Selasa, 29 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Keluar Masuk Kota Tangerang Sekarang Harus Pakai Surat

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 5 Mei 2021 11:31 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Keluar Masuk Kota Tangerang Sekarang Harus Pakai Surat

Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELINEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang mewajibkan masyarakatnya yang bekerja di sektor informal maupun non pekerja untuk membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). SIKM dikhususkan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan baik dari dalam dan Kota Tangerang.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman aturan tersebut berlaku selama masa peniadaan mudik 6 – 17 Mei 2021. Untuk mendapatkan SIKM, warga Kota Tangerang dapat meminta ke lurah atau camat di wilayahnya. SIKM mencantumkan identitas diri calon pelaku perjalanan yang ditandatangani tanda tangan basah atau elektronik dari lurah domisili tempat tinggal pemohon.

“Yang bisa ditandatangani oleh lurah hanya untuk keperluan yang sifatnya mendesak, seperti keluarga yang sakit, meninggal, ibu hamil dan hanya boleh didampingi satu orang. Dan alasan persalinan yang hanya boleh didampingi dua orang,” ungkap Herman yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (4/5).

Herman menambahkan selama masa peniadaan mudik, masyarakat Kota Tangerang SIKM yang dikeluarkan oleh kelurahan domisili tinggal berlaku hanya untuk satu kali perjalanan. “Yang bisa mengurus hanya beberapa kriteria masyarakat saja, sesuai dengan surat edaran Satgas Covid-19,” terang Herman.

Lebih lanjut Herman mengungkapkan, adapun golongan yang diperbolehkan melakukan perjalanan selama masa peniadaan mudik diantaranya kendaraan pelayanan distribusi logistik. “Formatnya SIKM sudah dibuat dan langsung disosialisasikan ke lurah dan camat,” tukas sekda.

Sementara itu,  Gubernur Banten Wahidin mengungkapkan peniadaan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah sudah dapat dipahami masyarakat Banten. Selanjutnya tugas pemerintah untuk menata larangan tersebut. Hal itu diungkap oleh Gubernur dalam telekonferensi Rapat Koordinasi dengan Kementerian Perhubungan Terkait Pengendalian Transportasi Hari Raya Idul Fitri 1442 H di Provinsi Banten Selasa (4/5).

Baca Juga: Kemenkeu Kucurkan Bantuan Bagi 490 Daerah, Ini Respons Pemkot Tangerang

“Tinggal kita bagaimana melakukan penataannya,” ungkap WH dalam rakor yang diikuti oleh Bupati/Walikota se-Provinsi Banten, Forkopimda Provinsi Banten serta Forkopimda Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

Dikatakan, posisi Provinsi Banten yang berada di ujung barat Pulau Jawa sangat strategis. Selain itu, sekitar 63 persen penduduk Provinsi Banten merupakan pendatang. Termasuk pula penduduk Jakarta yang sebagian besar tinggal di Tangerang Raya. Sehingga pada tahun ini Polda Banten mengajukan 19 titik penyekatan. Tangerang Raya yang masuk aglomerasi dengan Jakarta, namun memiliki kedekatan dengan Pandeglang.

BeritaTerbaru

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Senin, 28 Sep 2026 20:40 WIB
Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Senin, 28 Sep 2026 19:25 WIB
Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Senin, 28 Sep 2026 18:34 WIB
Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Senin, 28 Sep 2026 17:26 WIB

WH menyarankan, saat pemberlakuan larangan mudik, agar kereta komuter tidak sampai Rangkasbitung alias cukup sampai Tangerang Raya. Sehingga hanya beroperasi di daerah aglomerasi.

Ia juga mengingatkan untuk antisipasi aktivitas masyarakat sesudah lebaran. Masyarakat yang tidak mudik akan melakukan halal bihalal, wisata, dan ke mal atau pusat perbelanjaan.

“Kalau orang Tangerang Raya tidak boleh ke pantai di Banten barat mungkin bisa diminimalisir. Pariwisata yang dibuka bisa menimbulkan kerumunan masyarakat dari wilayah luar. Kecuali kalau hanya untuk wisatawan lokal,” ungkapnya.

“Pusat-pusat perbelanjaan di Tangerang Raya juga akan ramai oleh penduduk yang tidak mudik,” tambahnya.

Baca Juga: Realisasi PAD Lampaui 100 Persen, Maryono Minta Jangan Membebani Masyarakat

Dalam kesempatan itu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan Provinsi Banten merupakan salah satu tujuan mudik nomor lima di Pulau Jawa setelah Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Yogyakarta.

Menhub berharap operasi penyekatan dilakukan secara simpatik. Menurut perkiraannya sekitar dua  juta pemudik berasal dari Banten. Bandara Soekarno-Hatta diperketat dengan dua kali tes PCR dan karantina lima hari serta memperhatikan travel gelap di Pelabuhan Merak.

Sementara itu Kasatgas Covid-19 yang juga Kepala BNPB Doni Monardo mengungkapkan Provinsi Banten termasuk Provinsi dengan tingkat pengendalian kasus Covid-19 yang lebih baik. Hal itu ditunjukkan tren kasus aktif yang rendah (4,32 persen), tingkat kesembuhan yang tinggi (93,14), serta tingkat kematian yang rendah. Ketiga indikator itu lebih rendah dari Nasional.

“Kondisi ini tentunya bisa kita pertahankan, karena beberapa daerah khususnya di Pulau Sumatra mengalami peningkatan. Biasanya tidak menunggu lama untuk terjadi peningkatan pesat/ eksponensial,” ungkap Doni.

“Kita harus tegas mengatakan jangan mudik. Lebih baik kita sekarang cerewet, daripada korban berderet-deret. Diharapkan Posko PPKM Mikro diminta memberikan fasilitasi virtual kepada masyarakat kurang mampu,” tambahnya. (irfan/gatot)

Tags: larangan mudiksekda kota tangerangsikm
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai
Headline

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai

Senin, 28 Sep 2026 17:21 WIB
Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih
Kabupaten Tangerang

Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih

Senin, 28 Sep 2026 17:07 WIB
Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi
Kabupaten Tangerang

Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi

Senin, 28 Sep 2026 16:59 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Minimnya Retribusi Sampah Disorot DPRD Tangsel, Ini Kata Benyamin Davnie

Senin, 28 Sep 2026 16:19 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Senin, 28 Sep 2026 16:08 WIB
Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang
Kota Tangerang

Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang

Senin, 28 Sep 2026 15:40 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Dimediasi Polres Metro Tangerang Kota, Kasus Penggelapan Mobil BMW Berakhir Damai

Gara-gara Utang Rp 1,2 Juta, Pedagang Kelontong Tega Bantai Pemilik Warung

Selasa, 22 Sep 2026 20:06 WIB
Kepala DPMD Provinsi Banten, Gunawan Rusminto. (ISTIMEWA )

538 Desa di Banten Ajukan Bankeu, Batas Akhir Pengajuan Bulan Oktober

Kamis, 24 Sep 2026 15:18 WIB
LPB Banten UMN 2026 Dorong Budaya Riset dan Persiapan Generasi Muda Menghadapi Masa Depan

LPB Banten UMN 2026 Dorong Budaya Riset dan Persiapan Generasi Muda Menghadapi Masa Depan

Kamis, 24 Sep 2026 22:42 WIB
KPK Dalami Valas dan Emas Dari Penggeledahan BPN Jatim

KPK Dalami Valas dan Emas Dari Penggeledahan BPN Jatim

Minggu, 27 Sep 2026 21:31 WIB
Misi Roberto Mancini Rebut Hati Fans Italia Lagi

Misi Roberto Mancini Rebut Hati Fans Italia Lagi

Selasa, 22 Sep 2026 17:34 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.