SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Vaksin yang saat ini sudah tiba di Gudang Farmasi Banten, ternyata belum dapat memenuhi kebutuhan seluruh petugas tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Pandeglang. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang menegaskan, dari total 82 ribu vaksin yang dibutuhkan untuk Nakes, baru tersedia 14 ribu vaksin.
“Kami itu butuh 82 ribu dosis vaksin untuk Nakes di Kabupaten Pandeglang, namun yang baru ada sekarang ini hanya 14 ribu. Jadi masih jauh, dan butuh waktu lagi untuk menyelesaikan ini (kekurangan vaksin). Rencananya selesainya bulan Maret tahun depan, dan bakal dimulai 22 Januari 2021,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Pandeglang, Achmad Sulaiman, usai melakukan sosialisasi vaksinasi Covid-19 di halaman belakang Pendopo Bupati Pandeglang, Senin (4/1).
Sementara itu, narasumber dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Tubagus Rahmat Sentika mengatakan, jika saat ini vaksin Covid-19 sedang dilakukan uji coba di Bandung. “Kita sedang menunggu hasilnya, sekaligus surat izin edarnya dari BPOM. Nanti tanggal 12-20 Januari, akan diumumkan oleh Pemerintah. Kita nanti tunggu hasilnya,” katanya.
Tubagus mengungkapkan, ada tiga vaksin sementara di seluruh dunia yang selesai uji coba diantaranya sinovac. “Indonesia yang sudah masuk sinovac, dan WHO mengizinkan apabila vaksin tersebut di satu negara sudah di uji klinis bagus. Kita juga sudah kerjasama dengan beberapa negara pembuat vaksin seperti Inggris, Amerika, Belgia, dan Jerman,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tubagus menjelaskan, ada beberapa kategori yang tidak diharuskan untuk divaksin diantaranya, orang yang terkonfirmasi atau positif Covid-19, wanita hamil, tidak sedang memiliki penyakit dan orang yang memiliki alergi.
“Yang terkonfirmasi postif itu ada anti body yang bagus, harusnya dia mendonorkan darah plasma konvalesen, karena sangat dibutuhkan oleh saudara kita yang sakit,” katanya lagi.
Baca Juga: Bus Pondok Cabe-Alam Sutera Bakal Diuji Coba
Tubagus menambahkan, batasan usia pun berpengaruh pada penyuntikan vaksin Covid-19 tersebut. “Yang boleh itu mulai dari usia 18 tahun-59 tahun,” jelasnya.
Adanya isu yang beredar di masyarakat dampak negatif pascadivaksinasi Covid-19, ia mengingatkan masyarakat tidak termakan isu yang belum tentu kebenarannya. “Anggap aja hiburan, percayakan kepada Kementerian Kesehatan. Saya sendiri dari Bandung melihat langsung teman saya menyuntikan 1.600 orang, dan saat ini gak ada gejala apa-apa,” tandas pria berkacamata ini.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku, dengan adanya penjelasan soal vaksin dari narasumber, dapat memberikan manfaat bagi Pemda Kabupaten Pandeglang. Makanya kata dia, pihaknya mengundang semua lapisan agar lebih jelas, sehingga tidak terjadi kegaduhan pada saat pelaksanaannya.
“Sosialisasi vaksin Covid-19 ini pertama kalinya dilakukan, kami butuh informasi tentang vaksin tersebut untuk itu kami mengundang ahlinya,” katanya.
Kendati demikian, Irna juga mengimbau kepada suruh aparatur tingkat kecamatan hingga desa, agar senantiasa mengedukasi mesyarakat pentingnya berprilaku hidup sehat. “Tetap terapkan 3 M (Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Memakai Masker), Camat dan Kepala Desa harus sampaikan ini secara masif,” tandasnya.
Untuk diketahui, yang hadir dalam acara itu, Ketua DPRD Pandeglang TB Udi Juhdi, Kepala Kejaksaan Pandeglang Suwarno, Ketua MUI Pandeglang K.H Hamdi Ma’ani, Sekretaris Daerah Pandeglang Pery Hasanudin, para Assisten Daerah, Kepala Badan, Dinas, Bagian, Ketua PWI Pandeglang Iman Faturohman, dan unsur terkait lainnya. (nipal/aditya)
Baca Juga: Pelatih Persita Carlos Pena Siapkan Uji Coba dan TC di Yogyakarta
























