SATELINEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang mewajibkan masyarakatnya yang bekerja di sektor informal maupun non pekerja untuk membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). SIKM dikhususkan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan baik dari dalam dan Kota Tangerang.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman aturan tersebut berlaku selama masa peniadaan mudik 6 – 17 Mei 2021. Untuk mendapatkan SIKM, warga Kota Tangerang dapat meminta ke lurah atau camat di wilayahnya. SIKM mencantumkan identitas diri calon pelaku perjalanan yang ditandatangani tanda tangan basah atau elektronik dari lurah domisili tempat tinggal pemohon.
“Yang bisa ditandatangani oleh lurah hanya untuk keperluan yang sifatnya mendesak, seperti keluarga yang sakit, meninggal, ibu hamil dan hanya boleh didampingi satu orang. Dan alasan persalinan yang hanya boleh didampingi dua orang,” ungkap Herman yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (4/5).
Herman menambahkan selama masa peniadaan mudik, masyarakat Kota Tangerang SIKM yang dikeluarkan oleh kelurahan domisili tinggal berlaku hanya untuk satu kali perjalanan. “Yang bisa mengurus hanya beberapa kriteria masyarakat saja, sesuai dengan surat edaran Satgas Covid-19,” terang Herman.
Lebih lanjut Herman mengungkapkan, adapun golongan yang diperbolehkan melakukan perjalanan selama masa peniadaan mudik diantaranya kendaraan pelayanan distribusi logistik. “Formatnya SIKM sudah dibuat dan langsung disosialisasikan ke lurah dan camat,” tukas sekda.
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin mengungkapkan peniadaan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah sudah dapat dipahami masyarakat Banten. Selanjutnya tugas pemerintah untuk menata larangan tersebut. Hal itu diungkap oleh Gubernur dalam telekonferensi Rapat Koordinasi dengan Kementerian Perhubungan Terkait Pengendalian Transportasi Hari Raya Idul Fitri 1442 H di Provinsi Banten Selasa (4/5).
Baca Juga: Realisasi PAD Lampaui 100 Persen, Maryono Minta Jangan Membebani Masyarakat
“Tinggal kita bagaimana melakukan penataannya,” ungkap WH dalam rakor yang diikuti oleh Bupati/Walikota se-Provinsi Banten, Forkopimda Provinsi Banten serta Forkopimda Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
Dikatakan, posisi Provinsi Banten yang berada di ujung barat Pulau Jawa sangat strategis. Selain itu, sekitar 63 persen penduduk Provinsi Banten merupakan pendatang. Termasuk pula penduduk Jakarta yang sebagian besar tinggal di Tangerang Raya. Sehingga pada tahun ini Polda Banten mengajukan 19 titik penyekatan. Tangerang Raya yang masuk aglomerasi dengan Jakarta, namun memiliki kedekatan dengan Pandeglang.
WH menyarankan, saat pemberlakuan larangan mudik, agar kereta komuter tidak sampai Rangkasbitung alias cukup sampai Tangerang Raya. Sehingga hanya beroperasi di daerah aglomerasi.
Ia juga mengingatkan untuk antisipasi aktivitas masyarakat sesudah lebaran. Masyarakat yang tidak mudik akan melakukan halal bihalal, wisata, dan ke mal atau pusat perbelanjaan.
“Kalau orang Tangerang Raya tidak boleh ke pantai di Banten barat mungkin bisa diminimalisir. Pariwisata yang dibuka bisa menimbulkan kerumunan masyarakat dari wilayah luar. Kecuali kalau hanya untuk wisatawan lokal,” ungkapnya.
“Pusat-pusat perbelanjaan di Tangerang Raya juga akan ramai oleh penduduk yang tidak mudik,” tambahnya.
Baca Juga: KNPI Kota Tangerang Perkuat Literasi Lewat Lesehan Sastra
Dalam kesempatan itu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan Provinsi Banten merupakan salah satu tujuan mudik nomor lima di Pulau Jawa setelah Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Yogyakarta.
Menhub berharap operasi penyekatan dilakukan secara simpatik. Menurut perkiraannya sekitar dua juta pemudik berasal dari Banten. Bandara Soekarno-Hatta diperketat dengan dua kali tes PCR dan karantina lima hari serta memperhatikan travel gelap di Pelabuhan Merak.
Sementara itu Kasatgas Covid-19 yang juga Kepala BNPB Doni Monardo mengungkapkan Provinsi Banten termasuk Provinsi dengan tingkat pengendalian kasus Covid-19 yang lebih baik. Hal itu ditunjukkan tren kasus aktif yang rendah (4,32 persen), tingkat kesembuhan yang tinggi (93,14), serta tingkat kematian yang rendah. Ketiga indikator itu lebih rendah dari Nasional.
“Kondisi ini tentunya bisa kita pertahankan, karena beberapa daerah khususnya di Pulau Sumatra mengalami peningkatan. Biasanya tidak menunggu lama untuk terjadi peningkatan pesat/ eksponensial,” ungkap Doni.
“Kita harus tegas mengatakan jangan mudik. Lebih baik kita sekarang cerewet, daripada korban berderet-deret. Diharapkan Posko PPKM Mikro diminta memberikan fasilitasi virtual kepada masyarakat kurang mampu,” tambahnya. (irfan/gatot)

















