SATELITNEWS.ID, JAKARTA—Kasus pengaturan skor pertandingan atau match fixing kembali mencoreng dunia sepakbola Indonesia. Kali ini pelakunya adalah enam pesepakbola yang sempat memperkuat dua klub di Provinsi Banten yakni Perserang dan Persic Cilegon. Enam pemain itu dinyatakan bersalah oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Rabu (3/11) dan dijatuhi hukuman bervariasi.
Perkara match fixing itu dilaporkan manajemen Perserang ke Komdis PSSI, Kamis (28/10) lalu. Laporan disampaikan kepada PSSI setelah sebelumnya manajemen Perserang memberhentikan dengan tidak hormat lima pemain dan seorang pelatih. Manajemen mendapatkan bukti dari pengakuan sejumlah pihak yang meminta pemain Perserang buat mengalah saat bertanding melawan Rans Cilegon FC, Persekat Tegal dan Badak Lampung.
Setelah bersidang selama tiga hari sejak Senin hingga Rabu, Komdis PSSI akhirnya menjatuhkan vonis bersalah terhadap lima mantan pemain Perserang dan satu pemain Persic Cilegon. Mantan pemain Perserang yang dihukum adalah Eka Dwi Susanto, Fandy Edy, Ivan Julyandhy, Ade Ivan Hafilah dan Aray Suhendri. Satu pemain Persic Cilegon yang turut dihukum adalah Muhammad Diksi Hendika.
Dalam notulensi rapat Komdis yang beredar, Eka Dwi Susanto dikenakan sanksi 60 bulan atau lima tahun larangan beraktivitas di lingkup PSSI. Selain itu, yang bersangkutan juga diwajibkan membayar denda sebesar 30 juta dan dan 60 bulan larangan masuk area stadion.
“Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018,” demikian bunyi notulensi menyebutkan landasan peraturan yang digunakan untuk mengambil vonis kepada pemain tersebut.
Sementara, untuk Fandy Edy dikenakan sanksi 48 bulan alias empat tahun larangan beraktivitas di dunia sepak bola dibawah PSSI. Sementara, denda yang dijatuhkan kepada pemain asal Polewali Mandar itu adalah sebesar Rp20 juta.
“Dan 48 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018,” lanjut notulensi tersebut.
Untuk Ade Ivan Hafilah dikenakan sanksi 36 bulan alias tiga tahun larangan beraktivitas di dunai sepakbola, denda sebesar Rp15 juta, dan 36 bulan larangan masuk area stadion.
Sedangkan Ivan Julyandhy dan Aray Suhendri masing-masing dijatuhi sanksi 24 bulan larangan beraktivitas di dunia sepakbola, denda sebesar Rp10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion.
Selain pemain, juga ada nama pelatih yang juga sudah diberhentikan dari Perserang yaitu Putut Wijanarko. Namun, berdasarkan hasil investigasi, Komdis memutuskan sang juru taktik Perserang tidak terlibat.
“Setelah kami teliti, Putut tidak terlibat dalam praktik pengaturan skor. Dia tidak pernah dihubungi dan tidak pernah diajak. Namun, dia memang diberi tahu,” kata Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing saat konferensi pers virtual, Rabu (3/11).
Manajer Perserang, Babay Karnawi mengaku menerima putusan komdis. Dia mengapresiasi kinerja komdis yang memutuskan persoalan dugaan match fixing yang melibatkan mantan pemainnya dengan cepat.
“Tentunya kami bersyukur persoalan ini cepat selesai. Kami mengapresiasi komdis bekerja cepat, sehingga kami bisa kembali fokus menatap sisa laga Liga 2 di Grup B,” kata Babay.
Ke depan, Babay berharap praktik match fixing tidak laga ditemukan di sepakbola Indonesia. Sehingga, kualitas sepakbola Indonesia bisa terus ditingkatkan dan pihak federasi maupun operator liga bisa fokus meningkatkan kualitas kompetisi.
Soal Putut Widjanarko yang diputuskan tidak bersalah, Babay juga menerima keputusan itu. Menurutnya, sejak awal Perserang tidak menuduh Putut maupun pemain melakukan praktik Match Fixing. Yang dijadikan landasan pemecatan Putut adalah tidak melaporkan adanya dugaan match fixing kepada manajemen meskipun sudah mengetahuinya beberapa hari jelang pertandingan melawan Badak Lampung FC.
Babay membenarkan pengunduran diri yang dilakukan Putut. Namun, pengunduran diri dilakukan sepihak melalui pesan Whatsapp kepada manajer. Sehingga, manajemen belum memutuskan menerima atau tidak pengunduran diri tersebut.
Di sisi lain, Putut juga sudah meninggalkan mess pelatih perserang, sebelum mengkonfirmasi dugaan pengaturan skor yang dilaporkan sejumlah pemain kepadanya.
“Ketika manajemen akan mengkonfirmasi persitiwa itu kepada pemain dan tim pelatih, pelatih kepala justru meninggalkan Kota Serang. Kami menilai hal itu salah, sehingga keputusan rapat manajemen adalah menolak pengunduran diri pelatih kepala dan melakukan pemecatan,” katanya. (cmb/bnn/gatot)