SATELITNEWS.ID, SERANG–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, meminta kepada semua perusahaan di wilayahnya untuk menyediakan tempat isolasi mandiri (isoman) bagi karyawannya.
Hal itu dimaksudkan, agar karyawannya yang terkonfirmasi positif Covid-19, bisa terjamin kebutuhannya, termasuk ketenangannya dan tidak rentan menularkan kepada karyawan lainnya.
Asda 1 Setda Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, ia sudah membuat Surat Edaran (SE) untuk nantinya disebar ke perusahaan. Menurutnya, tempat isoman ini sudah sangat krusial, selain menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
“Kita sudah bikin suratnya. Pak Wakil yang menandatangani, sesuai perintah ibu Bupati. Itu agar masing – masing perusahaan, mempunyai tempat Isoman,” kata Nanang, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/8/2021).
Menurut Nanang, ketika nanti ada karyawan yang positif, langsung di isolasi ditempat yang sudah disediakan tersebut. Kemudian, kebutuhan makan, minum, vitamin dan obat, disiapkan juga oleh perusahaan.
“Misalnya ada 10, 20 dan 30 karyawannya, ketika di swab positif. Jadi tidak harus pulang ke rumah, langsur diisolasi di situ. Daripada Isoman di rumah masing – masing, tidak terjaga dan tak terawasi,” tandasnya.
Baca Juga: Tahun 2027, Pemkab Serang Gelar Pilkades Serentak di 191 Desa
Nanang-pun mengaku, sudah menyampaikan ke beberapa perusahaan terkait hal tersebut. Menurutnya, beberapa perusahaan mengaku, sudak siap melaksanakan permintaan Pemkab Serang.
“PT Lung Ceong Brothers Industrial, sudah siap. Tapi kita minta kepada seluruh perusahaan, mau besar mau kecil, kalau dia peduli sama karyawannya, kan bagus,” tuturnya.
Nanang-pun menegaskan, akan melakukan pemantauan melalui Satgas, apakah perusahaan menindaklanjuti edaran tersebut atau tidak. “Nanti kita cek bareng – bareng,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
























