Kamis, 11 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Banyak Sertipikat Tanah Warga Belum Diterbitkan, Kepala BPN Tangsel: Data Tidak Lengkap dan Tanah Berstatus Sengketa

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Sabtu, 28 Agu 2021 16:17 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
IMG-20210828-WA0013
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERPONG— Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengakui hingga kini masih banyak tanah milik masyarakat yang belum diterbitkan sertipikatnya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pihaknya berdalih lambatnya program itu karena data yang tidak lengkap serta banyaknya tanah yang masih dalam sengketa.

Kepala Kantor ATR/BPN Kota Tangsel Harison Mocodompis, mengungkapkan, semua pihak harus paham bersama bahwa program PTSL ini merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat, memperbanyak jangauan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia.

Di Tangsel sendiri sejak tahun 2017 sampai 2020 ada sekitar 140 ribu bidang tanah yang masuk program PTSL. Sebagian besar dari jumlah tersebut sudah menjadi sertipikat. “Program PTSL di tahun 2020 semua bidang tanah sudah jadi, PTSL di tahun 2019 sebagian besar juga sudah jadi sertipikatnya, begitu juga yang tahun 2018 dan 2017 sebagiannya sudah jadi,” ujar Harison kepada Satelit News saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (27/8/2021).

Banyak Sertipikat Tanah Warga Belum Diterbitkan, Kepala BPN Tangsel: Data Tidak Lengkap dan Tanah Berstatus Sengketa
BERI KETERANGAN: Kepala Kantor ATR/BPN Kota Tangerang Selatan Harison Kepala Kantor ATR/BPN Kota Tangsel Harison Mocodompis memberikan keterangan terkait lambatnya penuntasan sertipikasi tanah melalui program PTSL. (JARKASIH/SATELITNEWS.ID)

Harison menjelaskan, ada empat produk PTSL dalam Yuridis tanah. Antara lain, kategori 1 (K1), K2, K3 dan K4. PTSL K1 artinya tanah tersebut statusnya clean dan clear sehingga dapat diterbitkan sertipikat. K2 artinya status tanah tersebut sengketa sehingga hanya dicatat dalam buku tanah. K3 artinya status subyek tanahnya belum memenuhi syarat sehingga hanya dicatat dalam daftar tanah, dan K4 artinya tanah tersebut sudah memiliki sertipikat namun perlu perbaikan informasi pada peta. Di Tangsel sendiri, untuk PTSL di 2017, 2018 dan 2019 masih ada yang statusnya K3.

Untuk saat ini pihakya belum bisa memberikan data berapa jumlah bidang tanah PTSL di Tangerang Selatan yang sudah jadi sertipikat. Dia berdalih saat ini sedang melakukan pendataan dan pendalaman.

Diakuinya, dalam prosesnya memang ada kondisi-kondisi yang harus di-clear-kan. Tidak semua langsung bisa jadi sertipikat karena ada kondisi-kondisi tertentu yang menjadi penyebabnya. Misalnya, tanah masih dalam sengketa. Kedua, dokumen-dokumen tanah yang harusnya ada sebagai syarat untuk memenuhi kepastian hukum mungkin belum ada.

Baca Juga: 100 Bidang PTSL Di Banten Berubah Menjadi Kawasan Perhutanan

“Nah, apakah itu semua sudah ditrek atau belum itu menjadi tugas kami untuk mengurai satu demi satu, jadi kita tidak bisa men-generalisasi masalah karena hubungan dengan bidang tanah itu one to one, satu bidang tanah satu kepastian hukum, tidak bisa satu kepastian hukum untuk semua bidang tanah,” katanya.

Dia meminta bantuan semua pihak untuk dapat membantu ikut mengurai maslaah itu. Di BPN sendiri sudah mulai mengurai masalah tersebut. Pihaknya sudah memanggil satu persatu tim PTSL sebelumnya untuk mencari data terkini yang dikeluhkan masyarakat.

BeritaTerbaru

Jelang Pensiun, Sekdis Kominfo Kota Tangerang Hibahkan Seragam Dinas

Jelang Pensiun, Sekdis Kominfo Kota Tangerang Hibahkan Seragam Dinas

Kamis, 11 Jun 2026 15:29 WIB
Hapus Kesenjangan Kualitas Sekolah Negeri dan Swasta, Ini Langkah Disdik Kota Tangerang

Hapus Kesenjangan Kualitas Sekolah Negeri dan Swasta, Ini Langkah Disdik Kota Tangerang

Kamis, 11 Jun 2026 15:01 WIB
IMG_20260611_123453

13 Pemuda Ditangkap Usai Bacok Pelajar di Cibodas Kota Tangerang

Kamis, 11 Jun 2026 12:38 WIB
Demo Tuntut Usut Dugaan Korupsi BGN dan Evaluasi Total MBG di Kota Tangerang

Demo Tuntut Usut Dugaan Korupsi BGN dan Evaluasi Total MBG di Kota Tangerang

Rabu, 10 Jun 2026 20:35 WIB

“Pemanggilan juga dilakukan terhadap tim di tingkat kecamatan dan kelurahan, termasuk petugas Satgas. Tolong di-clear-kan apakah berkas-berkas yang belum menjadi sertipikat tersebut sudah masuk ke BPN atau belum,” jelas mantan Kepala Bagian Humas kementerian ATR/BPN ini.

“Jika sudah diterima, apakah list centangan dalam persyaratan sebagai syarat terbitnya sertipikat tanah sudah lengkap atau belum,” sambungnya.

Pihaknya tidak berharap sama sekali masyarakat menjadi terganggu kepentingan-kepentingannya gara-gara surat-surat tanahnya yang sudah pernah diikutsertakan dalam program PTSL belum jadi sertipikat.

Pihaknya menyadari ada hal-hal yang harus diperbaiki dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, khusunya untuk program PTSL ini. Namun pihaknya tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak harus bersinergi dan berkolaborasi dengan sebuah niat yang betul-betul tulus di masyarakat.

Baca Juga: Pendaftaran SPMB SMP Negeri di Tangerang Selatan Dibuka Hari Ini

“Kami tidak bisa menjanjikan apapun selain usaha semaksimal mungkin, saya percaya bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha,” tutur Harison.

Seperti diberitakan, sejumlah masyarakat Kota Tangsel mengeluhkan lambatnya sertipikasi tanah melalui program PTSL gratis oleh BPN Tangsel. Mereka khawatir status tanahnya menjadi tidak jelas lantaran tidak mengantongi surat-surat kepemilikan asetnya.

Masalah ini menjadi perhatian serius DPRD maupun Pemkot Tangsel. Sekretaris Komisi I DPRD Tangsel, Drajat Sumarsono, mengatakan, program ini meleset jauh dari target. Hasil rapat koordinasi Komisi I DPRD dengan seluruh Camat se-Tangsel pada Rabu (18/8/2021) terungkap bahwa hingga saat ini jumlah sertipikat tanah masyarakat yang belum diterbitkan oleh BPN mencapai ribuan.

“Berdasarkan keterangan dari para Camat, jumlah sertipikat tanah yang belum jadi se-Tangsel sekitar 3.000 sampai 4.000-an,” ujar Drajat Sumarsono, kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, juga angkat bicara soal molornya pembuatan sertipikat tanah warga melalui penyuluhan PTSL gratis di wilayahnya. Pihaknya akan berkoordinasi dengan BPN setempat untuk mengetahui lebih dalam alasan lambatnya penerbitan sertipikat tersebut.

“Akan saya koordinasikan dengan kepala BPN Tangsel,” kata Benyamin, kepada wartawan melalui pesan tertulis via Whatssap, Rabu (18/8/2021).

Baca Juga: Bersiaplah, Pendaftaran Seleksi PPPK Dibuka 1 Oktober 2024

Sementara, Ketua DPRD Tangsel Abdul Rosyid mempertanyakan sejumlah tanggungjawab BPN Tangsel yang berkaitan dengan persoalan di masyarakat yang hingga kini belum dituntaskan. Terutama terkait sertifikasi tanah melalui PTSL yang merupakan program presiden Joko Widodo sejak 2017. Kemudian, mengenai sertifikasi tanah aset milik Pemkot Tangsel.

“Dua agenda itu menjadi perhatian kita,” kata Abdul Rosyid kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).

Dari dua pertanyaan itu, pihaknya telah mendapat keterangan dari pihak BPN Tangsel. Mengenai program PTSL, pihak BPN mengaku akan mencoba petakan dan segera dituntaskan. Kepala BPN Tangsel yang baru menjabat selama beberapa minggu itu juga akan fokus terhadap penyelesaian persoalan tersebut.

Pihak BPN mengakui lambatnya penyelesaian sertifikasi tanah melalui program PTSL ini lantaran terkendala persoalan-persoalan data dokumen tanah yang diajukan masyarakat. Namun demikian, pihaknya berkomitmen untuk merampungkan semuanya. (jarkasih)

Tags: bpn tangselpendaftaranptsl
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Ajang “Pesona PGSD” UMT Jadi Ajang Pengembangan Kreativitas Calon Guru SD
Edukasi

Event “Pesona PGSD” UMT Jadi Ajang Pengembangan Kreativitas Calon Guru SD

Rabu, 10 Jun 2026 19:21 WIB
Kenaikan HET Belum Diumumkan, Harga MinyaKita di Lebak Sudah Rp 21 Ribu/Liter
Banten Region

Kenaikan HET Belum Diumumkan, Harga MinyaKita di Lebak Sudah Rp 21 Ribu/Liter

Rabu, 10 Jun 2026 18:51 WIB
Imbas Anggaran Tersendat, Operasional 62 SPPG di Kabupaten Tangerang Distop Sementara
Headline

Imbas Anggaran Tersendat, Operasional 62 SPPG di Kabupaten Tangerang Distop Sementara

Rabu, 10 Jun 2026 17:49 WIB
Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag Digugat Kader Muhammadiyah ke MK
Kota Tangerang

Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag Digugat Kader Muhammadiyah ke MK

Rabu, 10 Jun 2026 17:45 WIB
Tangsel Ajukan Hibah 13 Bus Sekolah Gratis ke Kementerian Perhubungan
Kota Tangsel

Tangsel Ajukan Hibah 13 Bus Sekolah Gratis ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 10 Jun 2026 17:31 WIB
Pelaku Masih Buron, Keluarga Korban Kekerasan Seksual di Cipondoh Minta Bantuan Masyarakat
Headline

Pelaku Masih Buron, Keluarga Korban Kekerasan Seksual di Cipondoh Minta Bantuan Masyarakat

Rabu, 10 Jun 2026 17:14 WIB
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Pengurus Perkumpulan Boedak Suang, berfoto bersama dengan Ketua PGRI Kabupaten Pandeglang Sutoto (tengah). (ISTIMEWA)

BSR – PGRI Pandeglang Jajaki Program Sosialisasi Mitigasi Kebencanaan

Minggu, 7 Jun 2026 17:59 WIB
IMG-20260606-WA0028

Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Dibekuk, Pelaku Ternyata Teman Korban

Sabtu, 6 Jun 2026 12:02 WIB
Rencanakan Pembunuhan Pedagang Cilok, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Pedagang Cilok, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Selasa, 9 Jun 2026 18:30 WIB
Bawa Saksi Kunci, Raffi Ahmad Buktikan Tak Pernah Lakukan Transaksi di Blueray

Bawa Saksi Kunci, Raffi Ahmad Buktikan Tak Pernah Lakukan Transaksi di Blueray

Kamis, 11 Jun 2026 16:14 WIB
catalina pdam2

Perumdam Tirta Kerta Raharja Pastikan Garap Air Bersih Cluster Catalina

Sabtu, 6 Jun 2026 12:02 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.