus dijalankan dengan baik dan benar. Keselamatan anak-anak, guru dan semua yang terlibat dalam proses belajar mengajar merupakan prioritas utama,” sebut Arief.
Baca Juga: Aturan Baru MBG, Bos SPPG Wajib Standby Jam 02.00
Wali Kota meminta agar seluruh elemen berkomitmen dan tidak main-main dalam merumuskan segala persiapan menghadapi sekolah tatap muka. “Ini berkaitan dengan masa depan anak-anak kita, mari kita bersungguh-sungguh dan tidak main-main dalam merumuskan segala persiapan dalam menghadapi proses belajar tatap muka mendatang,” ujarnya.
“Terus lakukan kordinasi dengan pihak komite atau wali murid, agar kita bisa mendapatkan masukan serta mengetahui apa yang menjadi keinginan siswa dan orang tua,” tutupnya. (irfan/made)
























