Rabu, 22 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Lima Mantan Pemain Perserang Bersalah Atur Hasil Laga

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 4 Nov 2021 10:09 WIB
Rubrik Bola & Sport, Headline
Lima Mantan Pemain Perserang Bersalah Atur Hasil Laga

ILUSTRASI: Para pemain Perserang sebelum melakukan pertandingan Liga 2 musim ini. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, JAKARTA—Kasus pengaturan skor pertandingan atau match fixing kembali mencoreng dunia sepakbola Indonesia. Kali ini pelakunya adalah enam pesepakbola yang sempat memperkuat dua klub di Provinsi Banten yakni Perserang dan Persic Cilegon. Enam pemain itu dinyatakan bersalah oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Rabu (3/11) dan dijatuhi hukuman bervariasi.

Perkara match fixing itu dilaporkan manajemen Perserang ke Komdis PSSI, Kamis (28/10) lalu. Laporan disampaikan kepada PSSI setelah sebelumnya manajemen Perserang memberhentikan dengan tidak hormat lima pemain dan seorang pelatih. Manajemen mendapatkan bukti dari pengakuan sejumlah pihak yang meminta pemain Perserang buat mengalah saat bertanding melawan Rans Cilegon FC, Persekat Tegal dan Badak Lampung.

Setelah bersidang selama tiga hari sejak Senin hingga Rabu,  Komdis PSSI akhirnya menjatuhkan vonis bersalah terhadap lima mantan pemain Perserang dan satu pemain Persic Cilegon. Mantan pemain Perserang yang dihukum adalah Eka Dwi Susanto, Fandy Edy, Ivan Julyandhy, Ade Ivan Hafilah dan Aray Suhendri. Satu pemain Persic Cilegon yang turut dihukum adalah Muhammad Diksi Hendika.

Dalam notulensi rapat Komdis yang beredar, Eka Dwi Susanto dikenakan sanksi 60 bulan atau lima tahun larangan beraktivitas di lingkup PSSI. Selain itu, yang bersangkutan juga diwajibkan membayar denda sebesar 30 juta dan dan 60 bulan larangan masuk area stadion.

“Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018,” demikian bunyi notulensi menyebutkan landasan peraturan yang digunakan untuk mengambil vonis kepada pemain tersebut.

Sementara, untuk Fandy Edy dikenakan sanksi 48 bulan alias empat tahun larangan beraktivitas di dunia sepak bola dibawah PSSI. Sementara, denda yang dijatuhkan kepada pemain asal Polewali Mandar itu adalah sebesar Rp20 juta.

Baca Juga: Upaya Penyelundupan 50 Ribu Benih Bening Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan

“Dan 48 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018,” lanjut notulensi tersebut.

Untuk Ade Ivan Hafilah dikenakan sanksi 36 bulan alias tiga tahun larangan beraktivitas di dunai sepakbola, denda sebesar Rp15 juta, dan 36 bulan larangan masuk area stadion.

BeritaTerbaru

RESES: Wakil Ketua DPRD Banten, Eko Susilo (tengah depan), menghadiri acara reses di Kota Serang. (ISTIMEWA)

Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Fantastis, Eko Susilo: Semua OPD Diminta Lakukan Evaluasi

Rabu, 22 Jul 2026 12:21 WIB

Dipicu Ekonomi dan Perselingkuhan, Kasus Cerai ASN di Kota Tangerang Capai 11

Rabu, 22 Jul 2026 12:01 WIB

Dua Terduga Begal di Lebak Babak Belur Dihajar Massa

Rabu, 22 Jul 2026 11:31 WIB
Buron ke Sumsel, Pelaku Curas di Tigaraksa Tangerang Dibekuk Polisi

Buron ke Sumsel, Pelaku Curas di Tigaraksa Tangerang Dibekuk Polisi

Selasa, 21 Jul 2026 22:49 WIB

Sedangkan Ivan Julyandhy dan Aray Suhendri masing-masing dijatuhi sanksi 24 bulan larangan beraktivitas di dunia sepakbola, denda sebesar Rp10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion.

Selain pemain, juga ada nama pelatih yang juga sudah diberhentikan dari Perserang yaitu Putut Wijanarko. Namun, berdasarkan hasil investigasi, Komdis memutuskan sang juru taktik Perserang tidak terlibat.

“Setelah kami teliti, Putut tidak terlibat dalam praktik pengaturan skor. Dia tidak pernah dihubungi dan tidak pernah diajak. Namun, dia memang diberi tahu,” kata Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing saat konferensi pers virtual, Rabu (3/11).

Manajer Perserang, Babay Karnawi mengaku menerima putusan komdis. Dia mengapresiasi kinerja komdis yang memutuskan persoalan dugaan match fixing yang melibatkan mantan pemainnya dengan cepat.

Baca Juga: Kemarau Panjang, Puskesmas Panongan Krisis Air Bersih, Pelayanan Tetap Berjalan

“Tentunya kami bersyukur persoalan ini cepat selesai. Kami mengapresiasi komdis bekerja cepat, sehingga kami bisa kembali fokus menatap sisa laga Liga 2 di Grup B,” kata Babay.

Ke depan, Babay berharap praktik match fixing tidak laga ditemukan di sepakbola Indonesia. Sehingga, kualitas sepakbola Indonesia bisa terus ditingkatkan dan pihak federasi maupun operator liga bisa fokus meningkatkan kualitas kompetisi.

Soal Putut Widjanarko yang diputuskan tidak bersalah, Babay juga menerima keputusan itu. Menurutnya, sejak awal Perserang tidak menuduh Putut maupun pemain melakukan praktik Match Fixing. Yang dijadikan landasan pemecatan Putut adalah tidak melaporkan adanya dugaan match fixing kepada manajemen meskipun sudah mengetahuinya beberapa hari jelang pertandingan melawan Badak Lampung FC.

Babay membenarkan pengunduran diri yang dilakukan Putut. Namun, pengunduran diri dilakukan sepihak melalui pesan Whatsapp kepada manajer. Sehingga, manajemen belum memutuskan menerima atau tidak pengunduran diri tersebut.

Di sisi lain, Putut juga sudah meninggalkan mess pelatih perserang, sebelum mengkonfirmasi dugaan pengaturan skor yang dilaporkan sejumlah pemain kepadanya.

“Ketika manajemen akan mengkonfirmasi persitiwa itu kepada pemain dan tim pelatih, pelatih kepala justru meninggalkan Kota Serang. Kami menilai hal itu salah, sehingga keputusan rapat manajemen adalah menolak pengunduran diri pelatih kepala dan melakukan pemecatan,” katanya. (cmb/bnn/gatot)

ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pawai Juara, Kota Madrid “Memerah”
Bola & Sport

Pawai Juara, Kota Madrid “Memerah”

Selasa, 21 Jul 2026 18:42 WIB
Putri Kusuma Wardani Lewati Ujian Pertama
Bola & Sport

Putri Kusuma Wardani Lewati Ujian Pertama

Selasa, 21 Jul 2026 18:40 WIB
Jelang Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tekad Buru Gelar Pertama
Bola & Sport

Jelang Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tekad Buru Gelar Pertama

Selasa, 21 Jul 2026 18:38 WIB
Kemarau Melanda, Debit Air Sungai Cisadane Tangerang Menyusut
Headline

Kemarau Melanda, Debit Air Sungai Cisadane Tangerang Mulai Menyusut

Selasa, 21 Jul 2026 16:54 WIB
TERCEMAR : Sungai Ciujung di Kabupaten Serang, tercemar limbah perusahaan. (DOKUMEN/SATELIT NEWS.COM)
Banten Region

Kasus Pencemaran Sungai Dilaporkan Ke Pusat, DLHK Banten Pastikan Sanksi Tegas Bagi Pelaku

Selasa, 21 Jul 2026 16:32 WIB
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Mahdani. (ISTIMEWA)
Banten Region

Fantastis, Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Mencapai Rp55,47 Miliar

Selasa, 21 Jul 2026 14:13 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang, Haerofiatna, menerima kunjungan dari Yayasan Pulih. (ISTIMEWA)

Latih Fasilitator Pencegahan Kekerasan, DKBPPPA Kabupaten Serang Dibantu PBB

Kamis, 16 Jul 2026 17:00 WIB
Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun

Minggu, 19 Jul 2026 15:37 WIB

KNPI Kota Tangerang Perkuat Literasi Lewat Lesehan Sastra

Sabtu, 18 Jul 2026 12:58 WIB
TERCEMAR LIMBAH -- Sungai Cisadane di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, diduga tercemar oleh limbah industri. (ISTIMEWA)

Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Cisadane, DLHK Banten Segera Turunkan Tim

Senin, 20 Jul 2026 15:37 WIB
PERSIAPAN - Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang, menggandeng PT ANAK WAYANG INDONESIA selaku vendor resmi Brand Sakatonik ABC, untuk menyelenggarakan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Kabupaten Serang, 28 Juli nanti. (ISTIMEWA)

Undang Ribuan Anak, Peringatan HAN di Kabupaten Serang Tak Jual Kupon Door Prize

Senin, 20 Jul 2026 19:20 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.