SATELITNEWS.ID, LEBAK—Pemkab Lebak mulai melakukan seleksi relawan tenaga kesehatan penanganan Covid-19. Namun dari 61 orang yang dibutuhkan, hanya 32 orang saja yang lulus tes wawancara. Jumlah itu pun bisa saja berkurang lantaran yang lolos harus melewati tes kesehatan lagi.
Rekrutmen relawan nakes yang dibuka oleh Pemkab Lebak sejak beberapa hari lalu rupanya tidak sesuai yang diinginkan. Pasalnya, dari kebutuhan 61 orang yang terdiri dari 9 dokter, 34 perawat, 9 analis, 4 radiografer dan 5 orang pemulasaran jenazah, hanya 32 orang saya yang lolos tes wawancara. Selanjutnya peserta tersebut akan melewati tes kesehatan. Rekrutmen tersebut, digelar bukan tanpa alasan, lantaran tingginya kasus penyebaran Covid-19 di Bumi Multatuli membuat daerah penyangga Kota Jakarta ini harus menambah petugas medis untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan Covid-19 di dua rumah sakit yakni RSUD Adjidarmo dan RS H Madali.
“Yang lolos tes wawancara itu hanya 32 orang saja, terdiri 1 dokter, 21 perawat, 3 analis, 4 analis, dan 3 pemulasaran jenazah. Mereka dari banyaknya pelamar itu kebanyakan tidak lulus administrasi dan tes wawancara,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Triatno Supiono ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (11/07/2021).
Saat disinggung melihat kebutuhan sebelumnya 61 orang, sedangkan yang lulus hanya 32 orang saja, apakah akan dilakukan rekrutmen ulang? Triatno menegaskan, pihaknya akan memaksimalkan tenaga medis yang ada. “Memaksimalkan yang ada, tapi kita lihat kondisi perkembangan Covid-19, jika terus mengalami penambahan akan dilakukan rekrutmen ulang,” katanya.
Saat ini angka update angka penyebaran Covid-19 per tanggal 10 Juli 2021 di Kabupaten Lebak, terkonfirmasi sebanyak 5.465 orang, sembuh 3.875, isolasi 1.499 orang dan yang meninggal sebanyak 109 orang. Bahkan, rekor tertinggi sejak terjadinya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebak, itu terjadi per tanggal 10 Juli 2021 yang mencapai 268 selama sehari, rekor tinggi. “Betul (268 kasus) itu rekor tertinggi,” ujarnya.
Kembali disinggung, melihat tingginya penyebaran Covid-19 di Lebak, sementara ruang isolasi di rumah sakit sudah penuh upaya yang dilakukan Pemkab Lebak? Kata Triatno sebagian isolasi mendari. “Isolasi itu kan tidak di rumah sakit semua melainkan isolasi mandiri,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Lebak membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendedikasikan tenaga dan pikirannya untuk menjadi relawan tenaga kesehatan penangan Covi-19. Honornya pun cukup lumayan mulai dari Rp2,5 juta sampai Rp10 juta.
“Berdasarkan Surat Keterangan Sekretariat Daerah Nomor 440/2454-GT/VII/2021 bersifat honorer selama waktu tiga bulan. Bagi masyarakat yang berminat dan ingin mendaftar dapat melihat persyaratannya di https://tinyurl.com/lebaksiaga11,” Asda II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Lebak, Ajis Suhendi.
Ajis menjelaskan, pembukaan pendaftaran dibuka mulai hari ini tanggal 6 sampai 8 Juli 2021 melalui link tersebut secara gratis, selanjutnya tanggal 9 seleksi administrasi, 9 dan 10 tes wawancara, 10 pemeriksaan kesehatan, pengumuman tanggal 11 dan tanggal 12 penandatangan kontrak kerja dan pembekalan.
“Syaratnya tentu harus WNI, tidak pernah dipidana dengan hukuman dua tahun atau lebih, berusia 20-45 tahun kecuali untuk pemulasar jenazah maksimal 50 tahun, punya kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi, bebas narkotika, sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan hasil pemeriksaan, bukan CPNS, PNS atau PPPK dan mengisi surat pernyataan,” paparnya.(mulyana/made)