SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG–Seorang pria berinisial AS (29) diciduk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung. Pria yang kesehariannya sebagai buruh harian lepas ini tak berkutik setelah terbukti mengisap narkoba jenis Sabu.
Kasat Narkoba Polres Lebak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ilman Robiana mengatakan, AS diamankan (14/3) lalu setelah diketahui mengkonsumsi narkotika jenis Sabu di kediamannya. “Kami amankan yang bersangkutan bersama beberapa barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Ilman melalui pres rilisnya, kemarin.
AKP Ilman menjelaskan, penangkapan pelaku setelah kepolisian menerima laporan ada warga di lokasi setempat ada yang menggunakan barang haram serta dapat merusak kesehatan tersebut. Anggota, yang menerima laporan langsung bergegas menyelidikinya.
“Gerak cepat anggota membuahkan hasil, pelaku ditangkap. Anggota yang melakukan penggeledahan terhadap pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu menemukan 1 bungkus plastik bening berisi Sabu dengan berat bruto 0,34 gram. Terdapat pula seperangkat alat hisap sabu (Bong) dan kami amankan juga 1 unit handphone,” ujar Ilman.
Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut serta mengembangkan jaringan asal barang haram itu didapat, AS beserta barang bukti diamankan di Mapolres Lebak.”Sedangkan kita kembang dari mana AS ii mendapatkan barang tersebut,” ujarnya.
Dalam hal ini, pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui atau mencurigai ada warganya yang mencurigakan untuk segera melaporkannya kepada pihak polisi. Tidaknya hanya, ia juga meminta peran seluruh masyarakat khususnya orangtua untuk mengawasi aktivitas anaknya.
Baca Juga: Edarkan Sabu, Janda Pirang Asal Lebak Diciduk Polisi
“Tidak heran, narkotika baik itu jenis Sabu maupun lainnya kerap menyasar kepada anak muda mudi. Karena, ABG ini sifatnya labil dan mudah dipercaya oleh pelaku tindak pidana,” imbuhnya.(mulyana/made)
























